Menu

Jumat, 03 Juli 2020

Komitmen Memelihara Amal-amal Sunnah

Mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah ialah ikhtiar seorang hamba yang mengejar cinta Allah, karena Allah sendiri telah menjanjikan cinta tersebut dalam hadis Qudsi-Nya bahwa tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang telah Aku sunnahkan bagi mereka sampai Aku mencintainya.

Al-Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 9/134 menjelaskan bahwa mencukupkan diri dengan ibadah-ibadah wajib dan mengabaikan ibadah sunnah dapat melemahkan semangat beramal bahkan mengurangi kesempurnaan ibadah itu sendiri, karena boleh jadi terdapat rukun-rukun atau syarat-syarat dan wajib-wajib ibadah yang terlalaikan.

Fenomena umum yang terjadi pada ummat ialah, ketika hendak menghidupkan amalan-amalan sunnah, iapun berambisi untuk melakukannya secara sempurna baik pada kaifiat maupun pada waktu yang ideal, namun terkadang ambisi itulah yang juga menyebabkan terluputnya amalan sunnah tersebut, misal seseorang yang berniat untuk melakukan shalat tahajjud pada sepertiga akhir malam namun ia terpulas dalam tidurnya sehingga tidak terbangun kecuali setelah adzan subuh berkumandan di masjid, padahal shalat sunnah ini dapat dilakukan pada awal malam.

Menjaga pokok ibadah lebih utama daripada mengejar waktu dan sifat yang sempurna adalah satu prinsip seorang yang komitmen memelihara ibadah-ibadah sunnah.

Narasi ini dapat diimplementasikan dengan mendirikan shalat witir pada awal malam bila dikhawatirkan terluput melaksanakannya pada sepertiga akhir malam atau sebelum subuh.

Melaksanakan shalat sunnah rawatib di masjid bila dikhawatirkan terluput melakukannya setelah sampai di rumah, atau sebaliknya dengan mengerjakan shalat sunnah rawatib di rumah bila dikhawatirkan terluput melakukannya di masjid.

Melaksanakan shalat dhuha secara langsung setelah terbit matahari bila dikhawatirkan terluput melakukannya pada waktu matahari telah meninggi dan terasa panas.

Langsung melaksanakan qadha shalat sunnah sebelum subuh setelah shalat subuh bila dikhawatirkan lupa mengerjakannya setelah matahari terbit.

Melakukan puasa bidh (putih) tiga hari berturut-berturut untuk setiap bulannya pada awal bulan bila dikhawatirkan tidak sanggup melakukannya pada pertengahan bulan.

Bertayammum bila sulit mendapat air demi menjaga diri agar tetap dalam keadaan suci 

Berkata Aisyah Radhiyallahu 'Anha:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَثْبَتَهُ ، وَكَانَ إِذَا نَامَ مِنْ اللَّيْلِ أَوْ مَرِضَ صَلَّى مِنْ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً

"Adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam apabila mengerjakan suatu amalan, maka beliau melakukannya secara berkesinambungan, dan bila beliau terluput dari mengerjakan shalat malam atau sakit maka beliau menggantinya dengan shalat dua belas rakaat pada siang harinya". (HR. Muslim)

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mencela seorang yang meninggalkan amalan sunnah, kepada Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash Radhiyallahu 'Anhu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berpesan:

 ياعبد الله، لا تكن مثل فلان، كان يقوم الليل، فترك قيام الليل

"Wahai Abdullah janganlah engkau menjadi seperti sifulan yang dulunya giat mengerjakan qiyamullail namun sekarang ia meninggalkan qiyam tersebut". (Muttafaq 'Alaih)

Semoga Bermanfaat..!!!

Akhukum Al-Faqiir Qamus Mustamin 

STAIN Majene

Majene Kota Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar