Menu

Sabtu, 22 Januari 2011

HADITS KE-5 SEMUA PERBUATAN BID'AH TERTOLAK

عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد " رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم " من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Dari Ummul mukminin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak".
(Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak”)

[Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]


Kata “Raddun” menurut ahli bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah. Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya bukan dari hukum kami.
Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.

Pada riwayat imam muslim diatas disebutkan, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” dengan jelas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya. Sebagian orang yang ingkar (ahli bid’ah) menjadikan hadits ini sebagai alas an bila ia melakukan suatu perbuatan bid’ah, dia mengatakan : “Bukan saya yang menciptakannya” maka pendapat tersebut terbantah oleh hadits diatas.

Hadits ini patut dihafal, disebarluaskan, dan digunakan sebagai bantahan terhadap kaum yang ingkar karena isinya mencakup semua hal. Adapun hal-hal yang tidak merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, seperti menulis Al-Qur’an dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya, yaitu sabda Rosululloh . Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah dan perintahnya. Kesemua usaha ini tidak termasuk dalam ancamanhadits diatas.

Wallahu a’lam

Selasa, 11 Januari 2011

Hadits-Hadits Dho'if dan Maudhu Seputar Bulan Rajab

Hadits Pertama :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه كَانَ رسول الله صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ رَجَب قَالَ : « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ »
Dari Anas bin Malik radhiyallohu anhu adalah Nabi shallallohu alaihi wa sallam jika sudah berada di bulan Rajab, beliau berdoa: "Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban serta perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan"
Takhrij :
Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa imam di kitab hadits mereka, diantaranya :
1. Imam Thabrani di Al Mu’jam Al Ausath (4/189) dan di kitab Ad Du’a (1/284); lafal hadits di atas sebagaimana yang beliau riwayatkan di Al Ausath
2. Imam Ahmad di Musnad; Kitab Musnad Bani Hasyim, Bab Bidayah Musnad Abdullah bin Abbas (2342), akan tetapi beliau meriwayatkan dengan lafazh: “...wa baarik lanaa fi Ramadhan”
3. Baihaqi di Syu’abul Iman (3/375) dan di kitab Fadhoil Al Awqat (1/105)
4. Bazzar di Musnadnya (2/290)
5. Ibnu As Sunni di Amal Al Yaum wal Lailah
6. Abu Muhammad Hasan bin Muhammad Al Khallal di Fadhlu Rajab (no.1)
Keterangan :
Dalam sanad hadits ini ada dua perowi yang lemah;
Pertama : Zaidah bin Abu Ruqad Al Bahili; dia seorang yang munkarul hadits (haditsnya mungkar) sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhari, Nasai, dan Al Hafizh Ibnu Hajar. Abu Hatim Ar Rozi mengatakan, “Dia meriwayatkan dari Ziyad An Numairi dari Anas bin Malik hadits-hadits yang marfu’ namun mungkar...”. Ibnu Hibban di kitabnya Al Majruhin menerangkan, “Dia meriwayatkan hadits-hadits yang mungkar dari perawi-perawi yang terkenal”
Kedua : Ziyad bin Abdullah An Numairi dia juga seorang yang dinilai lemah oleh Imam Yahya Bin Ma'in, Abu Daud dan Al Hafizh Ibnu Hajar. Abu Hatim berkata : “Haditsnya boleh ditulis namun tidak dijadikan sebagai hujjah”.

Rabu, 05 Januari 2011

Hadits 4 (TAKDIR MANUSIA TELAH DITETAPKAN )

عن أبي عبدالرحمن عبدالله بن مسعود رضي الله عنه قال حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو الصادق المصدوق " إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح , ويؤمر بأربع كلمات : بكتب رزقه , وأجله , وعمله , وشقي أم سعيد . فوالله الذي لا إله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار , وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة
Dari Abu 'Abdirrahman Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anh, dia berkata : bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi 'Alaqoh (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata : Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya. maka demi Alloh yang tiada Tuhan selainnya, ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga.

[Bukhari no. 3208, Muslim no. 2643]


Kalimat, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya ” maksudnya yaitu Air mani yang memancar kedalam rahim, lalu Allah pertemukan dalam rahim tersebut selama 40 hari. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia menafsirkan kalimat diatas dengan menyatakan, “Nutfah yang memancar kedalam rahim bila Allah menghendaki untuk dijadikan seorang manusia, maka nutfah tersebut mengalir pada seluruh pembuluh darah perempuan sampai kepada kuku dan rambut kepalanya, kemudian tinggal selama 40 hari, lalu berubah menjadi darah yang tinggal didalam rahim. Itulah yang dimaksud dengan Allah mengumpulkannya” Setelah 40 hari Nutfah menjadi ‘Alaqah (segumpal darah)

Kalimat, “kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya” yaitu Malaikat yang mengurus rahim

Kalimat "Sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga........" secara tersurat menunjukkan bahwa orang tersebut melakukan amalan yang benar dan amal itu mendekatkan pelakunya ke surga sehingga dia hampir dapat masuk ke surga kurang satu hasta. Ia ternyata terhalang untuk memasukinya karena taqdir yang telah ditetapkan bagi dirinya di akhir masa hayatnya dengan melakukan perbuatan ahli neraka. Dengan demikian, perhitungan semua amal baik itu tergantung pada apa yang telah dilakukannya. Akan tetapi, bila ternyata pada akhirnya tertutup dengan amal buruk, maka seperti yang dikatakan pada sebuah hadits: "Segala amal perbuatan itu perhitungannya tergantung pada amal terakhirnya." Maksudnya, menurut kami hanya menyangkut orang-orang tertentu dan keadaan tertentu. Adapun hadits yang disebut oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman dari kitab shahihnya bahwa Rasulullah berkata: " Seseorang melakukan amalan ahli surga dalam pandangan manusia, tetapi sebenarnya dia adalah ahli neraka." Menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya semata-mata untuk mendapatkan pujian/popularitas. Yang perlu diperhatikan adalah niat pelakunya bukan perbuatan lahiriyahnya, orang yang selamat dari riya' semata-mata karena karunia dan rahmat Allah Ta'ala.

Kalimat " maka demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. " Maksudnya bahwa, hal semacam ini bisa saja terjadi namun sangat jarang dan bukan merupakan hal yang umum. Karena kemurahan, keluasan dan rahmat Allah kepada manusia. Yang banyak terjadi manusia yang tidak baik berubah menjadi baik dan jarang orang baik menjadi tidak baik.

Firman Allah, “Rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku” menunjukkan adanya kepastian taqdir sebagaimana pendirian ahlussunnah bahwa segala kejadian berlangsung dengan ketetapan Allah dan taqdir-Nya, dalam hal keburukan dan kebaikan juga dalam hal bermanfaat dan berbahaya. Firman Allah, QS. Al-Anbiya’ : 23, “Dan Dia tidak dimintai tanggung jawab atas segala tindakan-Nya tetapi mereka akan dimintai tanggung jawab” menyatakan bahwa kekuasaan Allah tidak tertandingi dan Dia melakukan apa saja yang dikehendaki dengan kekuasaa-Nya itu.

Imam Sam’ani berkata : “Cara untuk dapat memahami pengertian semacam ini adalah dengan menggabungkan apa yang tersebut dalam Al Qur’an dan Sunnah, bukan semata-mata dengan qiyas dan akal. Barang siapa yang menyimpang dari cara ini dalam memahami pengertian di atas, maka dia akan sesat dan berada dalam kebingungan, dia tidak akan memperoleh kepuasan hati dan ketentraman. Hal ini karena taqdir merupakan salah satu rahasia Allah yang tertutup untuk diketahui oleh manusia dengan akal ataupun pengetahuannya. Kita wajib mengikuti saja apa yang telah dijelaskan kepada kita tanpa boleh mempersoalkannya. Allah telah menutup makhluk dari kemampuan mengetahui taqdir, karena itu para malaikat dan para nabi sekalipun tidak ada yang mengetahuinya”.

Ada pendapat yang mengatakan : “Rahasia taqdir akan diketahui oleh makhluk ketika mereka menjadi penghuni surga, tetapi sebelumnya tidak dapat diketahui”.

Beberapa Hadits telah menetapkan larangan kepada seseorang yang tdak mau melakukan sesuatu amal dengan alasan telah ditetapkan taqdirnya. Bahkan, semua amal dan perintah yang tersebut dalam syari’at harus dikerjakan. Setiap orang akan diberi jalan yang mudah menuju kepada taqdir yang telah ditetapkan untuk dirinya. Orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang beruntung maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan yang beruntung sebaliknya orang-orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang celaka maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan celaka sebagaimana tersebut dalam Firman Allah :
“Maka Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh keberuntungan”.
(QS. Al Lail :7)

“Kemudian Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh kesusahan”.
(QS.Al Lail :10)

Para ulama berkata : “Al Qur’an, lembaran, dan penanya, semuanya wajib diimani begitu saja, tanpa mempersoalkan corak dan sifat dari benda-benda tersebut, karena hanya Allah yang mengetahui”.

Allah berfirman : “Manusia tidak sedikit pun mengetahui ilmu Allah, kecuali yang Allah kehendaki”.(QS. Al Baqarah : 255)

HUKUM SHALAT BERJAMAAH

Fungsi & fadhilah shalat berjama’ah yang dijelaskan oleh Rasulullah ,merupakan suatu jaminan yang pasti akan diperoleh oleh pelakunya sela-ma dia melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah , semoga fadhilah-fadhilah tersebut memantapkan keyakinan dan menguatkan semangat kita untuk selalu melaksanakannya secara maksimal, namun terkadang kita masih mendapatkan kaum muslimin yang masih bermalas ma-lasan untuk melaksanakan shalat berja-ma’ah hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang hukum shalat berjama’ah itu sendiri.
Hukum Shalat Berjama’ah
Para fuqaha (ahli fiqh) antara lain dari kalangan Madzhab Maliki, Syafi’i, dan sebagian Madzhab Hanafiyah berpanda-ngan bahwa hukum shalat berjama’ah adalah sunnah muakkadah ada pula sebagi-an fuqaha mengatakan hukumnya wajib kifayah begitulah pendapat kedua dari mazhab Syafi’i sedangkan fuqaha lainnya lagi mengatakan wajib ‘ain, demikianlah pandangan Atha, Al-Auza’i, Abu Tsaur dan umumnya tokoh madzhab Hambali dan Zhohiri. Pendapat ketiga inilah yang
paling kuat, berdasarkan banyaknya riwa-yat yang shahih tentang kewajiban shalat berjama’ah bagi setiap muslim yang terlepas dari udzur. Adapun dalil-dalinya adalah :
Dalil Dari Al-Qur’an
1. Perintah Allah  untuk melakukan ruku’ bersama orang-orang yang ruku’, Firman Allah  :
 وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ  البقرة : 43
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku” (QS. Al Baqarah :43)
Konteks ayat “Ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’, mengisyaratkan wajib-nya shalat berjama’ah sebab jika dikata-kan ayat diatas hanya menunjukkan pe-rintah shalat maka lafadz “Wa aqimush shalah” (Dirikanlah shalat) itu sudah cukup.
Berkata Al Hafizh Ibnul Jauzi رحمه الله ketika menafsirkan ayat ini : “Yaitu sha-latlah bersama-sama orang yang shalat“ (Lihat Zaadul Masiir 1:75)
Ibnu Katsir رحمه الله mengatakan “Dan ba-nyak para ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil diwajibkannya shalat berjama’ah”.(Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1:85)
Jika dikatakan bahwa perintah “Ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’, juga telah dikatakan kepada Maryam padahal sebagaimana yang diketahui bahwa wani-ta tidak wajib shalat berjama’ah. Allah  berfirman:
 يَامَرْيــَمُ اقْنُتِي لِرَبــِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ  آل عمران :43
"Hai Maryam, ta`atlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku`lah bersama orang-orang yang ruku”. (Ali Imran : 43)
Maka kita katakan bahwa ayat ini tidak mewajibkan atas wanita umumnya akan tetapi perintah tersebut dikhususkan untuk Maryam, karena ibu beliau pernah bernadzar untuk menjadikannya hamba yang selalu tunduk dan patuh kepada Allah  dan untuk beribadah kepada-Nya serta mengabdi dan memakmurkan mas-jid, sedangkan wanita selain beliau lebih utama melaksanakan shalat di rumah mereka masing-masing, hal ini berdasar-kan sabda Rasulullah  :
 صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِي اْلمَسْجِدِ  رواه حاكم
“Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada shalatnya di masjid” (HR. Hakim)
2. Perintah untuk melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan takut.
Perintah untuk melaksanakan shalat ber-jama’ah bukan hanya diperintahkan keti-
ka dalam keadaan tenang/ damai bahkan hal ini juga diperintahkan ketika dalam keadaan takut, hal ini berdasarkan firman Allah  yang artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyan-dang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka`at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyan-dang senjata”. (QS. Annisa : 102)
Telah disebutkan di atas bahwa "..dan hendaklah datang segolongan kedua yang belum shalat, lalu bershalatlah bersamamu...". Ini adalah dalil bahwa shalat berjama’ah adalah fardhu 'ain, bukan fardu kifayah, ataupun sunnah. Jika hukumnya fardhu kifayah, pastilah gugur kewajiban berja-ma’ah bagi kelompok kedua karena telah ditunaikan oleh kelompok pertama. Dan jika hukumnya adalah sunnah, pastilah ala-san yang paling utama untuk meninggal-kan shalat berjama’ah adalah karena takut.
Kalau saja Allah  tetap mewajibkan untuk shalat berjama’ah dalam keadaan takut/ perang maka tentunya dalam situasi tenang dan aman hukumnya akan lebih wajib.
3. Firman Allah  :
 يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلاَ يَسْتَطِيعُونَ  خَاشِعَةً أَبـْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَالقلم:42-43
“Pada hari betis disingkapkan dan mereka di-panggil untuk bersujud; maka mereka tidak kua-
sa,  (dalam keadaan) pandangan mereka tun-duk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keada-an sejahtera.” (QS.Al-Qalam 42-43)
Berkata Said bin Musayyib رحمه الله ketika menafsirkan ayat di atas : “Mereka adalah orang-orang yang mendengarkan hayya ‘alashshalah hayya ‘alal falah namun me-reka tidak memenuhi panggilan tersebut”
Berkata Ka’ab bin Al-Ahbar رحمه الله berkata “Demi Allah tidaklah ayat ini diturunkan kecuali sebagai peringatan dan ancaman bagi orang-orang yang meninggalkan sha-lat berjama’ah”
Dalil Dari As-Sunnah
1. Perintah Rasulullah  untuk melak-sanakan shalat berjama’ah, Rasulullah  bersabda :
 فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُـؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمـَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ  رواه البخاري و مسلم
“…Apabila telah datang waktu shalat maka azanlah untuk kalian salah seorang dari kalian dan hendaklah menjadi imam orang yang paling tua diantara kalian” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan hal yang memperkuat wajibnya me-laksanakan shalat secara berjama’ah adalah perintah Rasulullah  untuk melaksana-kannya bagi musafir walaupun hanya dua orang saja. Rasulullah  bersabda :
 إِذَا أَنــْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنـــَا ثُمَّ أَقِيمَا ثُمَّ لِيَؤُمـَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا رواه البخاري
“Apabila kalian berdua keluar (musafir) maka adzanlah kemudian iqamahlah lalu hendaklah menjadi imam diantara kalian yang tertua” (HR. Bukhari)
2. Larangan keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan
Rasulullah  bersabda :
 إِذَا كُنـــْتُمْ فِي الْمـــَسْجِدِ فَنــُودِيَ بِالصَّلاَةِ فَلاَ يَخْرُجْ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُصَلِّيَ  رواه أحمد
“Apabila kalian berada di dalam masjid kemu-dian dikumandangkan adzan untuk shalat maka janganlah salah seorang dari kalian keluar (dari masjid) hingga ia melaksanakan shalat” (HSR. Ahmad)
Oleh sebab itu Abu Hurairah  menghu-kumi orang yang keluar dari masjid sete-lah adzan sebagai orang yang telah bermaksiat terhadap Rasulullah . Diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abu Sya’tsa’ beliau berkata : “Kami duduk-duduk di dalam masjid bersama Abu Hurairah  lalu dikumandangkan adzan maka berdirilah seorang laki-laki lalu berjalan kemudian Abu Hurairah  mengikutinya dengan pandangan hingga keluar masjid lalu berkata : “Adapun orang ini maka ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah) ” (R. Muslim)
3. Tidak adanya keringanan dari Rasulullah  untuk meninggalkan sha-lat berjama’ah.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Ummi Maktum  pernah bertanya kepada Rasululllah :
يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ شَاسِعُ الدَّارِ وَلِي قَائِدٌ لاَ يُلاَئِمُنِي فَهـَلْ لِي رُخْصَةٌ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَـيْتِي قَالَ :  هَلْ تَسْمَعُ النـِّدَاءَ  قَالَ نَعَمْ قَالَ:  لاَ أَجِدُ لَكَ رُخْصَة ً  رواه أبو داود
“Wahai Rasulullah ! Saya adalah orang yang buta, rumah saya jauh (dari masjid), dan saya tidak mempunyai penuntun yang selalu menun-tun saya (ke masjid) Apakah saya mendapatkan keringanan untuk shalat (fardhu) di rumah ? Bersabda Rasulullah  : “Apakah kamu mende-ngarkan adzan ?”, beliau menjawab “Ya”, lalu Rasulullah  bersabda : “Saya tidak mendapat-kan keringanan untukmu" (HSR. Abu Daud)
Di dalam hadits di atas Rasulullah  tidak memberikan keringanan kepada Ibnu Ummi Maktum  untuk shalat fardhu di rumahnya (tidak berjama’ah) kendati ada alasan, diantaranya karena beliau orang yang buta, rumahnya jauh dari masjid dan tidak mempunyai penuntun yang selalu menuntunnya menuju ke masjid, dan diri-wayat lain disebutkan bahwa beliau telah lanjut usia, banyak hewan-hewan buas yang berkeliaran di sekitar kota Madinah dan adanya pohon-pohon kurma dan pohon-pohon lainnya yang ada diantara rumah beliau dan masjid.
4. Keinginan Rasulullah  membakar rumah orang-orang yang tidak melak-sanakan shalat berjama’ah
Rasulullah  bersabda :
 لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَـتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ ثُمَّ أَاتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيـْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهـَا عَلَيـْهِمْ  رواه أبو داود
“Sungguh aku ingin memerintahkan anak-anak muda untuk mengumpulkan ikatan kayu bakar kemudian saya mendatangi sekelompok kaum
yang shalat di rumah-rumah mereka (masing-masing) tanpa ada udzur lalu aku membakar rumah mereka” (HSR. Abu Daud)
Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar رحمه الله : “Adapun hadits yang terdapat dalam bab ini maka nampak bahwa shalat berja-ma’ah hukumnya fardhu ‘ain sebab seandainya hukumnya sunnah niscaya orang yang meninggalkannya tidaklah diancam bakar dan seandainya hukum-nya adalah fardhu kifayah niscaya shalat yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah  bersama shahabatnya telah cukup” (Lihat Fathul Baari 2:125-126)
Perkataan Salafus Shalih
Berkata Abdullah bin Mas’ud رحمه الله : “Barang siapa yang mendengar panggilan shalat (adzan) kemudian dia tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa adanya alasan syar’i, maka tidak ada shalat baginya”.
Semoga Allah  memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada selu-ruh kaum muslimin.
-Abu Muhammad Muhammad Salim Ahmad-

Maraji’ : Ahammiyatu Shalatil Jama’ah, Dr. Fadhlu Ilahi

Selasa, 04 Januari 2011

BEBERAPA CONTOH DARI HADIST-HADITS DHO’IF YANG TERKENAL DI TENGAH MASYARAKAT

1. اعمل لدنياك كأنّك تعيش أبدا واعمل لآخرتك كأنّك تموت غدا
“Beramallah kamu untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besok”
Ket:Hadits ini tidak mempunyai asal yang marfu’[Silsilah Al Ahadits Adh Dho’ifah no.8]
2. حبّ الوطن من الإيمان
“Mencintai tanah air adalah sebagian dari iman”
Ket: Hadits ini maudhu’ sebagaimana yang disebutkan oleh Ash Shoghany Rohimahullah .[Silsilah Al Ahadits Adh Dho'ifah no.36, lihat juga Majmu’ah Rosaail At Taujihaat, hal.:236]
3. احتلاف أمّتي رحمة
“ Ikhtilafnya ummatku adalah suatu rahmat”
Ket: Hadits ini tidak mempunyai asal, berkata Ibnu Hazm Rohimahullah :”Perkataan ini serusak-rusak perkataan, karena kalau ikhtilaf adalah suatu rahmat berarti ittifaq (kesepakatan) adalah sesuatu hal yang dibenci. Dan beliau berkata di tempat yang lain bahwa hadits ini bathil dan dusta (atas nama Rosulullah ).[Silsilah Al Ahadits Adh Dho'ifah, no.57, dan Muqoddimah Sifat Sholat Nabi, hal:58)
4. اطلب العلم ولوبالصّين
“Tuntutlah ilmu walaupun ke negeri Cina”
Ket: Hadits ini dimasukkan oleh Ibnul Jauzy Rohimahullah dalam bukunya yang mengumpulkan hadits-hadits palsu, kemudian beliau menukil perkataan Ibnu Hibban Rohimahullah tentang hadits ini yaitu bahwa hadits ini bathil dan tidak mempunyai asal.[ Silsilah Al Ahadits Adh Dho'ifah, no.416, Majmu’ah Rosaail At Taujihaat,hal:236]
5. الدّين هوالعقل ومن لا دين له لا عقل له
“Dien itu adalah (sesuai) dengan akal, dan barangsiapa yang tidak mempunyai Ad Dien maka dia itu tidak mempunyai akal”.
Ket: Hadits ini bathil, berkata Ibnu Qoyyim Rohimahullah:”Seluruh hadits-hadits tentang keutamaan akal adalah dusta” [ Lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dho'ifah ,no.1]
6. من لم يهتمّ بأمرالمسلمين فليس منهم
“Barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka dia termasuk mereka”
Ket: Hadits ini mempunyai banyak jalan namun kebanyakan maudhu’ dan dho’if jiddan. Yang terbaik dari jalan itu adalah yang diriwayatkan oleh Thabrani di Mu’jam Shagir dan Ausath namun sanadnya lemah.[ Silsilah Al Ahadits Adh Dho'ifah ,no.309-312]
7. خيرالأمورأوسطها
“Sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan”
Ket: Hadits ini tidak shohih marfu’, namun yang benar dia adalah perkataan salah seorang ulama Salaf.
8. كاد الفقرأن يكون كفرا
“Hampir-hampir kefaqiran itu menyebabkan kekufuran”
Ket: Hadits ini lemah dan sebagian ulama menisbatkan kepada perkataan Ali. Wallahu A’lam.[Takhrij Musykilatul Faqr oleh Asy-Syaikh Al Albany,hadits no.2]

9. من لم تنهه صلاته عن الفحشاء والمنكرلم يزددمن الله إلاّ بعدا
“Barangsiapa yang sholatnya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar maka dia tidak bertambah kepada Allah kecuali bertambah jauh”
Ket: Hadits ini bathil dari segi sanad dan matan, berkata Syaikhul Islam dalam satu fatwanya:”Hadits ini tidak tsabit dari Rosulullah  namun sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar sebagaimana yang Allah sebutkan dalam Kitab-Nya, dengan keadaan apapun sholat itu tidak akan mengakibatkan orang yang melakukannya bertambah jauh (dari Allah) bahkan orang yang sholat lebih bagus dan lebih dekat kepada Allah daripada orang yang tidak sholat, walaupun orang yang sholat masih berbuat kefasikan”. [ Silsilah Al Ahadits Adh Dho'ifah ,no.2]
10. لو يعلم العباد مافي رمضان لتمنّت أمّتي أن يكون رمضان السّنة كلّها..
“Seandainya hamba-hamba Allah mengetahui (fadhilah-fadhilah)di bulan Ramadhan maka ummatku ini akan menginginkan bulan Ramadhan itu sepanjang tahun”
Ket: Hadits ini maudhu’ sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhari dan Ibnul Jauzy Rohimahullah .[Sifat Shoum An Naby, hal:109]
11. صومواتصحّوا..
“Berpuasalah kalian pasti akan sehat”
Ket: Hadits ini merupakan potongan dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Ady dan Thabrany namun sanadnya lemah.[Sifat Shoum An Naby,hal:111]
12. القصّة الّتي ذكرهابعض المفسّرين سببالنزول قوله تعالى في سورة التوبة:75-77 وهي القصّة عن الصّحبى الجليل ثعلبة رضي الله عنه
“ Kisah yang disebutkan oleh beberapa ahli tafsir sebagai sababun nuzul firman Allah di QS.At-Taubah:75-77 yaitu kisah tentang shahabat yang mulia Tsa’labah"
Ket: Kisah ini disebutkan dalam tiga riwayat namun seluruhnya mempunyai cacat antara matruk (ditinggalkan) dengan dho’if jiddan atau tertuduh sebagai dusta dan matan hadits ini pun mungkar karena Tsa’labah bin Hathib adalah termasuk Ahli Badar (orang yang mengikuti perang Badar), padahal Rosulullah  telah bersabda tentang Ahli Badar :
لعلّ الله الطلع على أهل بدر فقال افعلواماشعتم فقدوجبت لكم الجنّة أوفقد غفرت لكم
“ Sungguh Allah telah mengetahui seluruh (keadaan) Ahli Badar dan Dia  berfirman: "Perbuatlah apa yang kalian inginkan karena sesungguhnya kalian pasti akan masuk surga atau karena sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian”(Diriwayatkan oleh Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad dan selainnya)
Untuk mengetahui pendapat Ulama tentang kisah ini secara lengkap lihat buku Asy Syihaab Ats Tsaaqib fil Adz Dzabbi ‘An Ash Shohaby Al Jalil Tsa'labah bin Hathib.
13. Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah apa-apa yang disembah (dengan menggunakan kata ‘abdul) dan apa-apa yang dipuji (seperti Ahmad, Muhammad dll)”
hadits tidak ada asalnya (Kasyful khofaa` 1/390/51)
14. “Para sahabatku seperti bintang-bintang dengan siapa saja kamu mengikuti mereka maka berarti kamu telah mendapatkan petunjuk”
hadits maudhu’/palsu (As-Silsilah Adh-Dhoifah 1/78/58)
15. “Jibril telah mewasiatkan kepadaku (untuk berbuat baik) kepada tetangga sampai empat puluh rumah, sepuluh dari sini, sepuluh dari sini, sepuluh dari sini, sepuluh dari sini”
Hadits Dhoif/lemah (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/294/274)
16. “Tidak ada sholat bagi tetangga masjid kecuali di masjid”
hadits Dhoif/lemah (As-Silsilah Adh-Dhoifah 1/216/183)
17. “Bertawasullah dengan kehormatanku karena kehormatanku di sisi Allah sangat besar”
Tidak ada asalnya (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/30/22)
18. “Barang siapa menikah sebelum berhaji maka sungguh ia telah memulai dengan kemaksiatan”
hadits Maudhu /palsu (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/250/222)
19. “Kebaikan itu selalu ada pada diriku dan pada umatku sampai hari kiamat nanti”
tidak asalnya (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/51/30)
20. " Siapa yang adzan maka dialah yang qamat."
Hadits dhoif (Silsilah hadits dhoif I/no 35)
21. " Barangsiapa menunaikan ibadah haji tetapi tidak menziarahi kuburku berarti telah menjauhiku."
Hadits maudhu' (silsilah hadits dhoif I/45)
22. " Barangsiapa mengenal dirinya, berarti ia telah mengenal Tuhannya."
Hadits dhoif (Silsilah hadits dhoif I/ 66)
23. " Bunyikanlah rebana-rebana kalian semoga Allah memberkahi kalian."
(hadits ini yang melatarbelakangi lagu tholaal badru 'alaina)
hadits la ashla lahu/tidak ada asalnya (silsilah haadits dhoif I/488)
24. 'Hendaknya kalian baca surat yasiin untuk orang yang mati diantara kalian"
Hadits dhoif/lemah ( Dhoif jami' ash shaghir wa ziadatuhu 1072/151)
25. "Sesungguhnya Allah dan MalaikatNya bersholawat kepada orang-orang yang berada di shof-shof kanan "
Hadits dhoif (dhoif Abi dawud 153)
26. "Janganlah kamu melihat kecilnya kemaksiatan , akan tetapi lihatlah keagungan yang dimaksiati"
Hadits maudhu'Al Qowaid Al Majmu'ah fi ahaditsil maudhu'ah 87/250)
27. "Jika kamu sekalian meminta kepada Allah maka mintalah dengan kedudukanku, sebab kedudukanku di sisi Allah sangat agung"
hadits maudhu'(majmu' fatawa ibnu taimiyah 27/126)
28. "Barang siapa yang ikhlas kepada Allah selama 40 hari maka akan muncul hikmah dari lisannya yang bersumber dari hatinya".
Hadits dhoif (al ahaditsu Adh dhoifah wal batilah 27/24)
29. 'Kita kembali dari jihad yang kecil kepada jihad yang besar'.
Hadits tidak ada asalnya (Majmu' fatawa 11/197)
30. 'Seorang yang berilmu (faqih) lebih berat bagi syetan daripada seribu orang ahli ibadah'.
Hadits batil ( Hadits dhoifah dan bathilah 28/108)
31. 'Barangsiapa yang berpegang teguh dengan sunnahku di saat terjadi kerusakan umat maka baginya pahala seratus orang yang mati syahid.'
Hadits dhoif jiddan/sangat lemah ( Silsilah dhoifah 1/133/326)
32. 'Sesungguhnya termasuk dari sunnah mengantarkan tamu sampai ke pintu rumah.'
Hadits dhoif ( Dhoif jami' shaghir wa ziyadatuhu 290/1996
33. 'Barangsiapa tengah berbicara kemudian dia bersin, maka pembicaraannya itu benar'.
Hadits bathil ( Silsilah hadits dho'if dan maudhu 136 )
34. 'Tiga hal yang menyenangkan dan mengembangkan badan, yaitu: wewangian(parfum), pakaian yang lunak, dan minum madu'.
Hadits maudhu ( Silsilah hadits dho'if dan maudhu 138 )
35. 'Orang yang paling sengsara ialah yang padanya terkumpul kefakiran dunia dan akhirat'
Hadits maudhu ( Silsilah hadits dho'if dan maudhu 139 )
36. 'Zina itu mengakibatkan kefakiran.'
Hadits bathil ( Silsilah hadits dho'if dan maudhu 140 )
37. Kepedulian terhadap dunia dan akhirat
"sebaik-baik kalian adalah yang tidak meninggalkan urusan akhiratnya untuk kepentingan dunianya dan tidak pula meninggalkan kepentingan dunianya untuk kepentingan akhiratnya dan tidak menjadi beban bagi manusia"
hadist maudhu'.Hadist no. 501 / II
38. cukuplah kematian sebagai nasehat
"cukuplah kematian sebagai nasehat, cukuplah keyakinan sebagai kekayaan, dan cukuplah ibadah sebagai kesibukan" …
hadist ini sangat dho'if hadis no. 502 / II
39. PEMUDA YANG MENIKAH PADA USIA MUDA
Pemuda mana saja yang menikah pada usia mudanya, maka berteriaklah syetan "celakalah dia telah terjaga agamanya dari godaanku."
Hadis maudhu' (palsu) Sisilah hadis dho'if dan maudu' jilid 2 no. 659
40. TIDURNYA ORANG YANG BERPUASA DICATAT SEBAGAI IBADAH
Orang yang berpuasa dicatat sebagai orrang yang seddang ibadah kendatipun ia tidur diatas ranjangnya.
Hadis dho'if (lemah) Sisilah hadis dho'if dan maudu' jilid 2 no. 653
41. MENUNTUT ILMU KETIKA KECIL BAGAI MENGUKIR DIATAS BATU
Perumpamaan ornag yang menuntut ilmu dimasa kecil bagaikan ukiran pada batu, dan perumpamaan orang yang menuntut ilmu dimasa tua bagaikan orang menulis diatas air.
Hadis maudhu' (palsu) Sisilah hadis dho'if dan maudu' jilid 2 no. 618
42. Sebaik-baik makanan
"sebaik-baik makanan adalah kismis, dapat menguatkan otot-otot, menghilangkan kesakitan atau kepenatan, meedakan emosi, menghilangkan bau mulut, menghilangkan riya', membeningkan warna… (perawi menyebutkan sepuluh keistimewaanya, namun tidak dihafalnya)….
Hadis maudhu' no. 504 / II
43. Orang yang tidak rela dengan qodar Allah
Allah swt berfirman dalam hadis qudsi,
"barang siapa tidak rela dengan qadha (ketetapan-Ku) dan tidak pula bersabar dengan cobaan-Ku, maka hendaklah ia mencari tuhan selain Aku. ….
Hadis sangat dha'if no 505/II
44. Hati melunak dimusim dingin
Hati anak cucu adam akan melunak pada musim dingin, karena Allah swt menciptakan adam dari tanah dan tanah itu akan melembek ketika musim dingin. …
hadis maudhu' no. 511 / ii
45. Rakyat dan pemimpin
Tidaklah rakyat akan binasa sekalipun zalim dan bejat moralnya, apabila para penguasanya membimbing dan terbimbing. Dan tidaklah rakyat itu akan binasa apabila mereka membimbing dan terbimbing, meskipun para penguasanya zalim dan bejat moralnya. …
hadis dha'if no. 514 / ii
46. Jima'
"Apabila seorang dari kalian menjimak istrinya atau budak wanitanya, maka jangan melihat kepada kemaluanya, karena yang demikian dapat menyebabkan kebutaan."
hadits maudhu' 195/I
Dari segi makna hadis diatas bertentangan dengan hadis shahih yang ada dalam hadis Shahihaini dan Ashabus Sunan lainya, yang menyebutkan bahwa Aisyah Ra. Mandi bersama Rasulullah saw dengan bergantian gayungnya dan bahkan saling berebutan gayung. Hadis tersebut dengan jelas menunjukkan pembolehan suami istri saling melihat kemaluan masing-masing, baik dalam keadaan mandi bersama atau ketika bersetubuh. Yang lebih menguatkan akan hal ini adalah riwayat Ibnu Hibban dari sanad Sulaiman bin Musa bahwasanya ia ditanya tentang seorang seorang suami yang melihat kemaluan istrinya, maka ia menjawab, "Aku tanyakan kepada Atha, maka ia menjawab, 'Aku tanyakan kepada Aisyah ra., maka Ia menjawab seraya menyebutkan hadis. Demikianlah penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari I/190. Ia berkata, "inilah Nash tentang pembolehan seorang suami melihat lkemaluan istrinya atau sebaliknya."
47. Jenggot
"Termasuk dari kebahagiaan seseorang adalah memendekkan (menipiskan) jenggotnya"
hadits maudhu' no. 193/I
48. Hati hamba-hamba allah
"sesungguhnya (ketika) allah memperhatikan hari para hamba-Nya, maka Ia tidak mendapatkan hati yang lebih bersih dari hati para sahabatku, karena itulah allah memilih mereka dan menjadikan (mereka) sebagai sahabatku. Maka, apa yang dilihat oleh mereka sebagai sesuatu yang baik, baik pula disisi allah dan apa yang dianggap mereka buruk, buruk pula disisi allah."
hadits maudhu' no. 532 / ii
49. Bahasa arab
barang siapa diantara kalian yang dapat berbicara dengan bahasa arab secara baik, maka janganlah menggunakan bahasa persia karena yang demikian itu dapat menyebabkan kemunafikan. …
hadis maudhu no. 523 /ii
50. Makanan yang berminyak
Makanlah (makanan) yang berminyak dan gunakanlah (minyak) untuk menggosok karena sesungguhnya minyak itu dapat menyembuhkan tujuh puluh penyakit, diantaranya adalah kusta. …
hadis mungkar no. 512 / ii
51. Membersihkan alat dapur dan halaman
Membersihkan alat dapur dan halaman rumah bisa menyebabkan kekayaan …
hadis maudhu' no. 513/ii
52. Haji
Ayam adalah sebagai daging kambing bagi kaum fuqara' dari umat-ku dan shalat jum'at adlah sebagai haji kaum fuqara'
hadis maudhu' no. 192/i
53. Sholat
Barangsiapa yang sholatnya tidak dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia tidak menambah sesuatupun dari Allah SWT kecuali kejauhan
hadis bathil no. 2 / I.
54. Amal
Beramalah untuk duniamu seolah-olah engkau akan hidup selamanya dan beramalah untuk akhiratmu seolah-olah engkau mati esok.

55. Berbincang-Bincang Dalam Masjid
Berbincang-bincang dalam masjid itu menggerogoti pahala-pahala seperti binatang ternak memakan rerumputan.
Hadits tidak bersumber. Al Ghozali meriwayatkannya dalam kitab Ihya Ulumiddin I/136. Silsilah Hadits Dho'if no.4 / I.
56. Debu
Hindarilah debu, karena darinyalah timbulnya penyakit asma.
Silsilah Hadits Dho'if no. 6 / I.