Menu

Kamis, 31 Agustus 2017

Optimalisasi Penanaman Nilai-nilai Pendididkan Islam pada Implementasi Kurikulum 2013 di SMA Negeri 10 Bulukumba


KAMUS

TESIS

UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Bentuk-bentuk pembiasaan dan keteladanan dalam penanaman nilai-nilai pendidikan Islam pada implementasi Kurikulum 2013 di SMA Negeri 10 Bulukumba didasarkan pada penanaman afektif yang terdiri dari sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap spiritual terdiri dari pembiasaan ibadah berupa ibadah hati, lisan, maupun anggota badan. Pembiasaan tersebut menumbuhkan nilai ketundukan kepada Allah, jiwa dan raga senantiasa dekat kepada Allah. Pembiasaan dan keteladanan syukur berupa ucapan dan ajakan syukur baik lisan, tulisan, maupun perbuatan. Pembiasaan syukur menumbuhkan sikap kerendahan hati kepada Allah, harapan, dan semangat ibadah. Adapun sikap sosial terdiri dari sikap jujur berupa kesesuaian perkataan maupun perbuatan dengan kenyataan. Pembiasaan tersebut menumbuhkan nilai komitmen, keberanian dan tangung jawab. Sikap santun/ sopan terwujud dengan kebiasaan menghormati yang tua dan menghargai yang muda, penggunaan sapaan sesuai budaya bugis. Pembiasaan tersebut menumbuhkan karakter komunikatif dan cinta damai. Strategi optimalisasi penanaman nilai-nilai pendidikan Islam pada implementasi Kurikulum 2013 di SMA Negeri 10 Bulukumba adalah dengan mengimplementasikan fungsi-fungsi manajemen kurikulum, mulai dari perencanaan kurikulum dengan model Desain Kurikulum Humanistik, organisasi kurikulum dengan model integrated curriculum , implementasi kurikulum model kurikulum The Corcerns-Based Adaption Model (CBAM), hingga evaluasi kurikulum model Illumination. 3. Faktor penunjang dan penghambat yang memengaruhi optimalisasi penanaman nilai-nilai pendidikan Islam pada implementasi Kurikulum 2013 di SMA Negeri 10 Bulukumba adalah manajemen sekolah dengan menetapkan seluruh penanggung jawab kebutuhan sekolah, kendala pada implementasi program pengajaran dan pembinaan terhadap peserta didik yang memiliki background keluarga dan lingkungan yang bervariasi. Manajemen kurikulum dengan penetapan Wakasek Bagian Kurikulum dan tim pengembang kurikulum, kendala belum ditetapkannya tim khusus pada aspek afektif. Manajemen kinerja guru dengan menjamin peningkatan kualitas kompetensi guru, kendala pada perubahan regulasi dalam implementasi kurikulum. Manajemen sarana dan prasarana berjalan lancar dengan jaminan peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Kendala pada ukuran masjid yang belum memadai.

TESIS KAMUS UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Jumat, 27 Mei 2016

Siswa SMA 10 dapat Hadiah Umrah

Qamus Dan Aspar
EDITOR: HASWANDI ASHARI

BULUKUMBA, RS -- Aspar (17), siswa SMA 10 Bulukumba, Kecamatan Rilau Ale mendapatkan hadiah umroh dari Pemkab Bulukumba melalui undian yang dicabut langsung Bupati H. Zainuddin Hasan. Undian lomba bernuansa religi itu dilakukan berdasarkan masing-masing juara 1 dari 23 kategori Lomba Audisi dan Pentas Seni Religi 2014 belum lama ini di Islamic Center Dato Tiro Bulukumba.

Ditemui di sekolahnya, Sabtu, 10 Januari, Aspar yang menjadi juara 1 lomba Adzan tingkat remaja didampingi kepala sekolahnya, Hj. Jusia, serta pembinanya, Ust Qamus, Lc. mengaku tidak menyangka bahwa dirinya mendapatkan hadiah umroh tersebut.

Senin, 04 Januari 2016

🔮 Perbanyaklah mentadabburi Firman Allah Subhana Wa Ta'ala:

يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

Dia mengatakan: "Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". (QS. 89. Al Fajr : 24)

📹 Allah mengatakan :
لِحَيَاتِي
"Untuk hidupku di (akhirat) ini"

Dan Allah tidak mengatakan:
فِيْ حَيَاتِي

Pada kehidupanku (di dunia)

🔐 Apa hikmah/rahasianya?

🔓 Hal ini untuk mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan kita belum dimulai, atau

🔓 Agar kita memahami bahwa kehidupan yang hakiki bukanlah kehidupan kita yang sekarang di dunia ini.

Wallahu A'lam

✏ Abu Qais Al Bukhari

Minggu, 03 Januari 2016

Kata-kata ثقيلاً (Berat) di dalam Al Qur'an



      Terdapat dua kata ثقيلاً  (Berat) di dalam Al Qur'an,

      1.       Firman Allah Subhana Wa Ta’ala :

إِنَّ هَؤُلَاء يُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ وَيَذَرُونَ وَرَاءهُمْ يَوْماً ثَقِيلاً ﴿٢٧﴾

               “Sesungguhnya mereka (orang kafir) menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak     
        memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat)”. (QS. 76. Al Insan: 27)
               
         Yang dimaksud dengan يَوْماً ثَقِيلاً  (hari yang berat) adalah hari akhirat
         
      2.       Firman Allah Subhana Wa Ta’ala :

إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلاً ثَقِيلاً ﴿٥﴾

             Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. (QS. 73. Al 
        Muzzammil: 5)

        Yang dimaksud dengan قَوْلاً ثَقِيلاً  perkataan yang berat adalah Al Qur’an

      Apa rahasia dan hubungannya?

       Barangsiapa yang ingin selamat pada يَوْماً ثَقِيلاً  (hari yang berat) maka hendaklah ia berpegang
     teguh kepada قَوْلاً ثَقِيلاً  (Al Qur’an)

                                                                              Wallahu A'lam

Jumat, 01 Januari 2016

Jenis-jenis Al-Munāsabah (Part 3)



            A.     Jenis-jenis Al-Munāsabah
Sesungguhnya diantara para Ulama ada yang memberi perhatian yang besar terhadap ilmu al-Munāsabah  ini, hingga mereka menyusun kitab-kitab khusus untuk membahas tentang al-Munāsabah , dimana ilmu manasabah ini dapat diklasifikasi menjadi tiga jenis
Pertama: Al-Munāsabah  ayat
a.       Al-Munāsabah  ayat antara satu ayat dengan ayat yang lain
Sebagai contoh:
Antara ayat-ayat puasa dengan ayat larangan memakan harta dengan cara yang batil, Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
           Terjemahannya:
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka[1].
Setelah menyebutkan ayat-ayat puasa pada surah Al-Baqarah dari ayat 183-187 Allah mendatangkan ayat:
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقاً مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١٨٨﴾
Terjemahannya:
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui[2].
Berkata Abu ‘Sa’ud dalam tafsirnya: ayat tersebut menunjukkan  larangan memakan harta sebahagian dengan sebahagian yang lain dengan jalan yang batil, setelah Allah melarang orang-orang mukmin untuk menahan diri dari makan siang pada bulan ramadhan[3].