Menu

Minggu, 12 Desember 2010

Istri-Istri Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam

Aisyah binti Abu Bakar (wafat 58 H)

Dia dipersunting oleh Nabi saw. pada tahun kedua Hijrah dan satu-satunya istri Rasulullah saw. yang dikawininya sewaktu perawan. Dia adalah istri yang paling dicintai oleh Nabi dan yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Nabi. Dia juga termasuk wanita yang paling pakar dalam ilmu agama dan etika. Dia wafat di Madinah dan dimakamkan di Baqi.
‏عائشة بنت أبي بكر (توفيت 58 هـ) : تزوجها النبي صلى الله عليه وسلم في السنة لثانية بعد الهجرة، لم يتزوج النبي بكرا غيرها، كانت أحب نسائه إليه ، كانت تكثر الرواية عن رسول الله، كانت أفقه نساء الأمة وأعلمهن بالدين والأدب. توفيت بالمدينة ودفنت بالبقيع.‏

Hafsah binti Umar (wafat 45 H)

Dari sejak Islam muncul, dia langsung memeluk agama Islam. Dia bersama suaminya ikut hijrah ke Madinah, namun suaminya meninggal dunia seusai perang Badar. Rasulullah melamarnya dari orang tuanya, seterusnya dia dinikahkan kepada Rasulullah. Beliau meninggal di Madinah.
‏حفصة بنت عمر (توفيت 45 هـ) : لما ظهر الإسلام أسلمت وهاجرت هي وزوجها إلى المدينة فمات عنها بعد وقعة بدر، فخطبها الرسول من أبيها فزوجه إياها، توفيت بالمدينة.‏
Juwairiah binti Harits bin Abu Dhirar (wafat 56 H)
Nama aslinya adalah Burrah binti Harits. Dia ditawan oleh kaum Muslimin pada perang Bani Musthaliq dan diberikan kepada Tsabit bin Qais sebagai bagian dari rampasan perang. Dia diberi hak oleh Tsabit untuk menebus kemerdekaannya dengan imbalan sejumlah harta. Dia pergi menghadap Rasulullah minta bantuan, Rasulullah menawarkan kepadanya persetujuannya membayar sejumlah harta yang telah disepakati itu kemudian setelah merdeka Rasulullah menikahinya.
‏جويرية بنت الحارث بن أبي ضرار (توفيت 56 هـ) : برة بنت الحارث، سباها المسلمون بعد انتصارهم على بني المصطلق، ووقعت في سهم ثابت بن قيس فكاتبها على مال تؤديه فتعتق، فجاءت رسول الله تطلب منه العون فعرض عليها أن يؤدي عنها كتابتها ويعتقها ويتزوجها.‏

Khadijah binti Khuwailid (wafat 3 SH)

Dia adalah istri Rasulullah yang pertama dan orang yang paling banyak membantu perjuangannya di tahun-tahun pertama kenabian. Sebelum masa kenabian ia dijuluki dengan julukan "wanita suci". Rasulullah menikah dengannya 15 tahun sebelum diangkat menjadi nabi. Putra-putrinya dari Nabi adalah; Qasim, Abdullah keduanya meninggal ketika masih kecil, kemudian Zainab, Ruqaiyah, Ummi Kultsum dan Fatimah. Dia memberikan dukungan penuh baik moril maupun materil kepada Nabi dalam perjuangan beliau. Khadijah wafat pada "aamul-huzni" [tahun kesedihan] dan dimakamkan di Hujun.
‏خديجة بنت خويلد (توفيت 3 ق. هـ) : زوجة الرسول الأولى ونصيرته في السنوات الأولى للبعثة، كانت تدعى قبل البعثة" الطاهرة"، تزوجها الرسول قبل البعثة بخمس عشرة سنة، أولادها من النبي القاسم وعبد الله وقد ماتا صغيرين، وزينب ورقية وأم كلثوم وفاطمة، ساندت الرسول وثبتت جأشه توفيت في عام الحزن ودفنت بالحجون.‏

Maimunah binti Harits (wafat 50 H/670 M)
Nama aslinya adalah Burrah, oleh Nabi diganti dengan Maimunah. Dialah wanita yang menghadiahkan dirinya kepada Nabi yang karenanya turun ayat yang artinya: "Perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi..".(Al-Ahzab, ayat 50)
‏ميمونة بنت الحارث (توفيت 50هـ/670م) : كان اسمها برة فسماها النبي ميمونة، وهبت نفسها للنبي ونزل فيها {وامرأة مؤمنة إن وهبت نفسها للنبي} (سورة الأحزاب آية 50).‏

Mariah Qibtiah (wafat 16 H/637 M)

Seorang wanita asal Mesir yang dihadiahkan oleh Muqauqis, penguasa Mesir kepada Rasulullah tahun 7 H. Setelah dimerdekakan lalu dinikahi oleh Rasulullah dan mendapat seorang putra bernama Ibrahim. Sepeninggal Rasulullah dia dibiayai oleh Abu Bakar kemudian Umar dan meninggal pada masa kekhalifahan Umar.
‏مارية القبطية (توفيت 16هـ/637م) : مصرية الأصل أهداها المقوقس حاكم مصر سنة 7هـ إلى النبي ثم أعتقها وتزوجها فولدت له إبراهيم، لما توفي النبي تولى الإنفاق عليها أبو بكر ثم عمر، وتوفيت في خلافة عمر.‏

Saudah binti Zam`ah (wafat 23 H/643 M)

Dia masuk Islam bersama suaminya dan turut hijrah ke Abessina. Dalam hijrah yang kedua, suaminya meninggal dunia, lalu dinikahi oleh Rasulullah setelah Khadijah wafat. Rasulullah membawanya hijrah ke Madinah. Dia termasuk istri Nabi yang sering memberikan giliran harinya kepada Aisyah.
‏سودة بنت زمعة (توفيت 23هـ/643م) : أسلمت هي وزوجها وهاجرت إلى الحبشة، وتوفي زوجها وتزوجها الرسول بعد وفاة خديجة وهاجر بها إلى المدينة.‏

Sofiah binti Huyai bin Akhtab (wafat 50 H)

Sebelumnya dia penganut Yahudi Bani Akhthab yang tertawan pada perang Khaibar. Rasulullah saw. memilih dan memerdekakannya, lalu ia masuk Islam, setelah itu dinikahi oleh Rasulullah saw. dan wafat di Madinah.
‏صفية بنت حيي بن أخطب (توفيت 50 هـ) : كانت من يهود بني أخطب، وكانت من سبايا فتح خيبر فاصطفاها النبي وأعتقها وأسلمت فتزوجها، توفيت بالمدينة.‏

Ummu Habibah binti Abu Sofyan (wafat 44 H/664 M)

Nama lengkapnya adalah Ramlah binti Abu Sofyan, dia ikut hijrah ke Abessina (Eriteria sekarang) bersama suaminya, tetapi suaminya terpengaruh di sana, lalu murtad dan meninggal dunia sebagai penganut Kristen. Rasulullah saw. segera mengirim Amru bin Umaiah Dhumari untuk melamarnya buat Rasulullah. Najasyi, penguasa Abessina menikahkannya kepada Rasulullah dengan mahar sebesar 400 dinar.
‏أم حبيبة بنت أبي سفيان (توفيت 44 هـ/664 م) : هي رملة بنت أبي سفيان، هاجرت إلى الحبشة مع زوجها ولكنه افتتن ومات نصرانيا فبعث رسول الله عمرو بن أمية الضمري فخطبها لرسول الله وزوجه إياها النجاشي وأصدقها أربعمائة دينار.‏

Ummu Salamah (wafat 57 H/676 M)

Nama lengkapnya adalah Hindun binti Umaiah, termasuk sahabat wanita yang masuk Islam pada periode pertama. Dia termasuk yang ikut hijrah dua kali (Abessina dan Madinah). Suaminya mati syahid dalam perang Badar, lalu Rasulullah menikahinya. Beliau termasuk wanita yang jenius, berakhlak mulia dan pandai tulis-baca. Dia dikaruniai usia yang panjang, dia wafat di Madinah dan dimakamkan di Baqi.
‏أم سلمة (توفيت 57هـ/676م) : هند بنت أمية، صحابية قديمة الإسلام، هاجرت الهجرتين، وقتل زوجها ببدر فتزوجها الرسول، كانت من أكمل الناس عقلا وخلقا وكانت تعرف الكتابة، عمرت طويلا وتوفيت بالمدينة ودفنت بالبقيع.‏

Zainab binti Jahsy (wafat 20 H)

Nama aslinya adalah Burrah, sepupu Rasulullah. Semula dia menikah dengan Zaid bin Haritsah, setelah dicerai, dia dinikahi Rasulullah dan diberi nama Zainab dan dijuluki dengan Ummul Hakam. Dia sangat warak dan kuat beragama serta banyak bersedekah. Beliau juga seorang yang cekatan dan terampil, suka bekerja sendiri, menyantuni orang-orang miskin dan selalu memberi derma buat keluarga dan anak yatim.
‏زينب بنت جحش (توفيت 20 هـ) : بنت عمة رسول الله تزوجها زيد بن حارثة وكان اسمها برة، وطلقها زيد فتزوجها الرسول وسماها زينب، كانت تكنى أم الحكم وكانت دينة ورعة كثيرة الصدقات، وكانت صناعا تعمل بيديها وتتصدق على الفقراء، وكانت تعطي ذوي قرابتها وأيتامها.‏

Wallaju A'lam

Sabtu, 11 Desember 2010

Nasehat Bagi Para Da'i

Fatwa Samahatu Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله
Tentang Uslub (Metode) mengkritik dan mengoreksi kesalahan sesama da’i

Sesungguhnya Allah  memerintahkan berbuat adil dan ihsan, dan melarang dari kezholiman, melampaui batas dan permusuhan. Dan Allah  telah mengutus nabi-Nya Muhammad  seba-gaimana mengutus seluruh rasul dengan tugas berda’wah kepada tauhid dan meng-ikhlaskan ibadah hanya kepada Allah . Allah  memerintahkan untuk menegak-kan keadilan dan melarang dari kebalikan-nya yaitu beribadah kepada selain Allah , berpecah-belah, bercerai-berai dan men-zholimi hak-hak sesama hamba.
Pada masa ini telah tersebar bahwa banyak orang-orang yang berintisab (me-nyandarkan diri) kepada ilmu, da’wah dan kebaikan, yang menodai banyak kehorma-tan dari saudara-saudaranya para da’i yang terkenal. Mereka mencela kehormatan para penuntut ilmu, da’i dan muhaadhir. Mereka melakukan itu secara rahasia pada majelis-majelis mereka dan mungkin saja mereka merekamnya pada kaset-kaset lalu menyebarkannya kepada khalayak ramai, dan kadang mereka melaku kan hal tersebut secara terang-terangan pada penga jian-pengajian umum di masjid-masjid, dan cara seperti ini menyelisihi apa yang Allah  perintah-kan kepada rasul-Nya ditinjau dari bebe-rapa sisi,diantaranya:
1. Hal ini merupakan kezholiman ter-hadap hak-hak kaum muslimin, secara khusus para penuntut ilmu dan da’i yang telah berusaha untuk memahamkan ma-nusia, membimbing mereka, memper-baiki aqidah serta manhaj mereka, dan mereka telah berusaha keras untuk me-ngatur (mentanzhim) pelajaran-pelajaran, pengajian-pengajian dan menulis buku-buku yang bermanfaat.

2. Perbuatan tersebut memecah be-lah persatuan kaum muslimin dan shaf-shaf mereka, padahal mereka sangat membutuhkan persatuan dan jauh dari bercerai-berai, berpecah-belah serta ba-nyak terlibat dalam saling membicarakan (mencela) diantara mereka. Apalagi para da’i yang dicela tersebut adalah dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikenal memerangi bid’ah, khurafat dan senantia-sa menghadapi para penyeru-pernyeru kepada bid’ah dan khurafat serta menyi-
ngkap program-program dan aib-aib mereka.
Kami tidak memandang ada maslahat dalam perbuatan ini, kecuali yang didapat-kan oleh para musuh-musuh Allah yang senantiasa menunggu-nunggu (mengintai) dari kalangan orang-orang kafir, munafiq atau ahlul bid’ah dan kesesatan.

3. Perbuatan ini menolong dan mendu-kung para orientalis dan mustaghribin (orang-orang yang terpengaruh dengan pemahaman-pemahaman Barat) dan selain mereka dari orang-orang Mulhid (orang-orang yang menyimpang) yang terkenal senantiasa mencela para da’i, berdusta atas nama mereka dan senantiasa mengajak kepada hal-hal yang bertentangan dengan apa yang ditulis oleh para da’i tersebut. Dan bukan merupakan hak Ukhuwah Islamiyah orang-orang yang suka meng-kritik itu menolong musuh-musuh Allah untuk menghadapi saudara-saudaranya para penuntut ilmu, da’i dan selain mereka.

4. Sesungguhnya perbuatan ini merusak hati-hati kaum muslimin secara umum dan khusus, menyebar luaskan kedustaan dan isu-isu yang batil, dan merupakan penyebab banyaknya ghibah dan namimah, serta membuka pintu-pintu kejahatan kepada orang yang lemah jiwanya yang kebiasaan mereka menyebarkan syubhat, membuat fitnah dan sangat bersemangat untuk menyakiti kaum mu’mimin dengan apa yang mereka tidak kerjakan.

5. Bahwa kebanyakan dari perkataan yang dikatakan tidak memiliki hakikat, dia hanyalah sangkaan-sangkaan yang diperindah oleh syaithan kepada pengi-kutnya dan syaithan memperdaya mereka dengannya. Allah  berfirman :
 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ
الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ  الحجرات : 12
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah keba-nyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan jangan-lah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.(QS. Al Hujuraat : 12)

Seorang mu’min sepantasnya mem-bawa perkataan saudaranya sesama mu’min kepada makna yang terbaik. Sebagian salaf mengatakan :
“Jangan kamu menyangka sebuah kali-mat yang keluar dari (mulut) saudaramu itu jelek sementara kamu mendapatkan ada kemungkinan makna yang baik dari perkataan tersebut”.

6. Ijtihad-ijtihad sebagian ulama dan para penuntut ilmu dalam masalah yang boleh mereka berijtihad di da-lamnya, maka dia tidak dihukumi dengan itu dan tidak dicela selama dia memiliki kemampuan untuk berijtihad. Jika ada seseorang yang menyelisihinya dalam masalah itu, maka sepantasnya dia berdialog dengan cara yang terbaik dengan harapan untuk mencapai kebe-naran dengan jalan yang terdekat dan menolak was-was syaithan dan hasut-annya diantara kaum mu’minin. Jika itu
tidak mampu dilakukan dan seseorang melihat bahwasanya dia mesti menjelaskan penyimpangan, maka hendaknya itu dila-kukan dengan ibarat dan isyarat yang terbaik dan terlembut, tanpa menyerang dan melukai atau melampaui batas dalam perkataannya yang kadang membuat orang menolak kebenaran atau berpaling darinya, dan tanpa menyinggung masalah-masalah pribadi atau menuduh niat-niat atau me-nambah perkataannya yang dia tidak kata-kan. Adalah Rasulullah  mengatakan da-lam hal yang seperti ini :
 مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا
“Mengapa kaum-kaum tersebut mengatakan begini dan begitu“ (HR. Muslim)

Maka yang saya nasihatkan kepada para ikhwan yang mencela kehormatan-kehormatan para du’aat dan menyinggung mereka untuk bertobat kepada Allah  dari apa yang mereka tulis dengan tangan-tangan mereka atau diucapkan oleh lisan-lisan mereka yang merupakan penyebab kerusakan hati sebagian pemuda, mela-irkan kedengkian diantara mereka, mela-laikan mereka dari menuntut ilmu yang bermanfaat dan da’wah ilallah, menyibuk-kan mereka kepada membicarakan tentang si fulan dan fulan, dan mencari-cari apa yang mereka anggap sebagai kesalahan orang lain dan memancingnya serta me-maksa-maksakan untuk itu. Sebagaimana kami nasihatkan agar mereka menutupi apa yang mereka telah lakukan berupa tulisan atau yang lainnya yang bisa membebaskan diri mereka dari perbuatan ini dan meng-hilangkan apa-apa yang tersimpan pada benak orang-orang yang mendengarkan perkataan mereka, dan melakukan amalan-amalan yang memiliki buah/hasil yang mendekatkan diri kepada Allah  serta bermanfaat bagi hamba-hamba. Dan hen-
daknya mereka berhati-hati dari keter-gesa-gesaan mengkafirkan atau menfa-siqkan atau membid’ahkan selain mereka tanpa keterangan yang jelas dan dalil. Nabi  bersabda :
 إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا  رواه البخاري و مسلم
“Apabila seseorang berkata kepada saudara-nya: “Wahai Kafir, maka perkataan itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Termasuk hal yang disyariatkan kepa-da para pengajak kepada kebenaran dan penuntut ilmu, jika ada yang mereka per-masalahkan dari perkataan ulama atau selain mereka, agar kembali kepada ulama-ulama yang mu’tabar (diakui keilmuannya), bertanya kepada mereka tentang masalah tersebut agar mereka menjelaskan secara jelas permasalahan-nya dan menempatkan pada hakikatnya (tempat yang sebenarnya) serta menghi-langkan pada jiwa mereka keraguan dan syubhat, dan ini merupakan pengamalan firman Allah  dalam surat An Nisaa : 83 :
 وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ اْلأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبـَــــعْتُمُ الشَّيـْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً 

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang
ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu me-ngikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)”. (QS. An Nisaa : 83)
Dan Allah  yang memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin, menyatu-kan hati-hati mereka di atas dasar taqwa, memberikan taufiq kepada seluruh ulama kaum muslimin dan para du’aat yang me-ngajak kepada kebenaran sesuai dengan apa yang diridhoinya dan bermanfaat untuk hamba-hamba-Nya, menyatukan kalimat mereka di atas petunjuk, melindu-ngi mereka dari sebab-sebab perpecahan dan ikhtilaf, menolong kebenaran dan me-rendahkan kebatilan, sesungguhnya Dialah penolong dan yang mampu melaksanakan-nya.

Maraji’:
1. Majmu’ Fataawa Wa Maqalaat Mutanawwi’ah, Syekh Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz 7 : 311 – 314
2. Al Fataawa Asy Syar’iyah Fi Al Masail Al Ashriyyah Min Fataawa ‘Ulaamai Al Balad Al Haram hal. 338 – 341

Berkata Tabi’i Jalil Sa’id bin Musayyib رحمه الله:
“Tiadalah seorang yang mulia alim dan memiliki keutamaan melainkan memiliki aib, namun diantara manusia ada yang tidak pantas disebut aib-aibnya” (Lihat Jami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi 2:821)

Jumat, 10 Desember 2010

Sunnah dan Bid'ah di hari Asyura'

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah  di dalam Al Qur'an(QS. At Taubah:36).

Sebagaimana telah disabdakan pula oleh Rasulullah  dalam hadits beliau(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah .
Maka sebagaimana Allah  telah memuliakannya, maka kita pun harus memuliakannya. Namun dengan cara yang telah dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bukan dengan taklid buta, mengikuti tradisi yang diwariskan turun-temurun, atau disandarkan pada hadits-hadits yang tidak shahih.

Asyura' dalam Ajaran Islam

Ulama Ahlussunnah sepakat bahwa pada hari 10 Muharram disyariatkan untuk berpuasa. Ibnu Abbas menceritakan, "Rasulullah  tiba di Madinah, lalu beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura' (tanggal 10 Muharram), maka beliau bertanya, "Hari apakah ini?" Mereka menjawab, "Ini adalah hari yang baik. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa  berpuasa pada hari itu karena syukur kepada Allah. Dan kami berpuasa pada hari itu untuk mengagungkannya." Nabi  bersabda, "Aku lebih berhak atas Musa daripada kalian," maka Nabi  berpuasa Asyura' dan memerintahkan untuk berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim).

Harus Menyalahi Ahli Kitab

Para sahabat berkata kepada Rasulullah , "Ya Rasulullah, sesungguhnya Asyura' itu hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani." Maka Rasulullah  bersabda, "Tahun depan insya Allah kita akan puasa (juga) pada tanggal sembilan(Muharram)." (HR. Muslim dari Ibnu Abbas).
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas, sabda Rasulullah , "Berpuasalah pada hari Asyura' dan selisihilah orang-orang Yahudi itu, berpuasalah (juga) sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya."
Dari hadits Ibnu Abbas di atas sebagian ulama diantaranya Imam Ibnul Qayyim menganjurkan berpuasa tiga hari tanggal 9, 10 dan 11 Muharram . Namun hadits tersebut lemah karena pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Layla yang manurut Al Hafizh Ibnu Hajar hafalannya sangat buruk.
Oleh karena itu puasa yang dianjurkan hanyalah pada tanggal 9 dan 10 Muharram akan tetapi jika ada keraguan dalam penetapan awal bulan maka Imam Ahmad menganjurkan berpuasa tiga hari agar puasa pada tanggal 9 dan 10 diyakini dengan benar telah dikerjakan (lihat: Al Mughni 4/441)

Keutamaan Asyura'

Dari Abu Qatadah , bahwa Nabi  ditanya tentang (keutamaan) puasa Asyura’, maka beliau menjawab:
“Ia (puasa) ‘Asyura, menghapus dosa tahun lalu.” (HR. Muslim)
Hal ini sangat jelas merupakan keutamaan Allah bagi kita yang menghapus dosa setahun hanya dengan berpuasa sehari saja, sesungguhnya Allahlah Pemilik keutamaan yang agung.
Karena itu, pantas jika Ibnu Abbas menyatakan, "Saya tidak pernah melihat Rasulullah  sangat memperhatikan berpuasa (sunnah) pada suatu hari karena ingin mengejar keutamaannya melebihi puasa hari ini (Asyura') " (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah  bersabda,
 أَفْضَلُ الصّـِيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ 
"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang bernama Muharram. (HR. Muslim).
Bid'ah-bid'ah Asyura'

10 Muharram 61 H adalah hari terbunuhnya cucu Rasulullah  yang mulia Al-Husain bin Ali  di padang Karbala. Karena peristiwa berdarah ini, setan berhasil menciptakan dua kebid'ahan sekaligus.

Pertama: Bid'ah Syi'ah

Asyura' dijadikan oleh Syi'ah sebagai hari berkabung, duka cita, dan menyiksa diri sebagai ungkapan dari kesedihan dan penyesalan. Pada setiap Asyura', mereka memperingati gugurnya Al-Husain  dan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela seperti berkumpul, menangis, meratapi Al-Husain  secara histeris, membentuk kelompok-kelompok untuk pawai berkeliling di jalan-jalan dan di pasar-pasar sambil memukuli badan mereka dengan rantai besi, melukai kepala dengan pedang, mengikat tangan dan lain sebagainya. (At-Tasyayyu' Wasy-Syi'ah, Ahmad Al-Kisrawiy Asy-Syi'iy, hal. 141).

Kedua: Bid'ah Jahalatu Ahlissunnah

Sebagai tandingan dari apa yang dilakukan oleh orang Syi'ah di atas, orang Ahlussunnah yang jahil (bodoh) menjadikan hari Asyura' sebagai hari raya, pesta dan serba ria.
Menurut Ahmad Al-Kisrawi Asy-Syi'iy, "Dua budaya (bid'ah) yang sangat kontras ini, menurut literatur yang ada bermula pada jaman dinasti Buwaihi (321H - 447 H.) yang mana masa itu terkenal dengan tajamnya pertentangan antara Ahlussunnah dan Syi'ah. Orang-orang jahil dari kalangan Ahlussunnah menjadikan Asyura' sebagai hari raya dan hari bahagia, sementara orang-orang Syi'ah menjadikannya sebagai hari duka cita, mereka berkumpul membacakan syair-syair haru kemudian menangis dan menjerit." (At-Tasyayyu' Wasy-Syi'ah hal.142).
Sementara Syekh Ali Mahfudz mengatakan bahwa di Kufah ada kelompok Syi'ah yang sangat ghuluw (berlebihan) dalam mencintai Al-Husain  yang dipelopori oleh Al-Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafi (tahun 67 H dibunuh oleh Mush'ab bin Az-Zubair). Ada pula kelompok Nawashib (yang anti Ali  beserta keturunan beliau), yang di antaranya adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Dan telah disebut di dalam hadits shahih,
 أَنَّ فِي ثَقِيفٍ كَذَّابًا وَمُبِيرًا 
"Sesungguhnya (akan muncul) di Tsaqif (kepala suku dari Hawazin) seorang pendusta dan pembantai." (HR. Muslim)
Pendusta tadi adalah Al-Mukhtar yang memperselisihkan keimamahan Ibnul Hanafiyah, dan pembantai tadi adalah Al-Hajjaj yang membenci Alawiyyin, maka yang Syi'ah tadi menciptakan bid'ah duka cita sementara yang Nawashib menciptakan bid'ah bersuka ria. (Al-Ibda' hal. 150).

Di antara bid'ah-bid'ah yang banyak dikerjakan oleh masyarakat pada hari Asyura adalah:

1. Menambah belanja dapur

Banyak riwayat yang mengatakan, "Barangsiapa yang meluaskan (nafkah) kepada keluarganya pada hari Asyura', maka Allah akan melapangkan (rizkinya) selama setahun itu." (HR. At-Thabrani, Al-Baihaqi dan Ibnu Abdil Barr).
Hadits telah dinyatakan lemah oleh banyak diantaranya Imam Ahmad, Ibnul Qayyim, ‘Uqaily dan Asy Syaukani. Sedangkan Ibnul Jauzi menulisnya di dalam kumpulan hadits palsu. (Lihat juga penjelasan syaikh Albani dalam Tamamul Minnah, hal 410)

2. Mandi khusus, memakai celak mata dan mewarnai kuku

Mereka meriwayatkan sebuah hadits, "Barangsiapa yang memakai celak pada hari Asyura', maka ia tidak akan mengalami sakit mata pada tahun itu. Dan barangsiapa mandi pada hari Asyura', ia tidak akan sakit selama tahun itu." (Hadits ini palsu menurut As-Sakhawi, Mulla Ali Qari dan Al-Hakim) (Al-Ibda', hal. 150-151)
Imam Suyuthi juga telah menyebutkan ketiga perkara di atas sebagai bid’ah munkarah karena dasarnya hadits palsu

3. Memberi makan seorang mukmin di malam Asyura'

Mereka tidak segan-segan membuat hadits palsu dengan sanad dari Ibnu Abbas yang mirip dengan hadits orang Syi'ah yang berbunyi:
"Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura' dari bulan Muharram, maka Allah memberinya (pahala) sepuluh ribu malaikat, sepuluh ribu haji dan umrah dan sepuluh ribu orang mati syahid. Dan barangsiapa memberi buka seorang mukmin pada malam Asyura', maka seakan-akan seluruh umat Muhammad  berbuka di rumahnya sampai kenyang." (Hadits palsu dinyatakan oleh Imam As-Suyuthi dan Asy-Syaukani, dalam Al Fawaid Al Majmu’ah no. 33).

4. Membaca doa Asyura', seperti yang tercantum dalam kumpulan doa dan Majmu' Syarif
yang berisi minta panjang umur, kehidupan yang baik dan husnul khatimah. Begitu pula keyakinan mereka bahwa siapa yang membaca doa Asyura' tidak akan meninggal pada tahun tersebut adalah bid'ah yang jahat. (As-Sunan wal Mubtada'at, hal.134).
7. Membaca "Hasbiyallah wani'mal wakil" pada air kembang untuk obat dari berbagai penyakit.

8. Shalat Asyura'

Haditsnya adalah palsu, seperti yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi di dalam Al-Maudhu’at no 1005. Wallahu A'lam.

Referensi : Buletin An Nur No.231 Thn VI, dengan beberapa perubahan

SIAPA DI BALIK TOKOH?

Kehidupan kaum hawa memang penuh keunikan. Di satu sisi,jumlah mereka lebih banyak dari laki-laki, namun di sisi lain, kiprah mereka dalam sejarah terabaikan dan terpinggirkan dari pena sejarawan. Padahal jika diperhatikan, sungguh besar peran yang mereka mainkan 'di balik layar' dalam mengantarkan 'si buah hati' menjadi alim besar atau mujahid sejati.

Seperti pepatah yang tidak asing lagi; "Di balik tokoh yang mulia, ada wanita yang mulia". Tugas seorang wanita sebagai pendidik dan sebagai ibu dari anaknya adalah salah satu tugas yang paling mulia dan utama yang dibebankan Allah kepadanya. Ibu adalah guru pertama, sebelum si kecil berguru kepada guru besar manapun. Maka kecerdasan, keuletan dan perangai sang ibu adalah faktor dominan bagi masa depan anak.

Islam telah memberikan perhatian yang besar kepada kaum ibu dan memuliakan mereka dengan kemualian yang setinggi-tingginya. Di antara meraka terdapat wanita shalihah, ahli ibadah, pemimpin yang jejak kehidupannya ditulis oleh para ahli hadits. Tidak dipungkiri lagi bagaimana keshalehan Hasan al Bashri, kejeniusan Imam Syafi'i, kecerdasan Iyas adz-Dzaki, kegagahan dan keberanian putra Zubair, Abdullah, Urwah, tentang empat putra Khansa' yang gugur menyongsong syahadah. Tapi siapa gerangan di balik mereka? Bagaimana sosok seorang ibu di balik mereka?

KRITERIA SEORANG IBU DALAM ISLAM

1. Berhias dengan akhlak yang terpuji
Seorang ibu harus mampu menanamkan norma-norma luhur dan budi pekerti mulia dalam dirinya sendiri terlebih dahulu, karena yang tidak punya sesuatu tidak mungkin memberi pada orang lain, sehingga dia tidak pernah puas menghiasi dirinya dengan melaksanakan hak-hak Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di samping itu dia terus berusaha sedikit demi sedikit manghapalkan Al-Qur'an dan hadits-hadits yang bisa membantunya dalam urusan agama dan keluarganya, dan terus mengasuh kemampuannya dalam hal-hal yang positif. Al-Qur'an telah menentukan karakter seorang ibu yang baik dan shalihah, artinya,
"Maka wanita shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara mereka." (QS. An-Nisa: 34).
Ini merupakan kriteria tambahan yang menjadi ciri wanita shalihah setelah ia menunaikan kewajiban membesarkan anak-anaknya dengan penuh kasih sayang dan mencurahkan segenap perhatiannya dalam mendidik sang anak. Maka tidak salah kalau sahabat Utsman bin Affan  pernah berpesan kepada anak-anaknya dan berkata, "Wahai anak-anakku sesungguhnya orang yang hendak menikah itu ibarat orang yang hendak menyemai benih, maka hendaklah dia memperhatikan di mana ia akan menyemai."
Tetapi tatkala seorang ibu hanya bisa melumuri dirinya dengan dosa-dosa saja, maka kita hanya akan menuai duri dan buah yang pahit. Allah  berfirman, artinya,
"Tanah yang baik itu, tanamannya akan tumbuh subur dengan izin Allah, sedangkan tanah yang tandus, maka tanaman-tanamannya akan tumbuh merana." (QS. Al-A'raf: 58).

2. Menanamkan rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya

Seorang ibu yang bijak akan membangun akhlak anak-anaknya diawali dengan menanamkan kecintaan yang dalam kepada Allah dan Rasul-Nya, sehingga apapun yang dialami sang anak, dia tidak berkeluh kesah dan tidak berburuk sangka kepada Allah, begitu pula dalam mencintai Rasul-Nya. Sebagaimana kecintaan Khubaib ibn 'Adi kepada Rasulullah  yang ketika itu telah mengalami siksa yang sangat keras dari orang kafir, dan menjelang hukum matinya orang kafir bertanya, "Maukah kamu berikan posisimu sekarang saat ini kepada Muhammad  dan kami akan mendudukkan kamu di posisinya?" Dengan tubuh bersimbah darah Khubaib menjawab tegas, "Demi Allah, aku tidak rela diriku dan anak istriku selamat sedangkan Rasulullah  tertusuk duri sekalipun."
Inilah hakekat cinta kepada Rasulullah  yang sebenarnya, bukan mengajarkan kepada anak ritual-ritual yang justru tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah .
Tentunya kalau anak-anak dibesarkan dengan cara seperti itu, diajari bagaimana mendahulukan ridha Allah terhadap kepentingan pribadinya, maka setelah dewasa ia akan jadi anak shaleh, orang tuanya tidak akan mendengarkan kata kasar darinya, membentak orang tua, namun sebaliknya ia akan selalu berkata halus kepada mereka. Kalau ibunya sampai menangis di depannya, pastilah hatinya merasa sedih dan turut menangis bersamanya, karena sejak kecil ibunya telah menanamkan dalam hatinya kecintaan kepada Allah. Sebaliknya, kemurkaan orang tua akan mengundang kemurkaan Allah.

3. Memberi dorongan untuk sukses.

Jika ada di antara ulama salaf yang telah hapal Al-Qur'an pada umur tujuh tahun, atau hapal sekian hadits pada usia yang masih belia, atau umur empat belas tahun menjadi mufti (pemberi fatwa) seperti imam Syafi', maka itu semua tidak terjadi begitu saja. Itu semua karena di balik kesuksesan mereka, ada ibu shalihah yang senantisa mamberikan dorongan untuk sukses. Dengan demikian, jelaslah bahwa peran ibu amatlah esensial dalam dunia pendidikan. Ia adalah pemeran utama dan salah satu faktor terpenting yang melatarbelakangi keberhasilan tersebut. Dengan kasih sayangnya yang tulus, merupakan tambatan hati bagi si kecil dalam menapaki masa depannya. Di sisinyalah si kecil mendapatkan kehangatan, seyuman dan belaian tangan ibu akan mengorbankan semangatnya. Jari-jari lembut yang senantiasa menengadah ke langit, teriring doa yang tulus dan deraian air mata bagi si buah hati, adalah kunci kesuksesannya di hari esok. Sebagaimana kisah Imam Bukhari—rahimahullah—yang sempat buta pada masa kecilnya, namun pada suatu malam, ibunya bermimpi bahwa ia berjumpa dengan Nabi Ibrahim  dan berkata, "Wahai ibu, sesungguhnya Allah telah berkenan mengembalikan penglihatan anakmu karena cucuran air mata dan banyaknya doa yang kamu panjatkan kepadanya. " Keesokan harinya penglihatan Imam Bukhari betul-betul telah kembali. Inilah salah satu keutamaan dari seorang ibu yang menghiasi dirinya dengan banyak beribadah dan mendekatkan dirinya kepada Allah .
Rasulullah  bersabda, "Tidaklah seorang Muslim yang memanjatkan doa, bukan untuk perbuatan dosa atau memutuskan silaturrahmi kecuali akan diberikan salah satu dari tiga kemungkinan, doanya akan segera dikabulkan, akan disimpan dan diberikan ketika kita di akhirat, atau ia akan dihalangi dari tertimpa musibah yang sebanding dengannya…" (HR. Al-Bukhari dalam Al Adabul Mufrad).

4. Selektif dalam persoalan halal dan haram

Makin baik yang masuk ke dalam perut, makin baik pula pengaruhnya, makanan bergizi saja belum cukup. Tapi lebih dari itu, hendaknya ia perhatikan dari mana makanan dan minuman itu diperoleh, jangan sampai ia masih tercampur dengan yang syubhat atau yang haram.
Rasulullah  bersabda,
 يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ 
"Wahai Ka'ab bin 'Ujrah! Ingatlah, daging yang tumbuh dari barang haram itu lebih layak untuk masuk neraka." (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
Keampuhan doa seseorang juga bergantung pada apa yang masuk dalam perutnya. Semakin baik yang masuk ke dalam perutnya, semakin mustajab pula doanya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah , Rasulullah  menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah jauh perjalanannya, dia berambut kusut dan penuh dengan debu, lalu menadahkan kedua tangannya ke langit dan berkata, "Wahai Tuhan! Wahai Tuhan!" Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dikenyangkan dengan barang yang haram, bagaimana doanya akan dikabulkan?" (HR. Muslim).
Dengan demikian bagaimanapun usaha kita, kesungguhan kita dalam mendidik sang kecil untuk menjadi orang yang mulia tapi kalau sesuatu yang haram masih memasuki rumah kita, bahkan ke dalam perut-perut keluarga kita, semua yang kita usahakan akan menjadi sia-sia belaka.

5. Menghiasi diri dengan keikhlasan dan kesabaran.

Tugas seorang ibu tidaklah ringan, di samping dia bertugas melayani suaminya, seorang ibu juga bertugas mengatur rumah tangga dan mendidik sang anak. Sehingga tidak sedikit seorang ibu yang sudah berkeluarga ingin kembali hidup sendiri karena merasa beban sebagai ibu rumah tangga sangat berat dan melelahkan. Tetapi tatkala semua itu diniatkan untuk beribadah, maka insya Allah beban yang berat akan terasa mambahagiakan. Dan dengan mendidik anaknya dengan benar hingga menjadi generasi shaleh dan shalehah merupakan ladang pahala baginya, karena salah satu amal yang tidak terputus setelah datangnya maut adalah doa anak shaleh untuk kedua orang tuanya. Jadi kerepotan dan keikhlasan seorang ibu akan terbayar dengan sesuatu yang tidak ternilai, sebagaimana sabda Rasulullah , "Sesungguhnya besarnya pahala itu tergantung pada besarnya ujian. Dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan menguji mereka. Barangsiapa ridha, maka Allah meridhainya. Dan barangsiapa yang murka, maka Allah akan memurkainya." (HR. At-Tirmizi, dinyatakan shahih oleh al Albani).

Demi menggapai kebahagian yang ukhrawi, seorang ibu tidak jarang mengerahkan seluruh kesabarannya dalam mengorbankan segala yang dia miliki. Dan tidak sedikit seorang ibu harus bersabar melepaskan anaknya untuk belajar ke negeri orang, atau berjihad demi keridhan Allah. Maka bagaimana dengan kita, apa yang telah kita korbankan demi keridhaan-Nya? Bahkan sekadar menyuruh anak-anak kita untuk belajar ilmu agama saja kita tidak sanggup. Justru sebagian besar orang tua sekarang menghalangi anaknya untuk memperdalam ilmu agamanya, padahal Rasulullah  bersabda, "Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah)

Wallohu Waliyyut Taufiq

Abu 'Iyadh Rafiuddin Al-Bulukumbawiy

Sumber: Buletin Al Fikrah No 19/VIII

Ahlan Wa Sahlan

Selamat datang di Blog sederhana kami

Kamis, 09 Desember 2010

MANASIK HAJI DAN UMRAH

BAGAIMANA SEORANG MUSLIM
MELAKUKAN MANASIK HAJI DAN UMRAH

Cara yang terbaik bagi seorang muslim untuk melakukan manasik haji dan umrah adalah dengan melaksanakan haji dan umrah tersebut sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah – shallallahu alaihi wasallam – agar dengan demikian mendapatkan kecintaan dan ampunan dari Allah. Allah Ta’ala berfirman :
قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحييكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم
“Katakanlah : ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang.” (Ali Imron:31)

Sedang bentuk haji yang paling sempurna adalah haji Tamattu’ bagi orang-orang yang sebelumnya tidak membawa binatang kurban, karena Nabi – sallahu alaihi wasallam – telah memerintahkan (untuk bertahallul setelah selesai umrah) dan menegaskan kepada para sahabat beliau dengan sabdanya :
لو استقبلت من أمري ما استدبرت ما سقت الهدي ولأحللت معكم.
Andaikata aku menghadapi urusanku (dalam haji) tentu aku tidak akan berpaling. Aku tidak akan membawa binatang kurban, dan tentu aku akan bertahallul bersama kalian.”

Haji tamattu’; adalah melaksanakan ibadah umrah secara sempurna pada bulan-bulan haji, dan bertahallul dari umrah tersebut, lalu berihram untuk haji pada tahun itu juga.

Puasa Asyura dan Bulan Muharram

Sesungguhnya bulan Allah Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh berkah, Muharram adalah awal bulan pada tahun hijriyah dan termasuk salah satu dari bulan-bulan haram, sebagaimana firman Allah سبحانه وتعلى yang artinya :



Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At Taubah :36)

Adapun maksud dari firman Allah سبحانه وتعلى :Janganlah kamu menganiaya diri kamu yakni, pada bulan-bulan haram karena kesalahan atau dosa yang dikerjakan waktu itu lebih besar dibandingkan dengan kesalahan atau dosa yang dikerjakan pada bulan-bulan selainnya. Berkata Qatadah رحمه الله : “Sesungguhnya kezholiman yang dikerjakan pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan jika dikerjakan di luar bulan-bulan haram, walaupun sebenarnya kezholiman di dalam segala hal dan keadaan merupakan dosa besar akan tetapi Allah سبحانه وتعلى senantiasa mengagungkan dan memuliakan beberapa perkara/urusan menurut kehendakNya”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat At Taubah: 36). Diriwayatkan dari Abu Bakrah , Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :



...السَّــنَةُ اثْــنَا عَشَرَ شَـهْرًا مِنْـهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَــاتٌ ذُو الْـقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَـيْنَ جُمَادَى وَشَعْـبَانَ رواه البخاري

“…Setahun terdiri dari dua belas bulan di dalamnya terdapat empat bulan haram, tiga diantaranya berurutan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan keempat adalah Rajab yang diantarai oleh Jumadil (awal dan tsani) dan Sya’ban” (HR. Bukhari) Dinamakan Muharram karena tergolong bulan haram dan sebagai penekanan akan keharamannya.



Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah Pada Bulan Muharram : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia telah berkata, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :

أَفْضَلُ الصّـِيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ رواه مسلم

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram” (HR. Muslim). Lafadz "شهر الله" (Bulan Allah), penyandaran “Bulan” kepada “Allah” dimaksudkan sebagai bentuk pengagungan-Nya kepada bulan tersebut. Imam Alqari رحمه الله berkata: Nampaknya maksud dari hadits tersebut adalah berpuasa pada seluruh bulan Muharram”. Akan tetapi telah diriwayatkan, bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم tidaklah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan saja, jadi hadits ini hanya menunjukkan keutamaan memperbanyak puasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa dengan sebulan penuh. Dan telah diriwayatkan juga bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم senantiasa memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, hal ini mungkin dikarenakan belum turunnya wahyu kepada beliau yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Muharram kecuali pada akhir hayatnya sebelum beliau sempat berpuasa pada bulan tersebut. (Lihat Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi)



Sejarah ‘Asyura : Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما telah berkata:

قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ قَالُوا : "هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى" قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْـكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ رواه البخاري

“Setelah Nabi صلى الله عليه وسلم tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, beliau bekata: “apakah ini?”, mereka menjawab: “Ini adalah hari yang baik dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh-musuhnya hingga Musa berpuasa pada hari itu”, selanjutnya beliau berkata: “Saya lebih berhak atas Musa dari kalian”, maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa pada hari itu (HR. Bukhari). Sebenarnya puasa ‘Asyura telah dikenal pada zaman jahiliyah sebelum datangnya zaman nubuwwah, dari Aisyah رضي الله عنها ia telah berkata:



أَنَّ قُرَيــْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ( رواه البخاري

“Sesungguhnya orang-orang jahiliyah juga berpuasa pada hari itu…”. (HR. Bukhari)



Imam Qurthubi رحمه الله berkata: “Mungkin orang-orang Quraisy waktu itu masih berpegang dengan syariat sebelumnya seperti syariat Nabi Ibrahim Alaihissalam, dan juga telah diriwayatkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم berpuasa ‘Asyura di Makkah sebelum hijrah ke Madinah dan setibanya di Madinah beliau kemudian menemukan orang-orang Yahudi merayakan hari itu, maka Nabi menanyakan hal tersebut dan mereka berkata sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits yang lalu, lalu beliau memerintahkan sahabatnya untuk me-nyelisihi kebiasaan mereka yang menjadikan ‘Asyura sebagai hari raya, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Abu Musa Radhiyallahu Anhu :



كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَ تَـتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم صُومُوهُ أَنْـتُمْ , رواه مسلم

“‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menganggapnya sebagai hari raya” Maka Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Berpuasalah kalian pada hari itu” (HR. Muslim).



Keutamaan Puasa ‘Asyura : Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما telah berkata:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَـتَحَرَّى صِيَامَ يـَوْمٍ فَضَّــلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيـَـوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّـهْرَ يَعْنِي شَـهْرَ رَمَضَانَ رواه البخاري

“Saya tidak melihat Nabi صلى الله عليه وسلم memperhatikan satu hari untuk berpuasa yang beliau utamakan dari selainnya, kecuali pada hari ini yakni hari ‘Asyura dan bulan ini yakni bulan Ramadhan” (HR. Bukhari).



Dari Abu Qadah Radhiyallahu Anhu, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

صِيَامُ يـَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّــنَةَ الَّتِي قَــبْلَهُ رواه الترمذي

“Puasa hari ‘Asyura, Aku berharap kepada Allah untuk menghapus dosa pada satu tahun sebelumnya.” (HR. Tirmidzi)



Hal ini sangat jelas merupakan keutamaan Allah bagi kita yang menghapus dosa setahun hanya dengan berpuasa sehari saja, sesungguhnya Allahlah Pemilik keutamaan yang agung.



Apakah Hari ‘Asyura Itu? Imam Nawawi رحمه الله berkata: ‘Asyura dan tasu’a adalah dua nama yang sudah masyhur (terkenal) di dalam buku-buku bahasa (arab), ‘ulama mazhab kami berkata: ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram dan Tasu’a adalah hari kesembilan pada bulan tersebut, sebagaimana menurut pendapat kebanyakan ‘ulama.Penamaan itu dapat diketahui berdasarkan lafazhnya dan keumuman hadits-haditsnya, dan pendapat inilah yang terkenal dikalangan ahli bahasa". Ibnu Qudamah رحمه الله berkata: ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram, ini adalah pendapat Sa’id bin Al Musayyab dan Al Hasan, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwasanya ia telah berkata:

أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِصَوْمِ عَاشُورَاءَ يَوْمُ الْعَاشِرِ, رواه الترمذي

“Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan berpuasa pada hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh (dari bulan Muharram)”.(HHR. Tirmidzi).



Disunnahkan Berpuasa Tasu’a Sebelum ‘Asyura : Dari Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما telah berkata:

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا :"يـَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالـنَّصَارَى" فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ) فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ( قَالَ "فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم " رواه مسلم

“Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa, mereka berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Pada tahun mendatang Insya Allah kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan” dia (Ibnu Abbas) berkata: “akan tetapi beliau صلى الله عليه وسلم telah wafat sebelum tahun depan” (HR. Muslim). Imam Syafi’i, Ahmad, Ishak dan lainnya berkata : Disunnahkannya berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh, karena Nabi صلى الله عليه وسلم berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat berpuasa pada hari kesembilan. Maka dari itu puasa ‘Asyura bertingkat-tingkat : (pertama): hanya berpuasa pada hari kesepuluhnya saja, (kedua): berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dan (ketiga) dengan memperbanyak puasa pada bulan tersebut.



Hikmah Disunnahkannya Puasa Tasu’a : Imam Nawawi رحمه الله berkata: “Sebagian ‘ulama dari shahabat kami dan lainnya menyebutkan beberapa pendapat tentang hikmah disunnahkannya puasa Tasu’a, diantaranya adalah untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh”.



Dosa Apakah Yang Dihapus Pada Puasa ‘Asyura : Imam Nawawi رحمه الله berkata: “Yang dihapus adalah semua dosa kecil dan tidak termasuk dosa besar”, (Lihat Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab juz 6 tentang puasa hari Arafah). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata: “Bersuci, sholat, puasa Ramadhan, puasa hari Arafah dan ‘Asyura hanya dapat menghapus dosa-dosa kecil” (Lihat Al Fatawa Al Kubra juz 5).



Bid’ah – Bid’ah ‘Asyura Syaikhul Islam رحمه الله pernah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh sebagian orang pada hari ‘Asyura, seperti memakai celak mata, mandi, mengolesi badan dengan daun pacar, saling berjabat tangan, memasak kacang-kacangan, menampakkan perasaan gembira, dan lain sebagainya, apakah kebiasaan-kebiasaan ini memiliki dasar di dalam agama atau tidak? Beliau menjawab : ”Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, sesungguhnya hal yang demikian itu sama sekali tidak disebutkan di dalam hadits-hadits nabi yang shohih dan juga tidak pernah dinukil dari para shahabat juga tabi’in, dan para ulama kaum muslimin termasuk Imam yang empat tidak mengangapnya sebagai sesuatu yang baik, dan tidak ada satu hadits pun baik yang shohih atau yang lemah berbicara mengenai hal itu, akan tetapi sebagian orang belakangan meriwayatkannya dari beberapa hadits seperti hadits yang berbunyi: “Barang siapa yang memakai celak pada hari ‘Asyura maka ia tidak akan tertimpa bencana pada tahun itu” dan semisalnya. Telah diriwayatkan di dalam hadits maudhu (palsu) lagi dusta yang disandarkan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم : “Barang siapa yang melapangkan keluarganya (dalam nafkah belanja dsb) pada hari ‘Asyura maka Allah akan meluaskan baginya sepanjang tahun”.Riwayat-riwayat seperti ini adalah bentuk kedustaan terhadap Nabi صلى الله عليه وسلم Kemudian beliau رحمه الله menyebutkan secara ringkas apa yang terjadi pada umat terdahulu berupa fitnah, peristiwa-peristiwa dan kisah tentang pembunuhan Husain Radhiyallahu Anhu serta apa yang dilakukan oleh sebagian firqah setelah kejadian-kejadian itu, kemudian selanjutnya beliau berkata: “Maka firqah tersebut menjadi sesat dan zholim, di antara mereka ada yang kufur, munafik dan ada yang termasuk orang yang disesatkan. Di antara penyimpangannya antara lain mereka mencintai beliau (Husain) dan Ahlul Bait secara berlebihan, menjadikan hari ‘As-yura adalah hari berduka cita dan meratap, meraka menampakkan kebiasan-kebiasaan jahiliyah seperti menampar pipi, merobek-robek pakaian, saling memanggil dengan panggilan jahiliyah dan memperdengarkan syair-syair yang menyedihkan, padahal berita-berita tersebut kebanyakan dusta sehingga apa yang mereka perbuat hanya menambah dan melahirkan kesedihan, sikap fanatik, menyulut api peperangan dan menyebarnya fitnah diantara kaum muslimin serta merendahkan generasi terdahulu, sehingga keburukan dan bahaya mereka sampai-sampai tidak lagi dapat dihitung dan disebutkan oleh orang yang fasih. Karena itu muncullah beberapa kaum yang menyimpang yang sebagian mereka adalah orang-orang fanatik terhadap Husein رضي الله عنه dan keluarganya sedangkan lainnya ada-lah orang-orang jahil yang membalas keru-sakan dengan kerusakan, dusta dengan dusta, kejelekan dengan kejelekan, bid’ah dengan bid’ah. Mereka banyak memalsukan riwayat-riwayat sebagai dalil disyariatkannya bergembira pada hari ‘Asyura seperti mema-kai celak dan mencat kuku, pemberian nafkah kepada keluarganya, memasak makanan yang istimewa dan lainnya sebagaimana yang dilakukan pada hari raya. Mereka menjadikan Hari ‘Asyura sebagai suatu musim seperti layaknya hari raya dan waktu bersedih dan bergembira. Kedua kelompok tersebut menyimpang dan keluar dari sunnah.(Lihat Al Fatawa Al Kubra). Ibnu Al Hajjaj رحمه الله menyebutkan bahwa diantara bid’ah ‘Asyura adalah menyengaja untuk mengeluarkan zakat, sama saja jika mengeluarkannya di awal atau di akhir waktu, mengkhususkam memotong ayam ketika itu dan memakai daun pacar bagi wanita. (Lihat Al Madkhal juz 1 tentang hari ‘Asyura). -Abu Muhammad-





Sabtu, 04 Desember 2010

RUKUN ISLAM

HADITS KE-3

عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان

Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata : saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan".

[Bukhari no.8, Muslim no.16]


Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.

Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”) Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh ”

Pada salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….” Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab : “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.

IMAN, ISLAM, DAN IHSAN

HADITS KE-2


IMAN, ISLAM, DAN IHSAN

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر , لا يرى عليه أثر السفر , ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبته إلى ركبتيه ووضح كفيه على فخذيه , وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا " قال صدقت فعجبا له يسأله ويصدقه , قال : أخبرني عن الإيمان قال " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره " قال : صدقت , قال : فأخبرني عن الإحسان , قال " أن تعبد الله كأنك تراه , فإن لم تكن تراه فإنه يراك " قال , فأخبرني عن الساعة , قال " ما المسئول بأعلم من السائل " قال فأخبرني عن اماراتها . قال " أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان " . ثم انطلق فلبث مليا , ثم قال " يا عمر , أتدري من السائل ؟" , قلت : الله ورسوله أعلم , قال " فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم " رواه مسلم

Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata," Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam " Rasulullah menjawab,"Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya." Orang itu berkata,"Engkau benar," kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Iman" Rasulullah menjawab,"Engkau beriman kepada Alloh, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada utusan-utusan Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk" Orang tadi berkata," Engkau benar" Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Ihsan" Rasulullah menjawab,"Engkau beribadah kepada Alloh seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu." Orang itu berkata lagi,"Beritahukan kepadaku tentang kiamat" Rasulullah menjawab," Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya." selanjutnya orang itu berkata lagi,"beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya" Rasulullah menjawab," Jika hamba perempuan telah melahirkan tuan puterinya, jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan." Kemudian pergilah ia, aku tetap tinggal beberapa lama kemudian Rasulullah berkata kepadaku, "Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?" Saya menjawab," Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui" Rasulullah berkata," Ia adalah Jibril, dia datang untuk mengajarkan kepadamu tentang agama kepadamu"

[Muslim no. 8]


Hadits ini sangat berharga karena mencakup semua fungsi perbuatan lahiriah dan bathiniah, serta menjadi tempat merujuk bagi semua ilmu syari’at dan menjadi sumbernya. Oleh sebab itu hadits ini menjadi induk ilmu sunnah.

Hadits ini menunjukkan adanya contoh berpakaian yang bagus, berperilaku yang baik dan bersih ketika datang kepada ulama, orang terhormat atau penguasa, karena jibril datang untuk mengajarkan agama kepada manusia dalam keadaan seperti itu.
Kalimat “ Ia meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha beliau, lalu ia berkata : Wahai Muhammad…..” adalah riwayat yang masyhur. Nasa’i meriwayatkan dengan kalimat, “Dan ia meletakkan kedua tangannya pada kedua lutut Rasulullah….” Dengan demikian yang dimaksud kedua pahanya adalah kedua lututnya.

Dari hadits ini dipahami bahwa islam dan iman adalah dua hal yang berbeda, baik secara bahasa maupun syari’at. Namun terkadang, dalam pengertian syari’at, kata islam dipakai dengan makna iman dan sebaliknya.
Kalimat, “Kami heran, dia bertanya tetapi dia sendiri yang membenarkannya” mereka para shahabat Rasulullah menjadi heran atas kejadian tersebut, karena orang yang datang kepada Rasulullah hanya dikenal oleh beliau dan orang itu belum pernah mereka ketahui bertemu dengan Rasulullah dan mendengarkan sabda beliau. Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang ia sendiri sudah tahu jawabannya bahkan membenarkannya, sehingga orang-orang heran dengan kejadian itu.

Kalimat, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya….” Iman kepada Allah yaitu mengakui bahwa Allah itu ada dan mempunyai sifat-sifat Agung serta sempurna, bersih dari sifat kekurangan,. Dia tunggal, benar, memenuhi segala kebutuhan makhluk-Nya, tidak ada yang setara dengan Dia, pencipta segala makhluk, bertindak sesuai kehendak-Nya dan melakukan segala kekuasaan-Nya sesuai keinginan-Nya.
Iman kepada Malaikat, maksudnya mengakui bahwa para malaikat adalah hamba Allah yang mulia, tidak mendahului sebelum ada perintah, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya.
Iman kepada Para Rasul Allah, maksudnya mengakui bahwa mereka jujur dalam menyampaikan segala keterangan yang diterima dari Allah dan mereka diberi mukjizat yang mengukuhkan kebenarannya, menyampaikan semua ajaran yang diterimanya, menjelaskan kepada orang-orang mukalaf apa-apa yang Allah perintahkan kepada mereka. Para Rasul Allah wajib dimuliakan dan tidak boleh dibeda-bedakan.
Iman kepada hari Akhir, maksudnya mengakui adanya kiamat, termasuk hidup setelah mati, berkumpul dipadang Mahsyar, adanya perhitungan dan timbangan amal, menempuh jembatan antara surga dan neraka, serta adanya Surga dan Neraka, dan juga mengakui hal-hal lain yang tersebut dalam Qur’an dan Hadits Rosululloh.
Iman kepada taqdir yaitu mengakui semua yang tersebut diatas, ringkasnya tersebut dalam firman Allah QS. Ash-Shaffaat : 96, “Allah menciptakan kamu dan semua perbuatan kamu” dan dalam QS. Al-Qamar : 49, “Sungguh segala sesuatu telah kami ciptakan dengan ukuran tertentu” dan di ayat-ayat yang lain. Demikian juga dalam Hadits Rasulullah, Dari Ibnu Abbas, “Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan suatu keuntungan kepadamu, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang Allah telah tetapkan pada dirimu. Sekiranya merekapun berkumpul untuk melakukan suatu yang membahayakan dirimu, niscaya tidak akan membahayakan dirimu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Segenap pena diangkat dan lembaran-lembaran telah kering”

Para Ulama mengatakan, Barangsiapa membenarkan segala urusan dengan sungguh-sungguh lagi penuh keyakinan tidak sedikitpun terbersit keraguan, maka dia adalah mukmin sejati.
Kalimat, “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya….” Pada pokoknya merujuk pada kekhusyu’an dalam beribadah, memperhatikan hak Allah dan menyadari adanya pengawasan Allah kepadanya serta keagungan dan kebesaran Allah selama menjalankan ibadah.

Kalimat, “Beritahukan kepadaku tanda-tandanya ? sabda beliau : Budak perempuan melahirkan anak tuannya” maksudnya kaum muslimin kelak akan menguasai negeri kafir, sehingga banyak tawanan, maka budak-budak banyak melahirkan anak tuannya dan anak ini akan menempati posisi majikan karena kedudukan bapaknya. Hal ini menjadi sebagian tanda-tanda kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa itu menunjukkan kerusakan umat manusia sehingga orang-orang terhormat menjual budak yang menjadi ibu dari anak-anaknya, sehingga berpindah-pindah tangan yang mungkin sekali akan jatuh ke tangan anak kandungnya tanpa disadarinya.

Hadits ini juga menyatakan adanya larangan berlomba-lomba membangun bangunan yang sama sekali tidak dibutuhkan. Sebagaimana sabda Rasulullah,” Anak adam diberi pahala untuk setiap belanja yang dikeluarkannya kecuali belanja untuk mendirikan bangunan”

Kalimat, “Penggembala Domba” secara khusus disebutkan karena merekalah yang merupakan golongan badui yang paling lemah sehingga umumnya tidak mampu mendirikan bangunan, berbeda dengan para pemilik onta yang umumnya orang terhormat.
Kalimat, “Saya tetap tinggal beberapa lama” maksudnya Umar radhiallahu 'anh tetap tinggal ditempat itu beberapa lama setelah orang yang bertanya pergi, dalam riwayat yang lain yang dimaksud tetap tinggal adalah Rosululloh.

Kalimat, “Ia datang kepada kamu sekalian untuk mengajarkan agamamu” maksudnya mengajarkan pokok-pokok agamamu, demikian kata Syaikh Muhyidin An Nawawi dalam syarah shahih muslim. Isi hadits ini yang terpenting adalah penjelasan islam, iman dan ihsan, serta kewajiban beriman kepada Taqdir Allah Ta'ala.

Sesungguhnya keimanan seseorang dapat bertambah dan berkurang, QS. Al-Fath : 4, “Untuk menambah keimanan mereka pada keimanan yang sudah ada sebelumnya”. Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab shahihnya bahwa ibnu Abu Mulaikah berkata, “Aku temukan ada 30 orang shahabat Rasulullah yang khawatir ada sifat kemunafikan dalam dirinya. Tidak ada seorangpun dari mereka yang berani mengatakan bahwa ia memiliki keimanan seperti halnya keimanan Jibril dan Mikail ‘alaihimus salaam”

Kata iman mencakup pengertian kata islam dan semua bentuk ketaatan yang tersebut dalam hadits ini, karena semua hal tersebut merupakan perwujudan dari keyakinan yang ada dalam bathin yang menjadi tempat keimanan. Oleh karena itu kata Mukmin secara mutlak tidak dapat diterapkan pada orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar atau meninggalkan kewajiban agama, sebab suatu istilah harus menunjukkan pengertian yang lengkap dan tidak boleh dikurangi, kecuali dengan maksud tertentu. Juga dibolehkan menggunakan kata Tidak beriman sebagaimana pengertian hadits Rasulullah, “Seseorang tidak berzina ketika dia beriman dan tidak mencuri ketika dia beriman” maksudnya seseorang dikatakan tidak beriman ketika berzina atau ketika dia mencuri.

Kata islam mencakup makna iman dan makna ketaatan, syaikh Abu ‘Umar berkata, “kata iman dan islam terkadang pengertiannya sama terkadang berbeda. Setiap mukmin adalah muslim dan tidak setiap muslim adalah mukmin” ia berkata, “pernyataan seperti ini sesuai dengan kebenaran” Keterangan-keterangan Al-Qur’an dan Assunnah berkenaan dengan iman dan islam sering dipahami keliru oleh orang-orang awam. Apa yang telah kami jelaskan diatas telah sesuai dengan pendirian jumhur ulama ahli hadits dan lain-lain.

Wallahu a’lam

AMAL ITU TERGANTUNG NIATNYA

HADITS KE-1
(Hadits Arbain Syarhu ibnu Daqieq)

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]