Menu

Kamis, 10 Maret 2011

DALIL YANG HALAL DAN YANG HALAM TELAH JELAS

HADITS KE-6

عن أبي عبدالله النعمان بن بشير رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إن الحلال بين و الحرام بين , وبينهما مشتبهات قد لا يعلمهن كثير من الناس , فمن اتقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه , ومن وقع في الشبهات فقد وقع في الحرام , كالراعي يرعى حول الحمى يوشك أن يرتع فيه , ألا وأن لكل ملك حمى , ألا وإن حمى الله محارمه , إلا وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله , وإذا فسدت فسد الجسد كله , ألا وهي القلب
Dari Abu 'Abdillah An-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma berkata,"Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya yang Halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang samar-samar, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya. Ingatlah setiap raja memiliki larangan dan ingatlah bahwa larangan Alloh apa-apa yang diharamkan-Nya. Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati”.

[Bukhari no. 52, Muslim no. 1599]


Hadits ini merupakan salah satu pokok syari’at Islam. Abu Dawud As Sijistani berkata, “Islam bersumber pada empat (4) hadits.” Dia sebutkan diantaranya adalah hadits ini. Para ulama telah sepakat atas keagungan dan banyaknya manfaat hadits ini.

Saudariku, Jangan Sebarkan Fitnahmu!

Semua perasaan condong kepadanya, perbuatan haram pun terjadi karenanya. Mengundang terjadinya pembunuhan permusuhan disebabkan karenanya. Sekurang-kurangnya ia sebagai insan yang disukai di dunia. Kerusakan mana yang lebih besar daripada ini? (Al Imam Al Mubarakfuri rahimahullah fi At Tuhfah Al Ahwadzi 8/53)

TA'ZHIMUS SUNNAH

Potret Pengagungan Ulama Salaf Terhadap Sunnah

Karya: Fadhilatus Syaikh Abdul Qoyyum as-Suhaibaniy -Hafidhahullah-

Alih Bahasa: Abu Shafa Luqmanul Hakim

Bagian I

Muqaddimah
إنّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا, من يهده الله فلا مضلّ له ومن يضلل فلا هادي له, أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده و رسوله.
قال تعالى : يا أيّها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتنّ إلاّ وأنتم مسلمون.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama islam.[1]
قال تعالى : يا أيها النّاس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبثّ منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إنّ الله كان عليكم رقيبا.
Artinya: Wahai sekalian manusia, bertaqwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan namanya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahmi, sesungguhnya Allah senantiasa menjaga dan mengawasi kamu.[2]
قال تعالى : يا أيّها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا, يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu, dan mengampuni dosa-dosamu, dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia mendapat kemenangan yang besar.[3]
إنّ أصدق الحديث كتاب الله, وخير الهدي هدي محمد –صلى الله عليه وسلم-, وشرّ الأمور محدثاتها, وكلّ محدثة بدعة, وكل بدعة ضلالة, وكلّ ضلالة في النار.
Amma Ba'du, Sesungguhnya Allah mengutus Rasulnya kepada umat manusia demi menjelaskan yang Allah turunkan kepada mereka berupa agama, mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju kepada cahaya, dan membawa mereka kepada jalan yang lurus, serta mewajibkan bagi manusia untuk menaatinya, mencintainya, memuliakannya, dan mengagungkannya.
Allah berfirman:
يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya dan [taatilah] Ulul Amri [para pemegang kekuasaan].[4]

Dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda:
لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحبّ إليه من والده وولده والناس أجمعين
Artinya: Tidak [sempurna] iman salah seorang diantara kalian, hingga mencintai saya melebihi cintanya kepada bapaknya, anaknya dan seluruh manusia.[5]
Dan sesungguhnya generasi yang telah meniti jalan ini dan layak untuk menjadi qudwah bagi kita adalah generasi para sahabat–radhiyallahu anhum-, mereka adalah orang-orang yang sangat mencintai dan menaati Rasulullah –shallallhu alaihi wasallam-, mereka adalah generasi yang menjadikan sunnah Nabi dan petunjuknya melebihi segalanya di dunia ini, perkataan Nabi bagi mereka adalah yang terdepan, dan mereka mendahulukannya dari seluruh perkataan manusia siapapun juga.

Rabu, 16 Februari 2011

Antara Cinta Rasul dan Maulid Nabi

Cinta terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam merupakan salah satu syarat beriman kepadanya, bahkan kecintaan kepada beliau harus melebihi segala kecintaan pada makhluk lainnya.


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian, sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orangtuanya, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketika Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu menggambarkan kecintaannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan menempatkan posisi cintanya kepada beliau di bawah kecintaannya terhadap dirinya sendiri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam menafikan kesempurnaan imannya hingga dia menjadikan cintanya kepada beliau di atas segala-galanya.
Setiap orang berhak untuk mengklaim dirinya sebagai pencinta Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, namun klaim tersebut tidak akan bermanfaat jika tidak dibuktikan dengan ittiba’ (mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Klaim cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dapat diterima dengan sekadar memeringati hari kelahiran beliau.

Sejarah Peringatan Maulid Nabi
Dalam sejarah pun, motivasi orang-orang yang mula-mula melakukan peringatan maulid nabi (pengikut mazhab Bathiniyyah), bukan didasari rasa cinta kepada beliau, tapi untuk tujuan politis.

Pelopor pertama peringatan maulid nabi adalah Bani Ubaid al-Qaddaah atau yang lebih dikenal dengan al-Fathimiyyun atau Bani Fathimiyyah pada pertengahan abad ke empat Hijriyah, setelah berhasil memindahkan dinasti Fathimiyah dari Maroko ke Mesir pada tahun 362 H.

Perayaan maulid diadakan untuk menarik simpati masyarakat yang mayoritasnya berada dalam kondisi ekonomi yang sangat terpuruk untuk mendukung kekuasaannya dan masuk ke dalam mazhab bathiniyahnya yang sangat menyimpang dari akidah, bahkan bertentangan dengan Islam.
Pakar sejarah yang bernama Al Maqrizy menjelaskan bahwa begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun.

Beliau menyebutkan kurang lebih 25 perayaan yang rutin dilakukan setiap tahun dalam masa kekuasaannya, termasuk di antaranya adalah peringatan maulid Nabi. Tidak hanya perayaan-perayaan Islam tapi lebih parah lagi, mereka juga mengadakan peringatan hari raya orang-orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (tahun baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari sebelum Paskah).

Kenyataan sejarah peringatan maulid yang tidak ditemukan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan masa tiga generasi yang disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai generasi terbaik umat ini, menyebabkan banyak di antara ulama yang mengingkarinya dan memasukkannya ke dalam bid'ah haram.

Tak dipungkiri, di antara ulama ada yang menganggapnya sebagai bid'ah hasanah, inovasi yang baik, selama tidak dibarengi dengan kemungkaran. Pendapat ini diwakili antara lain oleh Ibnu Hajar al Atsqolani dan as-Suyuti. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid nabi adalah bid’ah mahmudah (bid’ah terpuji). Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, tetapi keberadaannya membawa maslahat walaupun juga tidak lepas dari berbagai mudharat.

Keabsahan peringatan maulid nabi bagi mereka disandarkan pada dalil umum yang tidak berhubungan langsung dengan titik permasalahan, sedangkan para ulama yang menentangnya membangun argumen-tasinya melalui pendekatan normatif tekstual yang tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam al Quran dan juga al hadits, dan diperkuat dengan kaedah umum dalam ibadah yang menuntut adanya dalil spesifik yang menunjang disyariatkannya suatu ibadah.

Hujjah Pendukung Peringatan Maulid
Para pendukung maulid berusaha mencari dalil untuk melegitimasi bolehnya peringatan maulid tersebut, antara lain:

Pertama: Sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Puasa tersebut adalah ungkapan syukur kepada Allah Azza Wajalla atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun. Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pun menyerukan untuk berpuasa pada hari tersebut.

Peringatan maulid nabi, menurut Ibn Hajar dan as-Suyuti merupakan ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam ke muka bumi.

Hujjah ini ditolak oleh ulama lainnya. Mereka menganggapnya sebagai alasan yang dipaksakan, mengingat dasar suatu ibadah adalah adanya dalil yang memerintahkannya dan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, bukan pada logika, analogi dan istihsan.

Puasa asyura termasuk sunnah yang telah dipraktikkan dan diserukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, sedangkan peringatan maulid tidak pernah dilakukan apalagi diserukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Sebaliknya, beliau telah mewanti-wanti ummatnya dari kreasi-kreasi bid'ah, seperti dalam sabdanya, "Jauhilah amalan yang tidak aku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah sesat." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Benar bahwa kita dituntut untuk senantiasa mensyukuri nikmat Allah Subhaanahu Wata’ala, dan nikmat terbesar yang tercurah pada ummat ini adalah diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai seorang rasul, bukan saat dilahirkannya. Karenanya, al Qur'an menyebut pengutusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai nikmat, "Sungguh Allah telah memberikan karunia kepada orang-orang beriman ketika Allah mengutus kepada mereka seorang Rasul di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri." (QS. Ali Imran: 164).

Ayat ini sama sekali tidak menyinggung kelahiran beliau dan menyebutnya sebagai nikmat. Seandainya peringatan tersebut dibolehkan, seharusnya yang diperingati adalah hari ketika beliau dibangkitkan menjadi nabi, bukan hari kelahirannya. Lagi pula, status Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang mensyariatkan puasa Asyura' berbeda dengan status umatnya. Beliau adalah musyarri' (pembuat syariat), adapun umatnya hanya muttabi' (pengikut), sehingga tak dapat disamakan dan dianalogikan dengan beliau.

Dan sekiranya peringatan maulid merupakan bentuk syukur kepada Allah, tentu tiga generasi terbaik, serta para imam mazhab yang empat tidak ketinggalan untuk melakukan peringatan tersebut, sebab mereka adalah orang-orang yang pandai bersyukur, sangat cinta pada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan sangat antusias melakukan berbagai kebaikan.

Hal yang juga mengundang tanya, mengapa ungkapan rasa syukur, penghormatan dan pengagungan pada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam hanya sekali dalam setahun, 12 Rabi’ul Awwal saja? Bukankah bersyukur kepada Allah, mengagungkan dan mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dituntut setiap saat dengan menaati dan selalu ittiba’ pada sunnahnya?

Kedua: Nabi memeringati hari kelahirannya dengan berpuasa
Sebagian beralasan dengan puasa seninnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang merupakan hari kelahirannya. Ketika beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam ditanya mengenai puasa Senin, beliau pun menjawab, “Hari tersebut adalah hari kelahiranku, hari aku diangkat sebagai Rasul atau pertama kali aku menerima wahyu.” (HR. Muslim). Ini menunjukkan bolehnya memeringati hari kelahirannya.

Alasan ini juga tidak dapat diterima, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak pernah puasa pada tanggal yang diklaim sebagai kelahirannya, 12 Rabi'ul Awwal. Yang beliau lakukan adalah puasa pada hari Senin. Seharusnya kalau ingin mengenang hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dengan dalil di atas, maka perayaan maulid diadakan tiap pekan, bukan sekali setahun. Selain itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga tidak berpuasa hanya pada hari Senin setiap pekan, tapi juga hari Kamis. Alasan beliau, "Keseluruhan amalan diperhadapkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis sehingga aku senang amalanku diperhadapkan kepada Allah sedang aku dalam keadaan berpuasa." (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi).

Ketiga: Peringatan maulid nabi dianggap sebagai bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Anggapan ini lahir dari klasifikasi sebahagian ulama terhadap bid'ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyi’ah (jelek) atau dholalah (sesat).

Alasan ini dibantah oleh sebagian ulama bahwa peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dapat diterima sebagai bid'ah hasanah, karena dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dikenal sama sekali adanya bid’ah hasanah. Bahkan yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan diyakini oleh sahabat adalah setiap bid’ah sesat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim).

Keempat: Peringatan Maulid merupakan salah satu sarana untuk lebih mengenal sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.
Tidak ada perselisihan di kalangan ulama tentang pentingnya mengenal sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Hanya saja, sebagian di antara mereka tidak menerima suatu bid'ah dipoles menjadi sarana kebaikan, karena tujuan yang baik tidak dapat dijadikan alasan untuk menghalalkan segala cara. Lagi pula, mengenal sosok beliau tidaklah pantas dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk ke dalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, upaya mengenal sosok beliau lewat peringatan maulid merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang Nashrani yang merayakan kelahiran Nabi Isa Alaihissalam melalui natalan. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Wallahu Ta'ala A'la wa A'lam bish-Showab

Benarkah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam lahir tanggal 12 Rabi'ul Awwal?

Masalah kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam   adalah satu perkara yang diperselisihkan oleh para Ulama sejarah Islam, Mulai dari tahun, bulan, dan harinya.

Tahun berapa?

Pendapat Pertama:Pada tahun kejadian Pasukan bergajah: merekapun berbeda pendapat; ada yang mengatakan 50 hari setelahnya (Ibnu Abbas), ada juga 55 hari, ada juga satu bulan, dan ada juga 40 hari setelahnya.

Pendapat kedua: 20 tahun setelah Kejadian Pasukan bergajah
Pendapat ketiga: 10 tahun setelahnya
Pendapat keempat: 15 tahun
Dan sebagainya.