Menu

Sabtu, 25 September 2010

AS-SUNNAH

AS-SUNNAH


I. TAQDIEM
Merupakan nikmat Allah  yang terbesar atas umat ini adalah disempurnakannya Ad Dien ini dan terpeliharanya Al Qur’an Al Karim -yang merupakan pedoman hidup kita- dari campur tangan manusia yang mau menodai kesuciannya dan mengubah isinya. Dan hal ini tidaklah terdapat pada agama-agama dan ummat-ummat sebelum kita.
Pemeliharaan Allah  terhadap Ad Dien dan Al Qur’an adalah disebabkan posisi dan kedudukan Dienul Islam yang merupakan dien penutup, yang tidak ada lagi dien yang datang sesudahnya. Sebagaimana Allah menjaga kemurnian Al Qur’an dari segala macam bentuk penyelewengan dan campur tangan manusia, maka Allah juga menjaga As Sunnah yang merupakan salah satu dari sumber syari’at Islam. Adapun bentuk penjagaan Allah  terhadap As Sunnah adalah dengan menghidupkan serta membimbing para ulama hadits untuk tampil berkhidmat kepada As Sunnah. Maka dengan khidmat yang mereka lakukan lewat pemisahan hadits-hadits yang dho’if dan maudhu’ dari hadits-hadits yang shohih sehingga kita dapat beribadah dengan penuh keyakinan dan bashiroh.
Saat ini kita berada di masa yang penuh kegoncangan dengan berbagai macam sistem yang ada, yang mana sistem-sistem tersebut tidak mampu melahirkan keselamatan serta menjamin ketenangan untuk penduduk dunia. Kesemuanya itu disebabkan tidak dipraktekkannya sumber-sumber syari’at Islam. Karenanya kita sebagai kaum muslimin hendaknya berkeyakinan teguh bahwa solusi (makhroj) dari seluruh problematika yang kita hadapi adalah kembali (ruju’) kepada ajaran Islam yang murni yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah dijalankan dengan baik oleh para As-Salaf Ash-Sholih - –رحمهم الله
Dan sumber-sumber (mashodir) syari’at Islam tidaklah asing bagi kaum muslimin dan tidak diragukan lagi bahwa As-Sunnah merupakan salah satu sumber hukum Islam disamping Al-Qur’an dan dia mempunyai cabang-cabang yang sangat luas, hal ini disebabkan karena Al-Qur’an kebanyakan hanya mencantumkan kaidah-kaidah yang bersifat umum serta hukum-hukum yang sifatnya global yang mana penjelasannya didapatkan dalam As-Sunnah An-Nabawiyah.
Oleh karena itu As-Sunnah mesti dijadikan landasan dan rujukan serta diberikan inayah yang sepantasnya untuk digali hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dan pembahasan tentang sunnah Nabi  merupakan hal yang sangat penting dalam pembentukan fikroh Islamiyah serta upaya untuk mengenal salah satu mashdar syari’at Islam, apalagi As-Sunnah sejak dulu selalu menjadi sasaran dari serangan-serangan firqoh yang menyimpang dari manhaj yang haq, yang bertujuan untuk memalingkan ummat Islam dari manhaj Nabawi dan menjadikan mereka ragu terhadap As-Sunnah. Sebagaimana yang kita saksikan pada abad ini dimana para orientalis melemparkan berbagai syubhat untuk menimbulkan fitnah bagi kaum muslimin. Dan sungguh sangat disayangkan sekali karena sebagian kaum muslimin termasuk para da’inya tertipu dengan pemikiran-pemikiran kaum orientalis yang dengan bahasa yang diperindah mencoba membuat keragu-raguan terhadap terhadap kedudukan dan fungsi As-Sunnah dalam syari’at Islam. Sehingga lahirlah dari tubuh kaum muslimin sendiri termasuk para da’inya dan dari sebagian person yang dikategorikan ulama yang mengingkari kedudukan (manzilah) dan fungsi As-Sunnah tersebut secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Mudah-mudahan tulisan yang ringkas dan sederhana ini dapat menjelaskan kepada kita tentang manzilah dan fungsi As-Sunnah serta kewajiban berpegang teguh kepadanya sekaligus menjawab syubhat-syubhat yang dilontarkan para pengingkarnya. Wallahul Musta’an
II. TA’RIEF (DEFINISI) AS-SUNNAH
1. Menurut bahasa ( Lughoh ) سَنَّ – يَسنّ – سنّا،سنّة
Ditinjau dari etimologinya As Sunnah berarti siroh atau thoriqoh (jalan) yang baik maupun yang buruk (QS.4:26)
Makna menurut bahasa ini ditunjukkan dalam sebuah hadits
( من سنّ في الإسلام سنّة حسنة فله أجرها و أجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيء و من سنّ في الإسلام سنّة سيّئة كان عليه وزرها و وزر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص من أوزارهم شيء) رواه مسلم في صححه عن جرير بن عبد الله 
“ Barangsiapa yang melakukan di dalam Islam jalan/contoh (sunnah) yang baik maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala dari orang-orang tersebut sedikit pun. Dan barangsiapa melakukan di dalam Islam jalan/contoh (sunnah) yang tidak baik maka atasnya dosa dan dosa orang-orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikit pun ” (HR. MUSLIM di Shohihnya : di Kitab Zakat (2348) dan Ilmu (6741) dari Shahabat Jarir bin Abdullah)
2. Menurut istilah
Ulama kita berikhtilaf dalam meletakkan definisi As Sunnah sesuai dengan bidang dan disiplin ilmu mereka.
 Menurut Ulama Hadits ( Muhaddits ) : “ Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi  berupa perkataan,perbuatan, persetujuan, sifat jasmani dan akhlaq beliau baik itu sebelum diutus maupun sesudahnya“. Definisi sunnah ini bersinonim dengan hadits dan sebagian ulama mengkhususkan makna hadits kepada perkataan Nabi .
 Menurut Ulama Ushul Fiqh : “ Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi  selain dari Al Qur’an, baik itu perkataan, perbuatan, dan taqrir yang pantas dijadikan dalil untuk menetapkan hukum syar’i “
 Menurut Ulama Fiqh : “ Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi  dan hukumnya tidak fardhu/wajib “
 Menurut Ulama Aqidah : “ As Sunnah adalah segala sesuatu yang sesuai dengan Kitab dan Hadits serta Ijma’ Salafil Ummah baik itu masalah aqidah maupun ibadah yang merupakan lawan dari bid’ah “
Dari keempat definisi yang telah disebutkan oleh Ulama tersebut nampak bagi kita bahwa definisi yang disebutkan oleh Ulama hadits adalah definisi yang terlengkap dan cakupannya paling luas dan definisi inilah yang kita maksudkan dalam pembahasan ini. Namun demikian, jika kita perhatikan ketiga definisi tersebut maka akan didapati bahwa setiap definisi mempunyai maksud tertentu yang sesuai dengan bidang dan disiplin ilmu para ulama kita.

Makna-makna lain dari As-Sunnah yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits serta yang disebutkan oleh ulama Salaf kita adalah :
1. Peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang berulang yang telah terjadi pada ummat-ummat terdahulu (Q.S. 3:137).
2. Keputusan dan ketentuan Allah yang tetap dan pasti terjadi ( Q.S. 33:62) (Q.S.48:23) (Q.S.17:77)
3. Apa-apa yang dipegangi oleh para As-Salaf Ash-Sholih
4. Masalah-masalah pokok dari Ad-Dien ini.
Adapun hadits menurut :
1. Bahasa adalah sesuatu yang baru atau sesuatu yang dibicarakan.
2. Istilah adalah kebanyakan ulama kita menganggapnya bersinonim dengan As Sunnah, namun ada juga yang membedakannya dan menjadikan pengertian hadits adalah khusus sabda Nabi  dan ada juga yang mendefinisikannya sebagai setiap kejadian yang dinisbatkan kepada Nabi  walaupun beliau mengerjakannya hanya sekali di kehidupannya yang mulia.

III. KEDUDUKAN DAN FUNGSI AS-SUNNAH DALAM SYARI’AT ISLAM
Telah sepakat ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah bahwa As-Sunnah merupakan hujjah dan salah satu sumber syari’at Islam
Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa As-Sunnah merupakan hujjah :
Dalil Pertama : AL QUR’AN
Sangat banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang menunjukkan bahwa As-Sunnah merupakan hujjah. Dan ayat-ayat ini mempunyai banyak jenis, dan terkadang ayat yang satu mengandung lebih dari satu jenis atau macam. Berikut ini kami sebutkan 5 jenis ayat-ayat Al Qur’an tersebut :
a. Yang menunjukkan wajibnya beriman kepada Nabi Muhammad  ( Q.S.4:136 / 64:8 / 7:158 / 48:8,9,13 / 49:15 / 24:47-54,62 )
b. Yang menunjukkan bahwa Rosulullah  menjelaskan isi kandungan Al Qur’an ( Q.S. 16:44,64 / 2:151 / 3:164 / 62:2 / 4:113 )
c. Yang menunjukkan wajibnya taat kepada Rosulullah  secara mutlak dan ketaatan kepadanya merupakan perwujudan ketaatan kepada Allah serta ancaman bagi yang menyelisihi dan mengubah sunnahnya (Q.S. 3:32,132 / 8:13,20-21,24,46 / 5:92 / 47:32,33 / 64:12 / 4:13-14,59,64,69,79,80,115 / 33:64-66,70-71 /59:7 / 48:10 / 24:63 )
d. Yang menunjukkan wajibnya mengikuti serta beruswah kepada beliau  dan mengikuti sunnahnya merupakan keharusan untuk meraih mahabbatullah. ( Q.S. 3:31 / 33:21 / 7:156-157 )
e. Yang menunjukkan bahwa Allah memerintahkan kepada beliau  untuk mengikuti firman Allah dan menyampaikan seluruh wahyu dan bahwa beliau telah melaksanakan perintah tersebut dengan baik .( Q.S. 33:1-2 / 6:106 / 45:18 / 5:3,48-49 / 4:67 / 42:52-53 / 69:38-47 / 12:108 / 23:73 / 36:1-5 / 27:79 / 68:1-4 / 2:143 ).
Dalil Kedua : AL HADITS
Sebagaimana Al Qur’an, dalam Al Hadits juga sangat banyak memuat dalil-dalil yang menunjukkan bahwa As Sunnah merupakan hujjah. Dalil-dalil tersebut bisa diklasifikasikan menjadi 3 jenis :

1. Khabar yang beliau  sampaikan bahwa beliau diberikan wahyu dan apa yang beliau sampaikan merupakan syari’at Allah, karenanya mengamalkan As Sunnah berarti mengamalkan Al Qur’an. Dan Iman tidak akan sempurna kecuali setelah mengikuti sunnahnya dan tidak ada yang bersumber dari beliau kecuali baik dan haq.


- عن المقدام بن معد يكرب عن رسول الله  أنه قال :( ألا إنى أوتيت الكتاب ومثله معه ، ألا يوشك رجل شبعان على أريكته يقول : عليكم بـهذا القرآن فما وجدتم فيه من حلال فأحلوه وما وجدتم فيه من حرام فحرموه، ألا لايحل لكم الحمار لاهلي ولا كل ذى ناب من السبع …) رواه أيو داود والترمذى والحاكم
- Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib  dari Rosulullah  bersabda : “ Ketahuilah sesungguhnya telah diberikan kepada Al Kitab (Al Qur’an) dan yang semisal dengannya (As Sunnah), ketahuilah ada seorang laki-laki yang kekenyangan di atas sofanya dan berkata :”Hendaknya kalian berpegang teguh pada Al Qur’an ini, apa yang kalian dapati di dalamnya tentang kehalalannya maka halalkan, dan apa yang kalian dapati tentang keharamannya maka haramkan”, ketahuilah bahwa tidak dihalalkan bagi kalian keledai negeri dan setiap binatang yang bertaring “ (H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Hakim)
- عن أبى هريرة  أن رسول الله  قال:( من أطاعنى فقد أطاع الله ومن عصانى فقد عصى الله …) رواه البخارى ومسلم
Dari Abu Hurairah  bahwasanya Rosulullah  bersabda :” Barangsiapa yang taat kepadaku sungguh ia telah taat kepada Allah dan siapa yang bermaksiat kepadaku sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah…” { Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Shohihnya (7137) dan Imam Muslim dalam Shohihnya Kitab Al Imaroh (14:427) }
- وعن أبى هريرة  قال : قال رسول الله  :(كل أمتى يدخلون الجنة إلا من أبى) قالوا : يا رسول الله ومن يأبى ؟ من أطاعنى دخل الجنة ومن عصانى فقد أبى ) رواه البخارى والحاكم
Dari Abu Hurairah  berkata: Rosulullah  bersabda:” Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang enggan. Siapa mereka itu yang enggan wahai Rosulullah ? Beliau bersabda : Barangsiapa yang menaatiku maka dia akan masuk surga dan siapa yang mendurhakaiku maka dialah yang enggan masuk surga “ (H.R.Bukhori dan Hakim)


- عن عبد الله بن عمرو أنه قال : كنت أكتب كل شيء أ سمعه من رسول الله  أريد حفظه، فنهتنى قريش فقالوا: إنك تكتب كل شيء تسمعه من رسول الله  و رسول الله  بشر يتكلم في الغضب والرضا،فأمسكت عن الكتاب فذكرت ذلك لرسول الله  فقال :(اكتب فوالذى نفسى بيده ما خرج منه ( وأشار بيده إلى فمه ) إلا حق )رواه أبوداود والحاكم وأحمد والدارمى
Dari Abdulah bin Amr  bahwasanya dia berkata: Dulu saya menulis seluruh apa yang saya dengar dari Rosulullah  yang ingin saya hafal, namun kaum Quraisy melarangku, mereka berkata: Sesungguhnya engkau menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari Rosulullah  padahal Rosulullah  adalah seorang manusia biasa yang berbicara saat marah dan senang. Maka saya menghentikan penulisan tersebut lalu saya menyebutkan hal tersebut kepada Rosulullah  lalu beliau bersabda:”Tulislah ! Demi zat yang jiwaku berada di Tangan-Nya tidak ada yang keluar darinya (dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke mulut beliau) kecuali haq “ (Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Hakim, Ahmad, dan Darimy serta dishohihkan oleh Al Albani)

2. Perintah beliau untuk memegang teguh sunnahnya dan larangan beliau dari hanya mengambil dan mengamalkan Al Qur’an tanpa As Sunnah dan mengikuti hawa nafsu serta hanya menggunakan logika belaka.
- عن العرباض بن سارية  أنّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبدا حبشيا ، فإنه من يعش منكم بعدى فسيرى اختلافا كثيرا ، فعليكم بسنتى وسنة الخلفاء المهديين الراشدين تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ ، وإياكم و محدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة ، وكل بدعة ضلالة (رواه أبوداود والترمذى وابن ماجة وأحمد والدارمى وابن حبان والحاكم )
- Dari ‘Irbadh bin Sariyah  bahwasanya Rosulullah  bersabda :” Saya berwasiat kepada kalian untuk bertaqa kepada Allah, dan untuk mendengar serta taat (kepada pemimpin), walaupun (yang memerintah kalian) seorang hamba Ethiopia, karena sesungguhnya siapa yang hidup diantara kalian sesudahku maka dia akan melihat ikhtilaf (perselisihan) yang banyak, maka hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rosyidin, pegangilah dan gigitlah dengan gigi geraham kalian, dan jauhilah seluruh perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya segala yang baru itu bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat “ ( H.R. Abu Dawud [4607], Tirmidzi [2676], Ibnu majah [43], Ahmad [13/279], Ad Darimi, Ibnu Hibban [1/104], dan Hakim [1/96,97] )
- عن أبى رافع عن النبي  قال : لا ألفين أحدكم متكئا على أريكته يأتيه الأمر من أمرى بما أمرت به أو نهيت عنه : فيقول :لا ندرى ، ما وجدنا فى كتاب الله اتبعناه ( رواه أبو داود ةالترمذى و ابن ماجة )
- Dari Abu Rafi’  dari Nabi  bersabda:” Saya tidak ingin mendapatkan salah seorang diantara kalian yang bersandar di atas sofanya, datang kepadanya perintahku atau laranganku lalu dia berkata :”Kami tidak tahu, apa yang kami dapat di dalam Al Qur’an itulah yang kami ikuti “(H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
- عن أبى هريرة  عن النبي  قال : دعونى ما تركتكم ، فإنما أهلك من كان قبلكم سؤالهم واختلافهم على أنبيائهم ، فإذا نهيتكم عنه شيء فاجتنبوه ، وإذا أمرتكم بشيء فأتوا منه ما استطعتم ( رواه البخارى و مسلم )
- Dari Abu Hurairah  dari Nabi  bersabda:” Tinggalkanlah apa yang aku tinggalkan, karena sesungguhnya yang membinasakan orang sebelum kalian adalah pertanyaan mereka dan kedurhakaan mereka terhadap nabi-nabi mereka, maka jika aku melarang sesuatu maka tinggalkanlah dan jika aku memerintah kalian sesuatu maka datangilah sekemampuan kalian “ ( H.R. Bukhori [7288], Muslim [1337] )

3. Perintah beliau  untuk mendengarkan haditsnya, menghafalkannya, dan menyampaikannya kepada yang belum mendengarnya dan beliau menjanjikan bagi yang menyampaikannya dengan pahala yang sangat besar.
- عن عبد الله بن مسعود  قال: سمعت النبى  يقول: ( نضر الله امرءا سمع منا شيئا فبلغه كما سمع فرب مبلغ أوعى من سامع ) رواه الترمذى وابن ماجة و أحمد
Dari Abdullah bin Mas’ud  berkata:” Saya telah mendengar Nabi  bersabda:” Semoga Allah menjadikan berseri-seri wajah seseorang yang mendengarkan sesuatu dari kami kemudian dia menyampaikannya sebagaimana yang dia dengarkan. Boleh jadi yang disampaikan lebih memahami dari yang mendengar (langsung) “ ( Hadits Shohih, diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad )
- وعن عبدالله بن عمرو بن العاص  أن النبى  قال: (بلغوا عنى ولو آية…)
Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash  bahwasanya Nabi  bersabda:” Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat…” (H.R.Bukhori)
- عن أبى بكرة  عن النبى  قال: (…ألا ليبلغ الشاهد الغائب فلعل بعض من يبلغ أن يكون أوعى
له من بعض من سمع…) رواه البخارى و مسلم
Dari Abu Bakrah  dari Nabi  bersabda:”… Perhatikan, hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, sebab boleh jadi sebagian orang yang disampaikan lebih paham dari orang yang (langsung) mendengar “ (H.R. Bukhori (5550) dan Muslim).
Dalil Ketiga : I J M A’
Jika kita menelusuri atsar-atsar ulama Salaf dan khabar-khabar ulama Khalaf sejak masa Khulafaur Rosyidin hingga masa kini tidak kita dapati seorang imam mujtahid pun yang mempunyai sebesar dzarrah keimanan pada hatinya yang mengingkari untuk berpegang teguh pada As Sunnah dan berhujjah dengannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata:” Dan hendaknya diketahui bahwa tidak seorang pun diantara para imam yang diikuti oleh umat ini sengaja menyelisihi Rosulullah  dari sunnah yang kecil dan besar. Karena sesungguhnya, mereka telah sepakat dengan penuh keyakinan akan kewajiban mengikuti Rosulullah  dan bahwa setiap orang diterima dan ditolak perkataannya kecuali Rosulullah  “
Dalil Keempat : Bahwa kita tidak mungkin beribadah dengan benar jika hanya berpegang dengan Al Qur’an.
Tidak mungkin bagi akal manusia biasa yang tidak diturunkan kepadanya wahyu dan Allah tidak menguatkan dengannya dapat mampu memahami secara rinci syari’at ini beserta hukum-hukumnya jika hanya berpegang dengan Al Qur’an. Karena Al Qur’an mengandung beberapa dalil-dalil yang global (mujmal) yang membutuhkan penjelasan. Berikut ini kami sebutkan beberapa contoh urgensi As Sunnnah untuk memahami makna Al Qur’an :
1. Q.S. 5:35 => ayat ini menyebutkan pencuri secara mutlak demikian pula tangan yang harus dipotong. Namun dalam hadits disebutkan bahwa pencuri yang dipotong tangannya adalah yang mencuri sebesar 1/4 dinar dan lebih. Adapun batasan tangan yang dipotong adalah hingga persendian (pergelangan tangan).
2. Q.S. 7:32 => Dzohir ayat ini adalah seluruh perhiasan halal, namun dalam hadits disebutkan bahwa emas dan sutra haram digunakan bagi laki-laki.
3. Q.S. 4:101 => Dzohir ayat ini menunjukkan bahwa mengqoshor sholat saat perjalanan itu hanya dilaksanakan jika kita takut dari gangguan orang kafir. Namun dalam sunnah Nabi  menjelaskan bahwa qoshor dalam safar adalah sedeqah dari Allah yang sepantasnya diterima.
4. Q.S. 6:82 => Ayat ini menyebutkan zholim secara umum walaupun yang kecil, karenanya sebagian shahabat merasa berat dengan ayat ini, lalu datang Nabi  menjelaskan bahwa makna zholim di ayat ini adalah syirik.
5. Q.S. 5:3 => Ayat ini menyebutkan haramnya darah dan bangkai tanpa adanya perkecualian. Namun As Sunnah menjelaskan bahwa ada bangkai yang halal yaitu bangkai belalang dan ikan serta adanya darah yang halal yaitu hati dan limpa.
Itulah beberapa contoh dari sekian banyak contoh-contoh yang menunjukkan urgensi As Sunnah dalam memahami Al Qur’an, karenanya sangat benar perkataan sebagian Ulama Salaf :
“ القرآن أحوج إلى السنة من السنة إلى الكتاب “
Al Qur’an lebih membutuhkan As Sunnah daripada As Sunnah kepada Al Kitab.
IV. HUBUNGAN ANTARA AL QUR’AN DAN AS SUNNAH
As Sunnah bersama Al Qur’an berada dalam martabat yang satu jika ditinjau dari segi keberadaannya sebagai hujjah dalam syari’at ini. Karenanya ketika kita mendapati beberapa nash yang kelihatannya bertentangan diantara keduanya (Al Qur’an dan As Sunnah) tidak boleh kita langsung meninggalkan As Sunnah dengan alasan bertentangan dengan dalil yang lebih tinggi martabatnya, bahkan keduanya harus digabungkan kemudian dicari jalan keluarnya.
Ditinjau dari segi hukum maka hubungan Al Qur’an dengan As Sunnah adalah :
1. Terkadang As-Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah tercantum di dalam Al-Qur’an. Contoh : Hukum jilbab dan menundukkan pandangan.
2. Terkadang As-Sunnah menafsirkan dan merinci hal-hal yang masih bersifat global dalam Al-Qur’an. Contoh : Di dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan sholat dan haji, lalu datang As-Sunnah menjelaskan secara rinci kaifiyat (tata cara) pelaksanaan kedua ibadah tersebut.
3. Terkadang As-Sunnah menetapkan hukum yang tidak disebutkan di dalam Al Qur’an. Contoh : Hukum mencukur alis, mengikir gigi, melabuhkan pakaian, dan lain-lain.
V. SIKAP PENGIKUT HAWA NAFSU DAN FIRQOH-FIRQOH YANG SESAT TERHADAP AS SUNNAH
Sesungguhnya para musuh Islam dari berbagai kalangan senantiasa tidak henti-hentinya memikirkan makar untuk menghancurkan Ad Dien ini. Dan salah satu yang menjadi sasaran mereka adalah As Sunnah Al Muthohharoh yang merupakan salah satu sumber syari’at Islam.
Diantara usaha-usaha yang mereka lakukan untuk memerangi As Sunnah :
1. Menolak As Sunnah sebagai hujjah, dan ini terbagi dalam beberapa macam:
a. Menolaknya secara mutlak.
b. Menolak hadits-hadits Ahad terutama dalam masalah Aqidah.
c. Menolak hadits-hadits yang menurut sangkaan mereka bertentangan dengan akal.
d. Menolak hukum-hukum yang terdapat di dalam As Sunnah yang tidak terdapat dalam Al Qur’an atau dianggap bertentangan dengan isi Al Qur’an.
2. Tuduhan-tuduhan yang mereka lontarkan kepada beberapa rowi hadits, seperti Abu Hurairah  dan Az Zuhri رحمه الله
3. Membuat dan menyebarkan hadits-hadits palsu di tengah-tengah kaum muslimin.
VI. ARGUMEN-ARGUMEN MUSUH-MUSUH SUNNAH DAN JAWABAN ULAMA AHLI HADITS TERHADAP MEREKA
Berikut ini kami akan jelaskan argumen-argumen (syubhat-syubhat) mereka serta jawaban dan sanggahan para Ahli Hadits terhadap serangan dan syubhat yang mereka lemparkan tersebut. Dan untuk kesempatan kali ini kami hanya menitikberatkan bantahan kepada mereka yang menolak As Sunnah secara mutlak. Wallohul Muwaffiq.
Syubhat I : Firman Allah  yang menunjukkan bahwa Al Qur’an telah meliputi segala sesuatu (Q.S.6:38 / 16:89 )
Jawaban : Al Kitab yang dimaksud dalam Q.S. 6:38 adalah Lauh Mahfuzh dan bukan Al Qur’an. Seandainya kita menafsirkannya dengan Al Qur’an sebagaimana Q.S.16:89 maka yang dimaksud adalah Al Qur’an telah menjelaskan seluruh hal-hal yang pokok dan hukum secara global.

Syubhat II : Allah  sudah menjamin kemurnian Al Qur’an dengan penjagaan-Nya dan hal ini tidak terdapat pada As Sunnah (Q.S.15:9 )
Jawaban : Sesungguhnya Allah  telah menjamin kemurnian syari’atini yang mencakup Al Qur’an dan As Sunnah, sebagaimana firman-Nya (Q.S.9:32). Dan Ulama kita juga berbeda dalam menafsirkan
( وإنا له لحافظون ):
1. Ada yang mengatakan :” Menjaganya” berarti menjaga Muhammad 
2. Ada juga yang mengatakan :”Menjaganya” berarti menjaga syari’at yang mencakup Al Qur’an dan As Sunnah.
3. Ada juga yang menafsirkannya dengan Al Qur’an namun ini bukanlah pembatasan.

Syubhat III : Seandainya As Sunnah merupakan hujjah tentu Nabi  menyuruh untuk menuliskannya dan tentu hal tersebut akan dilakukan oleh para shahabat, tabi’in sesudahnya.
Jawaban : 1. Sesuatu yang hujjah tidak harus ditulis.
2. Sebagian ulama mengedepankan hafalan daripada tulisan.
3. Beberapa hadits menunjukkan bahwa Nabi  mengizinkan kepada beberapa shahabat untuk menulis hadits bahkan memerintahkan menulisnya.

Syubhat IV : Hadits-hadits Nabi  yang mengisyaratkan akan munculnya hadits-hadits yang palsu dan perintah untuk menghadapkan hadits-hadits tersebut dengan Al Qur’an.
Jawaban : Bahwa seluruh hadits-hadits tersebut lemah dan tidak pantas dijadikan hujjah

Sumber: Silsilah I : As-Sunnah Sebagai Salah Satu Sumber Syariat Islam
Oleh : ABU ABDILLAH MUHAMMAD YUSRON ANSHOR, LC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar