Menu

Minggu, 02 September 2012

Perpecahan di tubuh Rafidhah


Perpecahan adalah musibah yang senantiasa mewarnai kelompok ahli bid'ah, dan tidak terhindar darinya pula sekte Syi'ah rafidhah
Kali ini kita akan mengungkap jumlah sekte-sekte yang ada dalam diri mereka
Ditemukan di dalam buku Daairatul Ma'arif bahwasanya : golongan yang muncul dari cabang-cabang syi'ah jauh melebihi dari angka tujuh puluh tiga golongan yang terkenal itu[1].
Bahkan dikatakan oleh seorang rafidhah Mir Baqir Ad Damaad[2], sesungguhnya seluruh firqoh-firqoh yang tersebut dalam hadits, yaitu hadits berpecahnya umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan, maksudnya adalah firqoh-firqoh syi'ah. Dan sesungguhnya golongan yang selamat itu dari mereka adalah golongan Imamiyah.

Syi'ah Dinamakan Dengan Rafidhah


Salah satu diantara hal yang membedakan antara Ahlus Sunnah dengan firqah-firqah lainnya  adalah bahwa Ahlus Sunnah dalam menamakan diri mereka dengan sebuah istilah maka pastilah berkomitmen kepada Nash-nash Syar'i, sedangkan kelompok-kelompok yang lainnya berdasarkan pada sebuah kejadian atau momen, demikianlah diantara kelompok itu adalah penamaan Syi'ah Rafidhah

Penamaan ini disebutkan oleh syaikh mereka Al Majlisi dalam bukunya "Al Bihaar" dan ia mencantumkan empat hadits dari hadits-hadits mereka[1].

Asal Usul Munculnya Syi'ah Rafidhah


Di zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentu belum bermunculan sekte-sekte yang menyimpang dalam tubuh Islam

munculnya sekte-sekte Islam ini akan terjadi setelah kepergian Nabi 
Muhammad Shallallahu "Alaihi Wasallam, dan hal inipun beliau telah isyaratkan dalam haditsnya sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat berikut:Abu Najih, Al ‘Irbad bin Sariyah ra. ia berkata : “Rasulullah telah memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan membuat airmata bercucuran”. kami bertanya ,"Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah selamanya (meninggal), maka berilah kami wasiat" Rasulullah bersabda, "Saya memberi wasiat kepadamu agar tetap bertaqwa kepada Alloh yang Maha Tinggi lagi Maha Mulia, tetap mendengar dan ta'at walaupun yang memerintahmu seorang hamba sahaya (budak). Sesungguhnya barangsiapa diantara kalian masih hidup niscaya bakal menyaksikan banyak perselisihan. karena itu berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang lurus (mendapat petunjuk) dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah olehmu hal-hal baru karena sesungguhnya semua bid'ah itu sesat." (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)

Jumat, 08 Juni 2012

Mandi untuk Wuquf di Muzdalifah


Mandi untuk Wuquf di Muzdalifah[1]

    A.      Apa itu muzdalifah?

            a.       Secara Etimologi: 

       Al Azhari berkata: Dinamakan (Muzdalifah) dari kata “Attazalluf”  dan “Al Izdilaaf”   (menghampiri) yang bersinonim dengan kata “At Taqarrub”  (Mendekat) karena para jamaah haji setelah menyelesaikan kegiatannya di Arafah mereka menghampri Muzdalifah dan mendekat padanya.[2]   

Contoh dalam Al Qur’an : 

فَلَمَّا رَأَوْهُ زُلْفَةً سِيئَتْ وُجُوهُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَقِيلَ هَذَا الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تَدَّعُونَ
       Ketika mereka melihat azab (pada hari kiamat) sudah dekat, muka orang-orang kafir itu menjadi muram. Dan dikatakan (kepada mereka) inilah (azab) yang dahulunya kamu selalu  (meminta-mintanya. (QS. Al Mulk: 27)
وقيل سميت بذلك لمجئ الناس إليها في زلف من الليل أي ساعات
      
 Dikatakan bahwa dinamakan demikian karena manusia datang ke muzdalifah pada waktu permulaan malam  atau sebagian waktu malam [3]

Selasa, 22 Mei 2012

Silsilalah Pembelaan Terhadap Keadilan Sahabat 3 ( Dalil ketiga: Dalil-dalil Ijma’ terhadap keadilan sahabat)

 Dalil ketiga: Dalil-dalil Ijma’ terhadap keadilan sahabat

Ummat Islam telah ijma’ (bersepakat) akan keadilan sahabat kecuali orang yang tidak terhitung sedikitpun atas penyelisihannya[1]terhadap kesaksian Allah dan Rasul-Nya bahwa seluruh para sahabat adalah generasi adil, dan ijma’ keadailan ini telah banyak dinukilkan dari para Ulama ummat, dari kalangan ulama hadits, ulama fiqhi, dan ulama ushul

Imam Al Khotib al Bagdadi Rahimahulllah berkata:

"إنه لو لم يرد من الله عز وجل ورسوله فيهم شئ مما ذكرناه، لأوجبت الحال التى كانوا عليها من الهجرة، والجهاد، والنصرة، وبذل المهج، والأموال، وقتل الآباء والأولاد، والمناصحة فى الدين، وقوة الإيمان واليقين : القطع على عدالتهم، والاعتقاد لنزاهتهم، وأنهم أفضل من جميع المعدلين والمزكين، الذين يجيئون من بعدهم أبد الآبدين. هذا مذهب كافة العلماء ومن يعتد بقوله من الفقهاء"

Seandainya (keadilan sahabat) tidak disebutkan oleh Allah Azza Wajalla dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam, maka cukuplah apa yang telah mereka lakukan berupa perjuangan hijrah, jihad, pertolongan, pengorbanan jiwa, harta, pembunuhan terhadap bapak-bapak dan anak-anak mereka (yang kafir dan menentang Allah dan Rasul-Nya, red), saling menasihati dalam beragama, kekuatan iman dan keyakinan, sebagai bukti yang mewajibkan kita untuk mengakui akan keadilan mereka dan keyakinan integritas bahwa mereka adalah orang-orang yang terbaik dari seluruh orang-orang yang disifati adil dan terakui setelahnya pada setiap abad dan generasi, ini adalah madzhab seluruh ulama termasuk diantaranya dari kalangan fuqaha’.[2]