Menu

Sabtu, 27 November 2010

Hukum dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla dan keutamaannya

Penjelasan tentang

Adapun hukumnya, ada sejumlah dalil dari Kitabullah dan as-Sunnah yang menunjukkan atas wajibnya berdakwah kepada Alloh Azza wa Jalla, dan bahwasanya dakwah itu termasuk kewajiban serta dalil-dalil tentangnya sangatlah banyak. Diantaranya firman Alloh Subhanahu :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali ’Imran : 104)

Firman-Nya Jalla wa ’Ala :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS an-Nahl : 125)

Firman-Nya Azza wa Jalla :

وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

”Dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS al-Qashshash : 87)

Dan firman-Nya Subhanahu :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Alloh kepada hujjah yang nyata.” (QS Yusuf : 108)

Alloh Subhanahu menjelaskan bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, mereka adalah para du’at yang menyeru kepada Alloh dan mereka adalah ahlul basho`ir (orang-orang yang memiliki hujjah yang nyata, pent.). Maka merupakan kewajiban –sebagaimana telah maklum- adalah mengikuti beliau dan meniti di atas manhaj beliau ’alaihi ash-Sholatu was Salam, sebagaimana firman Alloh Ta’ala :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

”Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS al-Ahzaab : 21)

Para ulama menerangkan bahwa dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla itu hukumnya fardhu kifayah, selama negeri-negeri itu memiliki para du’at yang tinggal di dalamnya. Karena sesungguhnya setiap negeri dan wilayah, memerlukan dakwah dan memerlukan antusiasme di dalam dakwah. Dengan demikian, dakwah hukumnya fardhu kifayah apabila telah ada orang yang menegakkannya dan jika telah memadai maka gugur kewajiban dakwah bagi lainnya dan dakwah pada saat itu menjadi sunnah mu’akkadah dan termasuk amal shalih yang mulia.

Apabila para penduduk suatu wilayah atau negeri tertentu belum dapat menegakkan dakwah secara sempurna, maka semuanya berdosa dan hukumnya menjadi wajib atas seluruhnya, dan wajib bagi setiap orang untuk menegakkan dakwah sebatas kemampuan dan sebisanya.

Adapun tinjauan terhadap negeri-negeri secara umum, maka wajiblah kiranya ada sekelompok orang yang memiliki andil di dalam menegakkan dakwah kepada Alloh Jalla wa ’Ala di seluruh penjuru dunia, yang menyampaikan risalah Alloh dan menerangkan perintah Alloh Azza wa Jalla dengan segala cara yang memungkinkan. Karena Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam telah mengutus para delegasi dan mengirim surat-surat kepada manusia, kepada kerajaan-kerajaan dan para pembesar, beliau mengajak mereka kepada Alloh Azza wa Jalla.

Di zaman kita sekarang ini, sungguh Alloh azza wa Jalla lebih banyak mempermudah urusan dakwah ini dengan berbagai sarana yang belum pernah ada sebelumnya. Urusan dakwah di zaman ini jauh lebih mudah dengan berbagai sarana dan menegakkan hujjah kepada manusia di zaman ini dapat dilakukan dengan berbagai media yang beraneka ragam, seperti media penyiaran, televisi, cetak... dan media-media lainnya yang bermacam-macam.

Maka wajib bagi ahli ilmu dan iman, dan bagi para penerus Rasul untuk tetap menegakkan kewajiban ini dan saling bahu membahu di dalamnya. Mereka wajib menyampaikan risalah Alloh kepada hamba-hamba-Nya dan janganlah takut dengan celaan para pencela dan jangan pula pilih kasih di dalam dakwah hanya kepada orang tua, anak kecil, orang kaya atua orang miskin saja, namun hendaklah mereka menyampaikan perintah Alloh kepada semua hamba-Nya sebagaimana yang Alloh turunkan dan syariatkan.

Terkadang berdakwah itu hukumnya menjadi fardhu ’ain apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang melaksanakannya kecuali anda. Seperti amar ma’ruf dan nahi munkar, maka hukumnya adalah fardhu ’ain dan acap kali dakwah itu berubah hukumnya menjadi fardhu kifayah.

Apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang menyokong urusan ini dan menyampaikan perintah Alloh selain diri anda, maka wajib bagi anda untuk melaksanakannya. Namun apabila ada orang yang menegakkan dakwah dan tabligh, amar ma’ruf dan nahi munkar selain diri anda, maka pada saat itu dakwah merupakan suatu hal yang sunnah bagi anda.

Apabila anda bersemangat dan berantusias di dalam dakwah, maka anda dengan demikian telah berlomba-lomba di dalam kebaikan dan berlomba-lomba di dalam ketaatan. Diantara dalil yang dijadikan sebagai hujjah bahwa dakwah itu fardhu kifayah adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan” (QS Ali ’Imran : 104)

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata menjelaskan ayat ini yang maknanya sebagai berikut : Hendaklah ada diantara kalian sekumpulan orang yang memberikan andil di dalam urusan yang agung ini, menyeru kepada Alloh dan menyebarkan agama-Nya serta menyampaikan perintah-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

Juga suatu hal yang telah diketahui, bahwa Rasulullah ’alaihi ash-Sholatu was Salam berdakwah kepada Alloh dan menegakkan perintah Alloh di Makkah dengan segenap kemampuan beliau. Para sahabat juga turut menegakkan hal ini dengan segenap tenaga mereka, semoga Alloh meridhai mereka semua dan mereka meridhai Alloh.

Kemudian ketika mereka berhijrah, mereka menegakkan dakwah lebih banyak dan lebih luas lagi. Tatkala mereka tersebar di penjuru negeri pasca wafatnya Nabi ’alaihi ash-Sholatu was Salam, mereka juga tetap menegakkan dakwah, semoga Alloh meridhai mereka semua dan mereka meridhai Alloh. Semuanya mereka lakukan dengan segenap kemampuan dan ilmu yang mereka miliki.

Di saat sedikitnya para du’at dan banyaknya kemungkaran serta mendominasinya kebodohan –sebagaimana keadaan kita pada hari ini-, maka dakwah menjadi fardhu ’ain atas setiap orang sebatas kemampuannya.

Apabila seseorang berada di suatu tempat yang terbatas (kecil) seperti di suatu desa, kota atau semisalnya, dan ia mendapatkan adanya orang yang menjalankan dakwah di dalamnya, yang menegakkan dan menyampaikan perintah Alloh, maka hal ini telah memadai dan hukum tabligh bagi orang itu adalah sunnah. Karena hujjah telah ditegakkan dan perintah Alloh telah ditunaikan melalui upaya orang selain dirinya.

Akan tetapi, berkenaan dengan bumi Alloh dan manusia lainnya, maka wajib bagi para ulama dan para penguasa dengan segenap kemampuan mereka, menyampaikan perintah Alloh ke setiap negeri dan setiap orang sebisanya, dan hal ini merupakan fardhu ’ain atasnya sebatas kemampuannya.

Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa dakwah itu bisa jadi berhukum fardhu ’ain dan bisa jadi fardhu kifayah. Hal ini adalah suatu hal yang nisbi (relatif) yang berbeda-beda (menurut keadaannya, pent.). Dakwah kadang kala menjadi fardhu ’ain atas suatu kaum atau individu, dan terkadang pula menjadi sunnah atas individu atau kaum lainnya, dikarenakan didapatkan di tempat atau daerah mereka ada orang yang menegakkan dakwah sehingga telah mencukupi bagi mereka.

Adapun yang berkaitan dengan para penguasa dan orang-orang yang memiliki kemampuan yang lebih luas, maka kewajiban atas mereka lebih banyak. Wajib bagi mereka menyebarkan dakwah ke negeri-negeri yang mereka sanggupi, dengan segenap kemampuan dan dengan segala cara yang memungkinkan, dengan bahasa sehari-hari yang manusia berbicara dengannya. Wajib bagi mereka menyampaikan perintah Alloh dengan bahasa-bahasa tersebut, sehingga tersampaikan agama Alloh kepada semua orang dengan bahasa yang difahaminya, baik dengan bahasa Arab atau selainnya.

Sesungguhnya, dakwah sekarang ini sangat memungkinan dan dimudahkan dengan sarana-sarana yang telah disebutkan sebelumnya. Demikian halnya wajib bagi para khathib –di acara perayaan, perkumpulan ataupun selainnya- untuk menyampaikan segala yang ia sanggupi dari perintah Alloh Azza wa Jalla dan menyebarkan agama Alloh menurut kesanggupan dan sebatas ilmu yang mereka miliki.

Mencermati penyebaran dakwah yang menyeru kepada ideologi yang membinasakan dan kepada ilhad (penistaan agama), yang mengingkari eksistensi Rabb semua makhluk, mengingkari risalah kenabian dan mengingkari akhirat, serta mencermati penyebaran dakwah kristiani di banyak negara dan dakwah-dakwah lain yang menyesatkan. Mencermati ini semua, maka sesungguhnya dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla pada hari ini adalah wajib secara umum : wajib bagi seluruh ulama dan para penguasa yang beragama Islam, wajib atas mereka menyampaikan agama Alloh dengan segenap kemampuan dan kekuatan, baik dengan tulisan maupun lisan, dengan media informasi dan semua sarana yang mereka sanggupi, dan janganlah mereka bersikap pasif dan melemparkan tanggung jawab ini kepada Zaid atau ’Amr, karena sesungguhnya yang diperlukan, bahkan sangat mendesak dibutuhkan pada hari ini, adalah adanya ta’awun (saling bekerjasama) dan berserikat serta saling bahu membahu di dalam urusan yang agung ini, lebih banyak daripada sebelumnya.

Karena sesungguhnya musuh-musuh Alloh, mereka saling bahu membahu dan bekerjasama dengan segala sarana yang ada untuk menghalang-halangi dari jalan Alloh, menyebarkan keragu-raguan tentang agama Alloh dan mengajak manusia untuk keluar dari agama Alloh Azza wa Jalla.

Oleh karena itu wajib bagi para pemeluk agama Islam untuk menghadapi antusiasme yang menyesatkan ini. Menghadapi antusiasme mulhid ini dengan antusiasme Islami dan dakwah Islamiyah melalui berbagai macam metoda serta dengan menghimpun berbagai bentuk sarana dan cara yang memungkinkan. Hal ini merupakan bagian pelaksanaan dakwah kepada Alloh yang telah Alloh wajibkan bagi hamba-hamba-Nya.



Keutamaan Dakwah

Banyak ayat dan hadits yang menjelaskan tentang keutamaan dakwah dan keutamaan para du’at, sebagaimana pula dijelaskan di dalam hadits yang menceritakan tentang pengutusan delegasi oleh Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam yang mana hadits-hadits ini tidak tersamar atas ahli ilmu. Diantaranya adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33)

Ayat yang mulia ini, menunjukkan sanjungan dan pujian terhadap para du’at dan menjelaskan bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik perkataannya dari mereka. Yang terdepan diantara mereka adalah para rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, kemudian para pengikut mereka berdasarkan tingkatan mereka di dalam dakwah, ilmu dan keutamaan.

Maka anda wahai hamba Alloh, cukuplah bagi anda kemuliaan bahwa anda termasuk orang yang meneladani para rasul.

Diantara makna yang terangkai di dalam ayat yang mulia ini :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33), adalah makna bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik perkataannya dari seorang da’i, disebabkan karena ia menyeru kepada Alloh, membimbing kepada-Nya dan mengamalkan segala apa yang ia dakwahkan kepada-Nya, yaitu ia mengajak kepada kebenaran dan mengamalkannya, mengingkari kebatilan dan berhati-hati darinya serta meninggalkannya.

Beserta itu pula ia menegaskan keyakinan yang ada pada dirinya tanpa merasa segan, bahwa ia mengatakan : ”sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim”, ia bergembira dan bersuka cita dengan anugerah Alloh yang ada pada dirinya. Bukannya seperti orang yang merasa enggan dan membenci menyebut dirinya sebagai muslim, atau orang yang mengajak kepada Islam hanya karena ingin diperhatikan oleh Fulan atau disikapi baik oleh Fulan, wa Laa haula wa Laa Quwwata illa billah.

Bahkan, seorang mukmin yang berdakwah kepada Alloh adalah orang yang kuat imannya, yang memahami perintah Alloh dan menerangkan hak Alloh, antusias di dalam dakwah ke jalan Alloh dan mengamalkan apa yang ia dakwahkan serta memperingatkan segala yang dilarang Alloh.

Ia adalah orang yang paling bersegera (mengamalkan) apa yang ia dakwahkan dan orang yang paling jauh dari segala yang dilarang. Disamping itu, ia menegaskan bahwa dirinya adalah muslim dan ia menyeru kepada Islam, ia bergembira dan bersuka cita dengannya sebagaimana yang difirmankan Alloh Azza wa Jalla :

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

”Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS Yunus : 58)

Bergembira (Al-Farh) terhadap rahmat dan karunia Alloh dengan kegembiraan yang penuh suka cita dan kebahagiaan adalah perkara yang disyariatkan. Adapun gembira (Al-Farh) yang dilarang adalah kegembiraan karena kesombongan (bangga hati). Kegembiraan seperti ini adalah terlarang sebagaimana firman Alloh Azza wa Jalla yang mengkisahkan tentang Qorun :

لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ

”Janganlah kamu terlalu bangga; Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS al-Qoshshosh : 76)

Al-Farh (Berbangga hati) di sini adalah kesombongan, merasa tinggi di hadapan manusia dan mengagung-agungkan diri. Kegembiraan seperti inilah yang dilarang.

Adapun Farh (bangga/bergembira) bersuka cita dan berbahagia dengan agama Alloh, farh dengan hidayah Alloh, merasa senang dengannya dan menegaskannya agar diketahui, maka hal ini adalah suatu yang disyariatkan, dipuji dan mulia.

Ayat yang mulia ini termasuk ayat yang paling jelas di dalam menunjukkan keutamaan dakwah, yang menunjukkan bahwa dakwah termasuk qurobat (ibadah/pendekatan diri) yang paling urgen, ketaatan yang paling utama, dan para pelakunya berada di puncak kemuliaan dan kedudukan tertinggi. Yang terdepan diantara mereka adalah para Rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, sedangkan Rasul yang paling sempurna di dalam berdakwah adalah imam dan penghulu para Nabi, yaitu Nabi kita Muhammad ’alaihi wa ’alaihim afdhalush Sholati was Salam.

Diantara yang menunjukkan hal ini adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Alloh kepada hujjah yang nyata.” (QS Yusuf : 108)

Alloh menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam berdakwah di atas bashiroh (hujjah yang nyata), dan demikian pula dengan para pengikut beliau. Hal ini menunjukkan keutamaan dakwah, dan menunjukkan bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam adalah para du’at (penyeru) yang menyeru kepada jalan-Nya di atas bashiroh.

Al-Bashiroh adalah ilmu (pengetahuan) tentang apa yang didakwahkan dan apa yang dilarang. Hal ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan yang mereka miliki. Nabi yang mulia ’alaihish Sholatu was Salam bersabda di dalam sebuah hadits yang shahih :

من دل على خير فله مثل أجر فاعله

”Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan, maka baginya pahala yang sepadan dengan pelakunya.” (HR Muslim di dalam ash-Shahih)

Dan sabda beliau :

من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا ومن دعا إلى ضلالة كان عليه من الإثم مثل آثام من تبعه لا ينقص ذلك من آثامهم شيئا

”Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala yang sepadan dengan pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa yang sepadan dengan orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan keutamaan dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla. Telah shahih pula dari Nabi ’alaihish Sholatu was Salam, bahwa beliau bersabda kepada ’Ali radhiyallahu ’anhu wa ardhohu :

فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم

”Maka demi Alloh! Sekiranya Alloh memberikan petunjuk melalui perantaraanmu kepada seorang lelaki adalah lebih baik bagimu daripada unta merah.” (Disepakati keshahihannya).

Hadits ini juga menunjukkan kepada kita akan keutamaan dakwah kepada Alloh dan yang ada di dalamnya berupa kebaikan yang sangat besar.

Seorang da’i yang berdakwah kepada Alloh Jalla wa ’Ala, akan diberikan pahala yang sepadan dengan orang yang Alloh beri petunjuk melalui perantaraannya. Walaupun orang itu sebanyak ribuan atau jutaan, maka da’i tersebut tetap diberi pahala yang sepadan dengan pahala mereka. Maka mudah-mudahahan kebaikan yang agung ini menyenangkan anda wahai para da’i.

Dengan ini menjadi jelaslah pula bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam juga mendapatkan pahala yang sepadan dengan para pengikut beliau. Maka ini merupakan nikmat yang agung yang diperoleh nabi kita ’alaihish Sholatu was Salam yang sepadan dengan pahala para pengikut beliau sampai hari kiamat, dikarenakan beliau telah menyampaikan risalah Alloh dan menunjuki umat kepada kebaikan, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada beliau.

Demikian pula dengan para Rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, mereka juga mendapatkan pahala yang semisal dengan para pengikut mereka. Juga demikian halnya dengan anda wahai para da’i di setiap zaman, anda akan mendapatkan pahala yang sama dengan pahala para pengikut anda dan orang-orang yang menerima dakwah anda. Maka, jagalah kebaikan ini dan bersegeralah melakukannya.

Hukum dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla dan keutamaannya

Penjelasan tentang

Adapun hukumnya, ada sejumlah dalil dari Kitabullah dan as-Sunnah yang menunjukkan atas wajibnya berdakwah kepada Alloh Azza wa Jalla, dan bahwasanya dakwah itu termasuk kewajiban serta dalil-dalil tentangnya sangatlah banyak. Diantaranya firman Alloh Subhanahu :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali ’Imran : 104)

Firman-Nya Jalla wa ’Ala :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS an-Nahl : 125)

Firman-Nya Azza wa Jalla :

وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

”Dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS al-Qashshash : 87)

Dan firman-Nya Subhanahu :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Alloh kepada hujjah yang nyata.” (QS Yusuf : 108)

Alloh Subhanahu menjelaskan bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, mereka adalah para du’at yang menyeru kepada Alloh dan mereka adalah ahlul basho`ir (orang-orang yang memiliki hujjah yang nyata, pent.). Maka merupakan kewajiban –sebagaimana telah maklum- adalah mengikuti beliau dan meniti di atas manhaj beliau ’alaihi ash-Sholatu was Salam, sebagaimana firman Alloh Ta’ala :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

”Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS al-Ahzaab : 21)

Para ulama menerangkan bahwa dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla itu hukumnya fardhu kifayah, selama negeri-negeri itu memiliki para du’at yang tinggal di dalamnya. Karena sesungguhnya setiap negeri dan wilayah, memerlukan dakwah dan memerlukan antusiasme di dalam dakwah. Dengan demikian, dakwah hukumnya fardhu kifayah apabila telah ada orang yang menegakkannya dan jika telah memadai maka gugur kewajiban dakwah bagi lainnya dan dakwah pada saat itu menjadi sunnah mu’akkadah dan termasuk amal shalih yang mulia.

Apabila para penduduk suatu wilayah atau negeri tertentu belum dapat menegakkan dakwah secara sempurna, maka semuanya berdosa dan hukumnya menjadi wajib atas seluruhnya, dan wajib bagi setiap orang untuk menegakkan dakwah sebatas kemampuan dan sebisanya.

Adapun tinjauan terhadap negeri-negeri secara umum, maka wajiblah kiranya ada sekelompok orang yang memiliki andil di dalam menegakkan dakwah kepada Alloh Jalla wa ’Ala di seluruh penjuru dunia, yang menyampaikan risalah Alloh dan menerangkan perintah Alloh Azza wa Jalla dengan segala cara yang memungkinkan. Karena Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam telah mengutus para delegasi dan mengirim surat-surat kepada manusia, kepada kerajaan-kerajaan dan para pembesar, beliau mengajak mereka kepada Alloh Azza wa Jalla.

Di zaman kita sekarang ini, sungguh Alloh azza wa Jalla lebih banyak mempermudah urusan dakwah ini dengan berbagai sarana yang belum pernah ada sebelumnya. Urusan dakwah di zaman ini jauh lebih mudah dengan berbagai sarana dan menegakkan hujjah kepada manusia di zaman ini dapat dilakukan dengan berbagai media yang beraneka ragam, seperti media penyiaran, televisi, cetak... dan media-media lainnya yang bermacam-macam.

Maka wajib bagi ahli ilmu dan iman, dan bagi para penerus Rasul untuk tetap menegakkan kewajiban ini dan saling bahu membahu di dalamnya. Mereka wajib menyampaikan risalah Alloh kepada hamba-hamba-Nya dan janganlah takut dengan celaan para pencela dan jangan pula pilih kasih di dalam dakwah hanya kepada orang tua, anak kecil, orang kaya atua orang miskin saja, namun hendaklah mereka menyampaikan perintah Alloh kepada semua hamba-Nya sebagaimana yang Alloh turunkan dan syariatkan.

Terkadang berdakwah itu hukumnya menjadi fardhu ’ain apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang melaksanakannya kecuali anda. Seperti amar ma’ruf dan nahi munkar, maka hukumnya adalah fardhu ’ain dan acap kali dakwah itu berubah hukumnya menjadi fardhu kifayah.

Apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang menyokong urusan ini dan menyampaikan perintah Alloh selain diri anda, maka wajib bagi anda untuk melaksanakannya. Namun apabila ada orang yang menegakkan dakwah dan tabligh, amar ma’ruf dan nahi munkar selain diri anda, maka pada saat itu dakwah merupakan suatu hal yang sunnah bagi anda.

Apabila anda bersemangat dan berantusias di dalam dakwah, maka anda dengan demikian telah berlomba-lomba di dalam kebaikan dan berlomba-lomba di dalam ketaatan. Diantara dalil yang dijadikan sebagai hujjah bahwa dakwah itu fardhu kifayah adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan” (QS Ali ’Imran : 104)

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata menjelaskan ayat ini yang maknanya sebagai berikut : Hendaklah ada diantara kalian sekumpulan orang yang memberikan andil di dalam urusan yang agung ini, menyeru kepada Alloh dan menyebarkan agama-Nya serta menyampaikan perintah-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

Juga suatu hal yang telah diketahui, bahwa Rasulullah ’alaihi ash-Sholatu was Salam berdakwah kepada Alloh dan menegakkan perintah Alloh di Makkah dengan segenap kemampuan beliau. Para sahabat juga turut menegakkan hal ini dengan segenap tenaga mereka, semoga Alloh meridhai mereka semua dan mereka meridhai Alloh.

Kemudian ketika mereka berhijrah, mereka menegakkan dakwah lebih banyak dan lebih luas lagi. Tatkala mereka tersebar di penjuru negeri pasca wafatnya Nabi ’alaihi ash-Sholatu was Salam, mereka juga tetap menegakkan dakwah, semoga Alloh meridhai mereka semua dan mereka meridhai Alloh. Semuanya mereka lakukan dengan segenap kemampuan dan ilmu yang mereka miliki.

Di saat sedikitnya para du’at dan banyaknya kemungkaran serta mendominasinya kebodohan –sebagaimana keadaan kita pada hari ini-, maka dakwah menjadi fardhu ’ain atas setiap orang sebatas kemampuannya.

Apabila seseorang berada di suatu tempat yang terbatas (kecil) seperti di suatu desa, kota atau semisalnya, dan ia mendapatkan adanya orang yang menjalankan dakwah di dalamnya, yang menegakkan dan menyampaikan perintah Alloh, maka hal ini telah memadai dan hukum tabligh bagi orang itu adalah sunnah. Karena hujjah telah ditegakkan dan perintah Alloh telah ditunaikan melalui upaya orang selain dirinya.

Akan tetapi, berkenaan dengan bumi Alloh dan manusia lainnya, maka wajib bagi para ulama dan para penguasa dengan segenap kemampuan mereka, menyampaikan perintah Alloh ke setiap negeri dan setiap orang sebisanya, dan hal ini merupakan fardhu ’ain atasnya sebatas kemampuannya.

Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa dakwah itu bisa jadi berhukum fardhu ’ain dan bisa jadi fardhu kifayah. Hal ini adalah suatu hal yang nisbi (relatif) yang berbeda-beda (menurut keadaannya, pent.). Dakwah kadang kala menjadi fardhu ’ain atas suatu kaum atau individu, dan terkadang pula menjadi sunnah atas individu atau kaum lainnya, dikarenakan didapatkan di tempat atau daerah mereka ada orang yang menegakkan dakwah sehingga telah mencukupi bagi mereka.

Adapun yang berkaitan dengan para penguasa dan orang-orang yang memiliki kemampuan yang lebih luas, maka kewajiban atas mereka lebih banyak. Wajib bagi mereka menyebarkan dakwah ke negeri-negeri yang mereka sanggupi, dengan segenap kemampuan dan dengan segala cara yang memungkinkan, dengan bahasa sehari-hari yang manusia berbicara dengannya. Wajib bagi mereka menyampaikan perintah Alloh dengan bahasa-bahasa tersebut, sehingga tersampaikan agama Alloh kepada semua orang dengan bahasa yang difahaminya, baik dengan bahasa Arab atau selainnya.

Sesungguhnya, dakwah sekarang ini sangat memungkinan dan dimudahkan dengan sarana-sarana yang telah disebutkan sebelumnya. Demikian halnya wajib bagi para khathib –di acara perayaan, perkumpulan ataupun selainnya- untuk menyampaikan segala yang ia sanggupi dari perintah Alloh Azza wa Jalla dan menyebarkan agama Alloh menurut kesanggupan dan sebatas ilmu yang mereka miliki.

Mencermati penyebaran dakwah yang menyeru kepada ideologi yang membinasakan dan kepada ilhad (penistaan agama), yang mengingkari eksistensi Rabb semua makhluk, mengingkari risalah kenabian dan mengingkari akhirat, serta mencermati penyebaran dakwah kristiani di banyak negara dan dakwah-dakwah lain yang menyesatkan. Mencermati ini semua, maka sesungguhnya dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla pada hari ini adalah wajib secara umum : wajib bagi seluruh ulama dan para penguasa yang beragama Islam, wajib atas mereka menyampaikan agama Alloh dengan segenap kemampuan dan kekuatan, baik dengan tulisan maupun lisan, dengan media informasi dan semua sarana yang mereka sanggupi, dan janganlah mereka bersikap pasif dan melemparkan tanggung jawab ini kepada Zaid atau ’Amr, karena sesungguhnya yang diperlukan, bahkan sangat mendesak dibutuhkan pada hari ini, adalah adanya ta’awun (saling bekerjasama) dan berserikat serta saling bahu membahu di dalam urusan yang agung ini, lebih banyak daripada sebelumnya.

Karena sesungguhnya musuh-musuh Alloh, mereka saling bahu membahu dan bekerjasama dengan segala sarana yang ada untuk menghalang-halangi dari jalan Alloh, menyebarkan keragu-raguan tentang agama Alloh dan mengajak manusia untuk keluar dari agama Alloh Azza wa Jalla.

Oleh karena itu wajib bagi para pemeluk agama Islam untuk menghadapi antusiasme yang menyesatkan ini. Menghadapi antusiasme mulhid ini dengan antusiasme Islami dan dakwah Islamiyah melalui berbagai macam metoda serta dengan menghimpun berbagai bentuk sarana dan cara yang memungkinkan. Hal ini merupakan bagian pelaksanaan dakwah kepada Alloh yang telah Alloh wajibkan bagi hamba-hamba-Nya.



Keutamaan Dakwah

Banyak ayat dan hadits yang menjelaskan tentang keutamaan dakwah dan keutamaan para du’at, sebagaimana pula dijelaskan di dalam hadits yang menceritakan tentang pengutusan delegasi oleh Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam yang mana hadits-hadits ini tidak tersamar atas ahli ilmu. Diantaranya adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33)

Ayat yang mulia ini, menunjukkan sanjungan dan pujian terhadap para du’at dan menjelaskan bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik perkataannya dari mereka. Yang terdepan diantara mereka adalah para rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, kemudian para pengikut mereka berdasarkan tingkatan mereka di dalam dakwah, ilmu dan keutamaan.

Maka anda wahai hamba Alloh, cukuplah bagi anda kemuliaan bahwa anda termasuk orang yang meneladani para rasul.

Diantara makna yang terangkai di dalam ayat yang mulia ini :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33), adalah makna bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik perkataannya dari seorang da’i, disebabkan karena ia menyeru kepada Alloh, membimbing kepada-Nya dan mengamalkan segala apa yang ia dakwahkan kepada-Nya, yaitu ia mengajak kepada kebenaran dan mengamalkannya, mengingkari kebatilan dan berhati-hati darinya serta meninggalkannya.

Beserta itu pula ia menegaskan keyakinan yang ada pada dirinya tanpa merasa segan, bahwa ia mengatakan : ”sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim”, ia bergembira dan bersuka cita dengan anugerah Alloh yang ada pada dirinya. Bukannya seperti orang yang merasa enggan dan membenci menyebut dirinya sebagai muslim, atau orang yang mengajak kepada Islam hanya karena ingin diperhatikan oleh Fulan atau disikapi baik oleh Fulan, wa Laa haula wa Laa Quwwata illa billah.

Bahkan, seorang mukmin yang berdakwah kepada Alloh adalah orang yang kuat imannya, yang memahami perintah Alloh dan menerangkan hak Alloh, antusias di dalam dakwah ke jalan Alloh dan mengamalkan apa yang ia dakwahkan serta memperingatkan segala yang dilarang Alloh.

Ia adalah orang yang paling bersegera (mengamalkan) apa yang ia dakwahkan dan orang yang paling jauh dari segala yang dilarang. Disamping itu, ia menegaskan bahwa dirinya adalah muslim dan ia menyeru kepada Islam, ia bergembira dan bersuka cita dengannya sebagaimana yang difirmankan Alloh Azza wa Jalla :

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

”Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS Yunus : 58)

Bergembira (Al-Farh) terhadap rahmat dan karunia Alloh dengan kegembiraan yang penuh suka cita dan kebahagiaan adalah perkara yang disyariatkan. Adapun gembira (Al-Farh) yang dilarang adalah kegembiraan karena kesombongan (bangga hati). Kegembiraan seperti ini adalah terlarang sebagaimana firman Alloh Azza wa Jalla yang mengkisahkan tentang Qorun :

لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ

”Janganlah kamu terlalu bangga; Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS al-Qoshshosh : 76)

Al-Farh (Berbangga hati) di sini adalah kesombongan, merasa tinggi di hadapan manusia dan mengagung-agungkan diri. Kegembiraan seperti inilah yang dilarang.

Adapun Farh (bangga/bergembira) bersuka cita dan berbahagia dengan agama Alloh, farh dengan hidayah Alloh, merasa senang dengannya dan menegaskannya agar diketahui, maka hal ini adalah suatu yang disyariatkan, dipuji dan mulia.

Ayat yang mulia ini termasuk ayat yang paling jelas di dalam menunjukkan keutamaan dakwah, yang menunjukkan bahwa dakwah termasuk qurobat (ibadah/pendekatan diri) yang paling urgen, ketaatan yang paling utama, dan para pelakunya berada di puncak kemuliaan dan kedudukan tertinggi. Yang terdepan diantara mereka adalah para Rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, sedangkan Rasul yang paling sempurna di dalam berdakwah adalah imam dan penghulu para Nabi, yaitu Nabi kita Muhammad ’alaihi wa ’alaihim afdhalush Sholati was Salam.

Diantara yang menunjukkan hal ini adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Alloh kepada hujjah yang nyata.” (QS Yusuf : 108)

Alloh menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam berdakwah di atas bashiroh (hujjah yang nyata), dan demikian pula dengan para pengikut beliau. Hal ini menunjukkan keutamaan dakwah, dan menunjukkan bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam adalah para du’at (penyeru) yang menyeru kepada jalan-Nya di atas bashiroh.

Al-Bashiroh adalah ilmu (pengetahuan) tentang apa yang didakwahkan dan apa yang dilarang. Hal ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan yang mereka miliki. Nabi yang mulia ’alaihish Sholatu was Salam bersabda di dalam sebuah hadits yang shahih :

من دل على خير فله مثل أجر فاعله

”Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan, maka baginya pahala yang sepadan dengan pelakunya.” (HR Muslim di dalam ash-Shahih)

Dan sabda beliau :

من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا ومن دعا إلى ضلالة كان عليه من الإثم مثل آثام من تبعه لا ينقص ذلك من آثامهم شيئا

”Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala yang sepadan dengan pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa yang sepadan dengan orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan keutamaan dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla. Telah shahih pula dari Nabi ’alaihish Sholatu was Salam, bahwa beliau bersabda kepada ’Ali radhiyallahu ’anhu wa ardhohu :

فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم

”Maka demi Alloh! Sekiranya Alloh memberikan petunjuk melalui perantaraanmu kepada seorang lelaki adalah lebih baik bagimu daripada unta merah.” (Disepakati keshahihannya).

Hadits ini juga menunjukkan kepada kita akan keutamaan dakwah kepada Alloh dan yang ada di dalamnya berupa kebaikan yang sangat besar.

Seorang da’i yang berdakwah kepada Alloh Jalla wa ’Ala, akan diberikan pahala yang sepadan dengan orang yang Alloh beri petunjuk melalui perantaraannya. Walaupun orang itu sebanyak ribuan atau jutaan, maka da’i tersebut tetap diberi pahala yang sepadan dengan pahala mereka. Maka mudah-mudahahan kebaikan yang agung ini menyenangkan anda wahai para da’i.

Dengan ini menjadi jelaslah pula bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam juga mendapatkan pahala yang sepadan dengan para pengikut beliau. Maka ini merupakan nikmat yang agung yang diperoleh nabi kita ’alaihish Sholatu was Salam yang sepadan dengan pahala para pengikut beliau sampai hari kiamat, dikarenakan beliau telah menyampaikan risalah Alloh dan menunjuki umat kepada kebaikan, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada beliau.

Demikian pula dengan para Rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, mereka juga mendapatkan pahala yang semisal dengan para pengikut mereka. Juga demikian halnya dengan anda wahai para da’i di setiap zaman, anda akan mendapatkan pahala yang sama dengan pahala para pengikut anda dan orang-orang yang menerima dakwah anda. Maka, jagalah kebaikan ini dan bersegeralah melakukannya.

Jumat, 26 November 2010

Hukum dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla dan keutamaannya

Penjelasan tentang

Adapun hukumnya, ada sejumlah dalil dari Kitabullah dan as-Sunnah yang menunjukkan atas wajibnya berdakwah kepada Alloh Azza wa Jalla, dan bahwasanya dakwah itu termasuk kewajiban serta dalil-dalil tentangnya sangatlah banyak. Diantaranya firman Alloh Subhanahu :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali ’Imran : 104)

Firman-Nya Jalla wa ’Ala :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS an-Nahl : 125)

Firman-Nya Azza wa Jalla :

وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

”Dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS al-Qashshash : 87)

Dan firman-Nya Subhanahu :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Alloh kepada hujjah yang nyata.” (QS Yusuf : 108)

Alloh Subhanahu menjelaskan bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, mereka adalah para du’at yang menyeru kepada Alloh dan mereka adalah ahlul basho`ir (orang-orang yang memiliki hujjah yang nyata, pent.). Maka merupakan kewajiban –sebagaimana telah maklum- adalah mengikuti beliau dan meniti di atas manhaj beliau ’alaihi ash-Sholatu was Salam, sebagaimana firman Alloh Ta’ala :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

”Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS al-Ahzaab : 21)

Para ulama menerangkan bahwa dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla itu hukumnya fardhu kifayah, selama negeri-negeri itu memiliki para du’at yang tinggal di dalamnya. Karena sesungguhnya setiap negeri dan wilayah, memerlukan dakwah dan memerlukan antusiasme di dalam dakwah. Dengan demikian, dakwah hukumnya fardhu kifayah apabila telah ada orang yang menegakkannya dan jika telah memadai maka gugur kewajiban dakwah bagi lainnya dan dakwah pada saat itu menjadi sunnah mu’akkadah dan termasuk amal shalih yang mulia.

Apabila para penduduk suatu wilayah atau negeri tertentu belum dapat menegakkan dakwah secara sempurna, maka semuanya berdosa dan hukumnya menjadi wajib atas seluruhnya, dan wajib bagi setiap orang untuk menegakkan dakwah sebatas kemampuan dan sebisanya.

Adapun tinjauan terhadap negeri-negeri secara umum, maka wajiblah kiranya ada sekelompok orang yang memiliki andil di dalam menegakkan dakwah kepada Alloh Jalla wa ’Ala di seluruh penjuru dunia, yang menyampaikan risalah Alloh dan menerangkan perintah Alloh Azza wa Jalla dengan segala cara yang memungkinkan. Karena Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam telah mengutus para delegasi dan mengirim surat-surat kepada manusia, kepada kerajaan-kerajaan dan para pembesar, beliau mengajak mereka kepada Alloh Azza wa Jalla.

Di zaman kita sekarang ini, sungguh Alloh azza wa Jalla lebih banyak mempermudah urusan dakwah ini dengan berbagai sarana yang belum pernah ada sebelumnya. Urusan dakwah di zaman ini jauh lebih mudah dengan berbagai sarana dan menegakkan hujjah kepada manusia di zaman ini dapat dilakukan dengan berbagai media yang beraneka ragam, seperti media penyiaran, televisi, cetak... dan media-media lainnya yang bermacam-macam.

Maka wajib bagi ahli ilmu dan iman, dan bagi para penerus Rasul untuk tetap menegakkan kewajiban ini dan saling bahu membahu di dalamnya. Mereka wajib menyampaikan risalah Alloh kepada hamba-hamba-Nya dan janganlah takut dengan celaan para pencela dan jangan pula pilih kasih di dalam dakwah hanya kepada orang tua, anak kecil, orang kaya atua orang miskin saja, namun hendaklah mereka menyampaikan perintah Alloh kepada semua hamba-Nya sebagaimana yang Alloh turunkan dan syariatkan.

Terkadang berdakwah itu hukumnya menjadi fardhu ’ain apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang melaksanakannya kecuali anda. Seperti amar ma’ruf dan nahi munkar, maka hukumnya adalah fardhu ’ain dan acap kali dakwah itu berubah hukumnya menjadi fardhu kifayah.

Apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorangpun yang menyokong urusan ini dan menyampaikan perintah Alloh selain diri anda, maka wajib bagi anda untuk melaksanakannya. Namun apabila ada orang yang menegakkan dakwah dan tabligh, amar ma’ruf dan nahi munkar selain diri anda, maka pada saat itu dakwah merupakan suatu hal yang sunnah bagi anda.

Apabila anda bersemangat dan berantusias di dalam dakwah, maka anda dengan demikian telah berlomba-lomba di dalam kebaikan dan berlomba-lomba di dalam ketaatan. Diantara dalil yang dijadikan sebagai hujjah bahwa dakwah itu fardhu kifayah adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan” (QS Ali ’Imran : 104)

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata menjelaskan ayat ini yang maknanya sebagai berikut : Hendaklah ada diantara kalian sekumpulan orang yang memberikan andil di dalam urusan yang agung ini, menyeru kepada Alloh dan menyebarkan agama-Nya serta menyampaikan perintah-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

Juga suatu hal yang telah diketahui, bahwa Rasulullah ’alaihi ash-Sholatu was Salam berdakwah kepada Alloh dan menegakkan perintah Alloh di Makkah dengan segenap kemampuan beliau. Para sahabat juga turut menegakkan hal ini dengan segenap tenaga mereka, semoga Alloh meridhai mereka semua dan mereka meridhai Alloh.

Kemudian ketika mereka berhijrah, mereka menegakkan dakwah lebih banyak dan lebih luas lagi. Tatkala mereka tersebar di penjuru negeri pasca wafatnya Nabi ’alaihi ash-Sholatu was Salam, mereka juga tetap menegakkan dakwah, semoga Alloh meridhai mereka semua dan mereka meridhai Alloh. Semuanya mereka lakukan dengan segenap kemampuan dan ilmu yang mereka miliki.

Di saat sedikitnya para du’at dan banyaknya kemungkaran serta mendominasinya kebodohan –sebagaimana keadaan kita pada hari ini-, maka dakwah menjadi fardhu ’ain atas setiap orang sebatas kemampuannya.

Apabila seseorang berada di suatu tempat yang terbatas (kecil) seperti di suatu desa, kota atau semisalnya, dan ia mendapatkan adanya orang yang menjalankan dakwah di dalamnya, yang menegakkan dan menyampaikan perintah Alloh, maka hal ini telah memadai dan hukum tabligh bagi orang itu adalah sunnah. Karena hujjah telah ditegakkan dan perintah Alloh telah ditunaikan melalui upaya orang selain dirinya.

Akan tetapi, berkenaan dengan bumi Alloh dan manusia lainnya, maka wajib bagi para ulama dan para penguasa dengan segenap kemampuan mereka, menyampaikan perintah Alloh ke setiap negeri dan setiap orang sebisanya, dan hal ini merupakan fardhu ’ain atasnya sebatas kemampuannya.

Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa dakwah itu bisa jadi berhukum fardhu ’ain dan bisa jadi fardhu kifayah. Hal ini adalah suatu hal yang nisbi (relatif) yang berbeda-beda (menurut keadaannya, pent.). Dakwah kadang kala menjadi fardhu ’ain atas suatu kaum atau individu, dan terkadang pula menjadi sunnah atas individu atau kaum lainnya, dikarenakan didapatkan di tempat atau daerah mereka ada orang yang menegakkan dakwah sehingga telah mencukupi bagi mereka.

Adapun yang berkaitan dengan para penguasa dan orang-orang yang memiliki kemampuan yang lebih luas, maka kewajiban atas mereka lebih banyak. Wajib bagi mereka menyebarkan dakwah ke negeri-negeri yang mereka sanggupi, dengan segenap kemampuan dan dengan segala cara yang memungkinkan, dengan bahasa sehari-hari yang manusia berbicara dengannya. Wajib bagi mereka menyampaikan perintah Alloh dengan bahasa-bahasa tersebut, sehingga tersampaikan agama Alloh kepada semua orang dengan bahasa yang difahaminya, baik dengan bahasa Arab atau selainnya.

Sesungguhnya, dakwah sekarang ini sangat memungkinan dan dimudahkan dengan sarana-sarana yang telah disebutkan sebelumnya. Demikian halnya wajib bagi para khathib –di acara perayaan, perkumpulan ataupun selainnya- untuk menyampaikan segala yang ia sanggupi dari perintah Alloh Azza wa Jalla dan menyebarkan agama Alloh menurut kesanggupan dan sebatas ilmu yang mereka miliki.

Mencermati penyebaran dakwah yang menyeru kepada ideologi yang membinasakan dan kepada ilhad (penistaan agama), yang mengingkari eksistensi Rabb semua makhluk, mengingkari risalah kenabian dan mengingkari akhirat, serta mencermati penyebaran dakwah kristiani di banyak negara dan dakwah-dakwah lain yang menyesatkan. Mencermati ini semua, maka sesungguhnya dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla pada hari ini adalah wajib secara umum : wajib bagi seluruh ulama dan para penguasa yang beragama Islam, wajib atas mereka menyampaikan agama Alloh dengan segenap kemampuan dan kekuatan, baik dengan tulisan maupun lisan, dengan media informasi dan semua sarana yang mereka sanggupi, dan janganlah mereka bersikap pasif dan melemparkan tanggung jawab ini kepada Zaid atau ’Amr, karena sesungguhnya yang diperlukan, bahkan sangat mendesak dibutuhkan pada hari ini, adalah adanya ta’awun (saling bekerjasama) dan berserikat serta saling bahu membahu di dalam urusan yang agung ini, lebih banyak daripada sebelumnya.

Karena sesungguhnya musuh-musuh Alloh, mereka saling bahu membahu dan bekerjasama dengan segala sarana yang ada untuk menghalang-halangi dari jalan Alloh, menyebarkan keragu-raguan tentang agama Alloh dan mengajak manusia untuk keluar dari agama Alloh Azza wa Jalla.

Oleh karena itu wajib bagi para pemeluk agama Islam untuk menghadapi antusiasme yang menyesatkan ini. Menghadapi antusiasme mulhid ini dengan antusiasme Islami dan dakwah Islamiyah melalui berbagai macam metoda serta dengan menghimpun berbagai bentuk sarana dan cara yang memungkinkan. Hal ini merupakan bagian pelaksanaan dakwah kepada Alloh yang telah Alloh wajibkan bagi hamba-hamba-Nya.



Keutamaan Dakwah

Banyak ayat dan hadits yang menjelaskan tentang keutamaan dakwah dan keutamaan para du’at, sebagaimana pula dijelaskan di dalam hadits yang menceritakan tentang pengutusan delegasi oleh Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam yang mana hadits-hadits ini tidak tersamar atas ahli ilmu. Diantaranya adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33)

Ayat yang mulia ini, menunjukkan sanjungan dan pujian terhadap para du’at dan menjelaskan bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik perkataannya dari mereka. Yang terdepan diantara mereka adalah para rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, kemudian para pengikut mereka berdasarkan tingkatan mereka di dalam dakwah, ilmu dan keutamaan.

Maka anda wahai hamba Alloh, cukuplah bagi anda kemuliaan bahwa anda termasuk orang yang meneladani para rasul.

Diantara makna yang terangkai di dalam ayat yang mulia ini :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang muslim?” (QS Fushshilat : 33), adalah makna bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik perkataannya dari seorang da’i, disebabkan karena ia menyeru kepada Alloh, membimbing kepada-Nya dan mengamalkan segala apa yang ia dakwahkan kepada-Nya, yaitu ia mengajak kepada kebenaran dan mengamalkannya, mengingkari kebatilan dan berhati-hati darinya serta meninggalkannya.

Beserta itu pula ia menegaskan keyakinan yang ada pada dirinya tanpa merasa segan, bahwa ia mengatakan : ”sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim”, ia bergembira dan bersuka cita dengan anugerah Alloh yang ada pada dirinya. Bukannya seperti orang yang merasa enggan dan membenci menyebut dirinya sebagai muslim, atau orang yang mengajak kepada Islam hanya karena ingin diperhatikan oleh Fulan atau disikapi baik oleh Fulan, wa Laa haula wa Laa Quwwata illa billah.

Bahkan, seorang mukmin yang berdakwah kepada Alloh adalah orang yang kuat imannya, yang memahami perintah Alloh dan menerangkan hak Alloh, antusias di dalam dakwah ke jalan Alloh dan mengamalkan apa yang ia dakwahkan serta memperingatkan segala yang dilarang Alloh.

Ia adalah orang yang paling bersegera (mengamalkan) apa yang ia dakwahkan dan orang yang paling jauh dari segala yang dilarang. Disamping itu, ia menegaskan bahwa dirinya adalah muslim dan ia menyeru kepada Islam, ia bergembira dan bersuka cita dengannya sebagaimana yang difirmankan Alloh Azza wa Jalla :

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

”Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS Yunus : 58)

Bergembira (Al-Farh) terhadap rahmat dan karunia Alloh dengan kegembiraan yang penuh suka cita dan kebahagiaan adalah perkara yang disyariatkan. Adapun gembira (Al-Farh) yang dilarang adalah kegembiraan karena kesombongan (bangga hati). Kegembiraan seperti ini adalah terlarang sebagaimana firman Alloh Azza wa Jalla yang mengkisahkan tentang Qorun :

لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ

”Janganlah kamu terlalu bangga; Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS al-Qoshshosh : 76)

Al-Farh (Berbangga hati) di sini adalah kesombongan, merasa tinggi di hadapan manusia dan mengagung-agungkan diri. Kegembiraan seperti inilah yang dilarang.

Adapun Farh (bangga/bergembira) bersuka cita dan berbahagia dengan agama Alloh, farh dengan hidayah Alloh, merasa senang dengannya dan menegaskannya agar diketahui, maka hal ini adalah suatu yang disyariatkan, dipuji dan mulia.

Ayat yang mulia ini termasuk ayat yang paling jelas di dalam menunjukkan keutamaan dakwah, yang menunjukkan bahwa dakwah termasuk qurobat (ibadah/pendekatan diri) yang paling urgen, ketaatan yang paling utama, dan para pelakunya berada di puncak kemuliaan dan kedudukan tertinggi. Yang terdepan diantara mereka adalah para Rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, sedangkan Rasul yang paling sempurna di dalam berdakwah adalah imam dan penghulu para Nabi, yaitu Nabi kita Muhammad ’alaihi wa ’alaihim afdhalush Sholati was Salam.

Diantara yang menunjukkan hal ini adalah firman Alloh Jalla wa ’Ala :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

”Katakanlah: Inilah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Alloh kepada hujjah yang nyata.” (QS Yusuf : 108)

Alloh menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam berdakwah di atas bashiroh (hujjah yang nyata), dan demikian pula dengan para pengikut beliau. Hal ini menunjukkan keutamaan dakwah, dan menunjukkan bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam adalah para du’at (penyeru) yang menyeru kepada jalan-Nya di atas bashiroh.

Al-Bashiroh adalah ilmu (pengetahuan) tentang apa yang didakwahkan dan apa yang dilarang. Hal ini menunjukkan kemuliaan dan keutamaan yang mereka miliki. Nabi yang mulia ’alaihish Sholatu was Salam bersabda di dalam sebuah hadits yang shahih :

من دل على خير فله مثل أجر فاعله

”Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan, maka baginya pahala yang sepadan dengan pelakunya.” (HR Muslim di dalam ash-Shahih)

Dan sabda beliau :

من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا ومن دعا إلى ضلالة كان عليه من الإثم مثل آثام من تبعه لا ينقص ذلك من آثامهم شيئا

”Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala yang sepadan dengan pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa yang sepadan dengan orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan keutamaan dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla. Telah shahih pula dari Nabi ’alaihish Sholatu was Salam, bahwa beliau bersabda kepada ’Ali radhiyallahu ’anhu wa ardhohu :

فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم

”Maka demi Alloh! Sekiranya Alloh memberikan petunjuk melalui perantaraanmu kepada seorang lelaki adalah lebih baik bagimu daripada unta merah.” (Disepakati keshahihannya).

Hadits ini juga menunjukkan kepada kita akan keutamaan dakwah kepada Alloh dan yang ada di dalamnya berupa kebaikan yang sangat besar.

Seorang da’i yang berdakwah kepada Alloh Jalla wa ’Ala, akan diberikan pahala yang sepadan dengan orang yang Alloh beri petunjuk melalui perantaraannya. Walaupun orang itu sebanyak ribuan atau jutaan, maka da’i tersebut tetap diberi pahala yang sepadan dengan pahala mereka. Maka mudah-mudahahan kebaikan yang agung ini menyenangkan anda wahai para da’i.

Dengan ini menjadi jelaslah pula bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam juga mendapatkan pahala yang sepadan dengan para pengikut beliau. Maka ini merupakan nikmat yang agung yang diperoleh nabi kita ’alaihish Sholatu was Salam yang sepadan dengan pahala para pengikut beliau sampai hari kiamat, dikarenakan beliau telah menyampaikan risalah Alloh dan menunjuki umat kepada kebaikan, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada beliau.

Demikian pula dengan para Rasul ’alaihimush Sholatu was Salam, mereka juga mendapatkan pahala yang semisal dengan para pengikut mereka. Juga demikian halnya dengan anda wahai para da’i di setiap zaman, anda akan mendapatkan pahala yang sama dengan pahala para pengikut anda dan orang-orang yang menerima dakwah anda. Maka, jagalah kebaikan ini dan bersegeralah melakukannya.

DAKWAH KE JALAN ALLOH DAN AKHLAK SEORANG DA’I

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، ولا عدوان إلا على الظالمين، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، إله الأولين والآخرين، وقيوم السماوات والأرضين، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله وخليله وأمينه على وحيه، أرسله إلى الناس كافة بشيرا ونذيرا، وداعيا إلى الله بإذنه وسراجا منيرا، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه الذين ساروا على طريقته في الدعوة إلى سبيله، وصبروا على ذلك، وجاهدوا فيه حتى أظهر الله بهم دينه، وأعلى كلمته ولو كره المشركون، وسلم تسليما كثيرا أما بعد:

Segala puji hanyalah milik Alloh Rabb (pemelihara) alam semesta, dan akibat (yang baik) hanyalah bagi orang-orang yang bertakwa serta tidak ada permusuhan melainkan hanya kepada orang-orang yang berbuat aniaya (zhalimin). Aku bersaksi bahwa tiada ilaah (sesembahan) yang haq untuk disembah kecuali hanyalah Alloh semata yang tiada sekutu bagi-Nya, (Dialah) sesembahan yang pertama dan yang belakangan, yang menegakkan langit dan bumi. Aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya serta kekasih (khalil) dan kepercayaan (amin)-Nya yang bertugas menyampaikan wahyu-Nya, yang Alloh mengutus beliau kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan peringatan, yang menyeru kepada Alloh dengan izin-Nya dan pembawa pelita yang terang benderang. Sholawat dan Salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada beliau dan kepada keluarga beliau serta para sahabat beliau yang meniti di atas jalan beliau di dalam berdakwah ke jalan Alloh, yang mereka bersabar di atasnya dan berjihad di dalamnya sampai Alloh memenangkan bagi mereka agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya, walaupun orang-orang musyrik membencinya. Amma Ba’du :

Sesungguhnya Alloh Subhanahu wa Ta’ala menciptakan jin dan manusia hanyalah untuk beribadah kepada-Nya semata yang tiada sekutu bagi-Nya, dan untuk mengagungkan perintah dan larangan-Nya serta untuk mengenal nama-nama dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana firman Alloh Azza wa Jalla :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS adz-Dzaariyat : 56)

Dan firman-Nya Azza wa Jalla :

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

”Wahai sekalian manusia, sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang yang bertakwa.”

Dan firman-Nya Azza wa Jalla :

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Sesungguhnya Allah itu ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS ath-Tholaq : 12)

Alloh Subhanahu menjelaskan bahwa Dia menciptakan makhluk-Nya supaya Ia diibadahi, diagungkan dan ditaati perintah dan larangan-Nya, sebab ibadah adalah mentauhidkan-Nya dan mentaati-Nya disertai dengan pengagungan akan perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya. Alloh Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa Ia menciptakan langit dan bumi beserta segala isinya yang ada di dalamnya, agar supaya diketahui bahwa Ia berkuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa diantara hikmah keberadaan (eksistensi) makhluk-Nya adalah, supaya Alloh dikenal nama-nama dan sifat-sifat-Nya dan Dia Jalla wa ’Ala adalah Maha Berkuasa dan Mengetahui atas segala sesuatu. Demikian pula diantara hikmah penciptaan makhluk dan eksistensi mereka adalah supaya mereka menyembah-Nya, mengagungkan-Nya, mensucikan-Nya dan merendahkan diri di bawah keagungan-Nya.

Sesungguhnya ibadah itu adalah dengan merendahkan diri kepada Alloh Jalla wa ‘Ala dan menghinakan diri di hadapan-Nya. Tugas-tugas berupa perintah (untuk melaksanakan perintah-Nya) dan meninggalkan larangan-Nya yang Alloh perintahkan kepada mukallaf disebut sebagai ibadah, dikarenakan ibadah itu dikerjakan dengan merendahkan dan menghinakan diri di hadapan Alloh Azza wa Jalla.

Kemudian, ketika ibadah itu tidak mungkin dapat ditentukan perinciannya secara bebas oleh akal, sebagaimana tidak mungkin pula akal dapat mengetahui hukum-hukum berupa perintah dan larangan secara terperinci, maka Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab suci untuk menjelaskan tentang tujuan Alloh menciptakan makhluk, menerangkan serta menguraikan perinciannya kepada manusia, sehingga mereka menyembah Alloh di atas petunjuk yang terang, dan sehingga mereka berhenti dari apa yang Alloh larang bagi mereka di atas petunjuk yang terang pula.

Para Rasul ‘alaihimush Sholatu was Salam, mereka adalah petunjuk bagi makhluk, mereka adalah para a`immatul huda (imam yang memberikan petunjuk) dan da’i bagi seluruh manusia dan jin yang berdakwah kepada ketaatan dan peribadatan hanya bagi Alloh. Alloh Subhanahu pun memuliakan hamba-hamba-Nya dengan eksistensi para Rasul dan menunjukkan kasih sayang-Nya dengan mengutus para Rasul kepada mereka.

Alloh menjelaskan melalui perantaraan para nabi ini jalan yang lurus dan shirathal mustaqim, sampai manusia memperoleh kejelasan akan urusan mereka dan sampai mereka tidak berkata lagi : “Kami tidak tahu apa yang Alloh kehendaki dengan kami, tidak datang kepada kami seorang pembawa berita gembira dan peringatan”, maka Alloh memutuskan dalih apologi ini dan menegakkan hujah dengan mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab suci, sebagaimana firman Alloh Jalla wa ‘Ala :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sesungguhnya kami Telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut.” (QS an-Nahl : 36)

Dan firman-Nya Subahanahu :

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya: Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS al-Anbiyaa’ : 25)

Dan firman-Nya Azza wa Jalla :

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

”Sesungguhnya kami Telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan)” (QS al-Hadid : 25)

Dan firman-Nya Subhanahu :

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ

”Manusia itu dulunya adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), Maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi Keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS al-Baqoroh : 213)

Alloh Subhanahu menjelaskan bahwa Ia mengutus para rasul dan menurunkan kitab suci adalah untuk memberikan keputusan di tengah-tengah manusia dengan al-Haq (kebenaran) dan al-Qisthi (keadilan) dan untuk menerangkan kepada manusia tentang apa yang mereka perselisihkan di dalamnya berupa hukum-hukum dan aqidah serta tauhidullah dan syariat-Nya Azza wa Jalla.

Sesungguhnya firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala : { كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً } ”Manusia itu dulunya adalah umat yang satu”, maksudnya yaitu (manusia dulu) berada di atas al-Haq (kebenaran), mereka tidak berselisih semenjak zaman Adam ’alaihi ash-Sholatu was Salam sampai zaman Nuh... Dahulunya manusia berada di atas petunjuk, sebagaimana diutarakan oleh Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma dan sekelompok dari kaum salaf dan kholaf. Kemudian kaum Nabi Nuh melakukan kesyirikan sehingga mereka saling berselisih tentang perkara yang ada pada mereka dan mereka berselisih tentang kewajiban mereka di dalam memenuhi hak Alloh. Tatkala kesyirikan dan perselisihan ini terjadi, Alloh-pun mengutus Nabi Nuh ’alaihi ash-Sholatu was Salam dan para rasul setelah beliau, sebagaimana firman Alloh Azza wa Jalla :

وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

”Dan kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS an-Nahl : 64)

Alloh menurunkan kitab suci adalah untuk menjelaskan hukum Alloh terhadap segala hal yang manusia perselisihkan, untuk menjelaskan tentang segala hal yang tidak diketahui manusia dan untuk memerintahkan manusia agar mereka komitmen terhadap syariat Alloh dan berhenti pada batasan-batasannya serta melarang manusia dari segala hal yang dapat mencelakai mereka baik di dunia maupun di akhirat.

Alloh Jalla wa ’Ala menutup para rasul dengan rasul yang paling utama, imam mereka dan penghulu mereka, yaitu nabi kita, imam kita dan penghulu kita, Muhammad bin ’Abdillah –semoga shalawat dan salam dari Alloh senantiasa tercurahkan kepada beliau dan kepada para nabi lainnya-, beliau menyampaikan risalah, menunaikan amanah, menasehati ummat, berjihad di jalan Alloh dengan sebenar-benarnya jihad dan menyeru kepada Alloh baik secara sembunyi maupun terang-terangan.

Beliau mengalami kesulitan di jalan Alloh dengan kesulitan yang amat sangat, namun beliau tetap bersabar atasnya sebagaimana para nabi sebelum beliau bersabar –’alaihimush Shalatu was Salam-. Beliau bersabar sebagaimana mereka bersabar, menyampaikan risalah sebagaimana mereka menyampaikan, akan tetapi kesulitan beliau lebih banyak dan kesabaran beliau lebih besar.

Beliau menegakkan tanggung jawab risalah dengan sempurna, semoga Alloh memberikan shalawat dan salam kepada beliau dan para nabi lainnya, beliau menetap selama 13 tahun menyampaikan risalah Alloh dan menyeru kepada-Nya serta menyebarkan hukum-hukum Alloh. Diantaranya selama 13 tahuh beliau di Ummu Quro –Makkah al-Mukarramah-, berdakwah pertama kali dengan sembunyi-sembunyi kemudian secara terang-terangan, menjelaskan kebenaran, lalu beliau dihalang-halangi.

Akan tetapi, beliau tetap bersabar di dalam dakwah dan sabar terhadap gangguan manusia, padahal mereka (kaum kafir) mengakui akan kejujuran dan sifat amanah beliau. Mereka mengakui keutamaan, nasab dan kedudukan beliau, akan tetapi (mereka menolak) dikarenakan hawa nafsu, hasad (dengki) dan penentangan para pembesar mereka, dan dikarenakan kebodohan dan taklid kaum awam mereka. Para pembesar mereka menolak, angkuh dan dengki sedangkan kaum awam mereka bertaklid, membeo dan membebek, sehingga beliau pun –’alaihi ash-Sholatu was Salam- diganggu dengan sebab ini dengan gangguan yang luar biasa.

Firman Alloh Subhanahu berikut ini menunjukkan kepada kita betapa para pembesar (kaum kafir) mengakui kebenaran namun mereka menentangnya, yaitu :

قَدْ نَعْلَمُ إِنَّهُ لَيَحْزُنُكَ الَّذِي يَقُولُونَ فَإِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ

”Sesungguhnya Kami mengetahui bahwasanya apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu, (janganlah kamu bersedih hati), Karena mereka Sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zhalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS al-’An’am : 33)

Alloh Subhanahu menjelaskan bahwa mereka bukanlah mendustakan Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, bahkan mereka mengetahui akan kejujuran dan sifat amanah Rasul di dalam batin mereka. Mereka dahulu menyebut Nabi sebagai ”al-Amin” (orang yang terpercaya) sebelum beliau ’alaihish Sholatu was Salam diberi wahyu, akan tetapi mereka mengingkari kebenaran dikarenakan dengki dan bersikap aniaya kepada beliau ’alaihish Sholatu was Salam.

Kendati demikian, Nabi ’alaihish Sholatu was Salam tidak peduli dan tidak ambil pusing terhadap hal ini, bahkan beliau tetap sabar, penuh harapan dan terus berjalan. Beliau senantiasa menyeru kepada Alloh Azza wa Jalla dan bersabar atas aral rintangan yang menghadang, bersungguh-sungguh dalam berdakwah dan menangkis segala gangguan dengan kesabaran, menolak segala gangguan yang berasal dari mereka dengan segenap kemampuan, sampai-sampai perkara ini semakin membesar sehingga kaum kafir itu berkeinginan untuk membunuh Nabi ’alaihish Sholatu was Salam.

Maka pada saat itulah Alloh mengizinkan beliau untuk keluar ke Madinah dan beliaupun ’alaihish Sholatu was Salam berhijrah ke sana. Madinah menjadi tempat pemelihara Islam yang pertama dan agama Alloh tampak di dalamnya. Kaum muslimin pun mulai memiliki negara dan kekuatan, Nabi ’alaihish Sholatu was Salam tetap terus berdakwah dan menerangkan kebenaran serta mensyariatkan berjihad dengan pedang.

Beliau mengutus delegasi-delegasi beliau untuk menyeru manusia kepada kebaikan dan petunjuk, dan merekapun memperluas dakwah nabi mereka ’alaihish Sholatu was Salam. Beliau juga mengutus saroya (pasukan ekspedisi kecil) dan turut berperang di dalam peperangan-peperangan yang telah dikenal, sampai Alloh memenangkan agama-Nya melalui perantaraan beliau dan sampai Alloh menyempurnakan agama dan menyempurnakan nikmat-Nya kepada umat-Nya, kemudian Nabi ’alaihish Sholatu was Salam meninggal dunia setelah Alloh menyempurnakan agama dan setelah beliau ’alaihish Sholatu was Salam menyampaikan risalah yang terang.

Para sahabat beliau memikul amanat sepeninggal beliau, mereka menapaktilasi jalan beliau dan menyeru kepada Alloh Azza wa Jalla. Mereka tersebar di seluruh penjuru dunia sebagai para du’at yang menyeru kepada kebenaran dan para mujahid di jalan Alloh Azza wa Jalla. Mereka tidak takut di jalan Alloh ini, celaan para pencela dan mereka tetap menyampaikan risalah Alloh. Mereka hanya takut kepada Alloh dan tidak takut kepada seorangpun kecuali hanya kepada Alloh Azza wa Jalla.

Mereka tersebar di muka bumi sebagai para mujahidin perang, du’at (penyeru) yang membawa petunjuk dan para shalihin yang melakukan perbaikan. Mereka menyebarkan agama Alloh dan mengajarkan manusia syariat-Nya. Mereka menerangkan aqidah yang Alloh mengutus para Rasul dengannya, yaitu mengikhlaskan ibadah hanya kepada Alloh semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya, baik kepada pepohonan, bebatuan, patung-patung dan selainnya. Tidak berdo’a melainkan hanya kepada Alloh saja, tidak beristighotsah (meminta pertolongan) melainkan hanya kepada Alloh, tidak berhukum kecuali dengan syariat-Nya, tidak sholat kecuali ditujukan untuk-Nya, tidak bernadzar melainkan untuk Alloh... dan perbuatan ibadah lainnya...

Mereka menerangkan kepada manusia, bahwa ibadah itu hanyalah hak Alloh semata. Mereka membacakan ayat-ayat tentangnya, seperti firman Alloh Subhanahu :

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ

”Wahai sekalian manusia, sembahlah Rabb kalian.”

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ

”Dan Tuhanmu telah memutuskan agar supaya kamu tidak menyembah melainkan hanya kepada-Nya”

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

”Hanya kepada-Mu-lah kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.”

فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

”Janganlah kalian menyeru (berdo’a) sesuatupun disamping Alloh.”

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

”Katakanlah : sesungguhnya sholatku, penyembelihanku, hidup dan matiku hanya untuk Rabb Pemelihara alam semesta.”

لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

”Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan yang demikian inilah aku diperintahkan dan aku adalah orang pertama yang berserah diri.”

Mereka bersabar atas dakwah ini dengan kesabaran yang luar biasa dan mereka berjihad di jalan Alloh dengan sebesar-besarnya jihad. Alloh pun ridha terhadap mereka dan mereka juga ridha kepada Alloh.

Para imam pembawa petunjuk dari para tabi’in dan atba’ut tabi’in, baik dari Arab maupun non Arab, turut mencontoh mereka. Mereka meniti jalan ini, yaitu jalan dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla. Mereka mengemban tanggung jawab dakwah ini dan menunaikan amanat, diiringi dengan kejujuran, kesabaran dan ikhlas di dalam jihad di jalan Alloh. Mereka memerangi siapa saja yang keluar dari agama-Nya dan orang yang tidak membayar jizyah (upeti) yang telah Alloh wajibkan apabila mereka memang termasuk orang yang wajib membayarnya (kafir dzimmi, pent.). Mereka adalah pengemban dakwah dan imam petunjuk pasca Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam.

Demikianlah para pengikut sahabat dari para tabi’in dan atba’ut tabi’in serta para A`immatul Huda (imam pembawa petunjuk). Mereka meniti jalan ini sebagaimana pendahulu mereka dan mereka bersabar di dalamnya.

Agama Alloh tersebar dan kalimat-Nya menjadi tinggi melalui upaya para sahabat dan para pengikut mereka dari kalangan ahli ilmu dan iman, baik orang ’Arab maupun ’Ajam (non ’Arab), baik dari selatan atau utara Jazirah ini (Jazirah Arab, pent.) maupun dari luar jazirah dari seluruh penjuru dunia. Yang Alloh telah menetapkan atasnya kebahagiaan dan masuk ke dalam agama Alloh, turut bergabung di dalam dakwah dan jihad serta bersabar di atasnya.

Sehingga mereka memiliki kekuasaan, kepeloporan dan kepemimpinan di dalam agama oleh sebab kesabaran, keimanan dan jihad mereka di jalan Alloh Azza wa Jalla. Sungguh benar firman Alloh ini bagi mereka ketika menyebutkan Bani Israil :

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

”Dan kami jadikan di antara mereka itu para imam yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.” (QS as-Sajdah : 24).

Sungguh benar jika hal ini ditujukan bagi para sahabat Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam dan siapa saja yang meniti di atas jalan mereka. Mereka telah menjadi para imam yang memberi petunjuk dan du’at (penyeru) kepada kebenaran serta para figur pemimpin yang diteladani. Disebabkan oleh kesabaran dan keimanan itulah mereka dapat meraih kepemimpinan di dalam agama. Para sahabat Rasul Shallallahu ’alaihi wa Salam dan para pengikutnya yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari ini, mereka adalah para imam, para pemberi petunjuk dan mereka adalah teladan di dalam jalan kebenaran.

Dengan demikian, maka menjadi jelaslah bagi para penuntut ilmu, bahwa dakwah ke jalan Alloh merupakan suatu hal yang paling urgen, dan bahwasanya umat di setiap zaman dan tempat benar-benar sangat membutuhkan kepada dakwah, bahkan kebutuan mereka terhadap dakwah adalah suatu hal yang dharurat (sangat mendesak).

Pembahasan tentang dakwah ke jalan Alloh Azza wa Jalla ini teringkas dalam beberapa poin berikut :

Poin pertama : Hukum dan keutamaan dakwah

Poin kedua : Cara pelaksanaan dakwah dan sarana-sarananya.

Poin ketiga : Penjelasan tentang hal yang didakwahkan

Poin keempat : Penjelasan tentang akhlak (perangai) dan sifat (karakter) yang sepatutnya para da’i berperangai dengannya dan meniti di atasnya.

Maka kami katakan, dan hanya Alloh-lah Dzat yang dimintai pertolongan dan hanya kepada-Nya kita bertawakal serta Dia-lah yang maha menolong lagi memberikan taufiq kepada hamba-hamba-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

Mengenal Istilah-istilah Hadits

Definisi hadits

Hadits adalah segala perkataan (sabda, perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam.

Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.

Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.

Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
Hadits Mutawatir
Hadits Ahad
Hadits Shahih
Hadits Hasan
Hadits Dha'if

Menurut Macam Periwayatannya
Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
Hadits yang terputus sanadnya
Hadits Mu'allaq
Hadits Mursal
Hadits Mudallas
Hadits Munqathi
Hadits Mu'dhol

Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
Hadits Maudhu'
Hadits Matruk
Hadits Mungkar
Hadits Mu'allal
Hadits Mudhthorib
Hadits Maqlub
Hadits Munqalib
Hadits Mudraj
Hadits Syadz

Beberapa pengertian dalam ilmu hadits

Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer

I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi

I.A. Hadits Mutawatir

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
1. Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2. Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3. Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.

I.B. Hadits Ahad

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:

I.B.1. Hadits Shahih

Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
2. Harus bersambung sanadnya
3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
6. Tidak cacat walaupun tersembunyi.

I.B.2. Hadits Hasan

Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.

I.B.3. Hadits Dha'if

Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.

II. Menurut Macam Periwayatannya

II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.

II.B. Hadits yang terputus sanadnya

II.B.1. Hadits Mu'allaq

Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.

II.B.2. Hadits Mursal

Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.

II.B.3. Hadits Mudallas

Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

II.B.4. Hadits Munqathi

Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.

II.B.5. Hadits Mu'dhol

Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.

III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi

III.A. Hadits Maudhu'

Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.

III.B. Hadits Matruk

Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.

III.D. Hadits Mu'allal

Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).

III.E. Hadits Mudhthorib

Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.

III.F. Hadits Maqlub

Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).

III.G. Hadits Munqalib

Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.

III.H. Hadits Mudraj

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.

III.I. Hadits Syadz

Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.

IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits

IV.A. Muttafaq 'Alaih

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.

IV.B. As Sab'ah

As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
1. Imam Ahmad
2. Imam Bukhari
3. Imam Muslim
4. Imam Abu Daud
5. Imam Tirmidzi
6. Imam Nasa'i
7. Imam Ibnu Majah

IV.C. As Sittah

Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.

IV.D. Al Khamsah

Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.

IV.E. Al Arba'ah

Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.

IV.F. Ats tsalatsah

Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.

IV.G. Perawi

Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.

IV.H. Sanad

Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.

IV.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.

V. Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
1. Shahih Bukhari
2. Shahih Muslim
3. Riyadhus Shalihin

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/hadits