Perintah Menunaikan Hak-Hak Karib Kerabat
Firman Allah Subhanahu Wata’ala:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ
“ Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya “ (QS. Al Isra: 26)
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى
”Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat,...” (QS. An-Nisa’: 36)
Siapa Karib Kerabat ?
Karib Kerabat adalah siapa saja yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu:
- Saudara kandung
- Saudara-saudari bapak
- Saudara-saudari ibu
- Putra-putri mereka
Apa Hak-Hak Karib Kerabat?
• Menyambung Silaturahmi dengan baik
• Memenuhi kebutuhannya
• Memberi manfaat lahiriyah
• Memberi harta
Referensi: Huquuq Da’at ilaiha Al Fithrah wa qarraraha asy-Syariah Oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin Rahimahullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar